• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
Dibaca : 157 Kali
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
Dibaca : 261 Kali
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
Dibaca : 203 Kali
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
Dibaca : 191 Kali
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
Dibaca : 196 Kali

  • Home
  • Sosialita

PSBM Diberlakukan di 4 Kecamatan, Penyekatan Jalan Mulai Diterapkan Malam Ini

Zulmiron
Sabtu, 03 Oktober 2020 16:37:30 WIB
Cetak
Apel gelar pasukan dalam rangka PSBM di halaman apel MPP, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Riau, Jumat (02/10/2020) kemarin.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Mikro di halaman apel Mall Pelayanan Publik, Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru, Riau, Jumat (02/10/2020) kemarin.

Apel gelar pasukan pembatasan sosial berskala mikro dipimpin langsung Asisten I Setdako Pekanbaru Azwan didampingi Kapolresta Pekanbaru H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Turut hadir Dandim 0301 Kolonel inf Edy Budiman SIP MIP, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Yusup Rahmanto SIK MH, Kasat Pol PP, Kadishub Kota Pekanbaru, Kepala BPBD Kota Pekanbaru, Kadispasar Kota Pekanbaru, Kadis Damkar Kota Pekanbaru, TNI dan Polri. 

Gaungan pasukan apel dan lapisan masyarakat, dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

Walikota Pekanbaru diwakili Assisten I Aswan menyebutkan, pelaksanaan tugas penuh dengan rasa tanggungjawab dan tetap mengedepankan humanisme dengan cara persuasif dan edukatif. Tidak ada yang arogan melakukan tindakan di lapangan.

"Keputusan Pemerintah, bagaimana upaya kita bisa mensosialilasikan dan memberikan edukasi kepada masyarakat secara tegas dalam penegakan protokol kesehatan. Upaya ini diharapkan memberikan efek jera kepada masyarakat dan pada akhirnya masyarakat secara bersama-sama dapat melaksanakan protokol kesehatan secara sadar dan mudah-mudahan upaya kita ini membuahkan hasil kedepan," harap Aswan sembari mengucapkan terimakasih atas dukungan kerjasama forkopimda, kapolresta, Dandim, danlanud beserta jajaran dalam rangka memberikan suasana nyaman di tengah-tengah masyarakat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyampaikan, pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro pada Jum,at (02/10/2020) memberikan arahan teknis kepada personel satgas covid Kota Pekanbaru.

"Pada kesempatan ini, kita diberikan amanah oleh masyarakat Kota Pekanbaru untuk bersama-sama menyatukan tekad kita menurunkan penyebaran covid yang ada di Kota Pekanbaru. Setiap hari semakin meningkat seperti yang disampaikan Asisten, tidak pernah ada yang dibawah seratus setiap hari dalam pelaporan yang disampaikan atau disajikan dari Dinas Kesehatan. Kita berada di tingkat ke- 3 secara nasional penyebaran covid-19. Oleh karena itu, saya mengajak yang tergabung dalam satgas covid -19 Kota Pekanbaru dalam rangka pembebasan sosial berskala mikro kita fokus upaya kita untuk menekan tingkat penyebaran covid-19 yang ada di Kota Pekanbaru. Dan saya mengajak masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan terutama penggunaan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan dan menghindari kerumunan," ajak Kapolresta.

Cara bertindak di lapangan pertama; melakukan pengawasan disetiap kelurahan.

Kedua; pengawasan di pos-pos pintu masuk di kecamatan kegiatan PSBM.

Ketiga; upaya penyekatan di jalan-jalan protokol atau jalan masuk yang menjadi potensi titik kumpul  atau menjadi titik keramaian atau kerumunan.

Keempat; ada tim pemukul mobile atau hunting sistem andalan dari satgas covid ini dalam rangka PSBM. Dan tim ini akan menindak dan memburu teking orang-orang yang masih bandel tidak menggunakan masker akan dikejar,  diburu dan akan diberikan sanksi sesuai peraturan walikota yang sudah dikeluarkan walikota yang sudah ada sanksinya.

Bagi mereka yang tidak patuh, akan bermain aturan pidana. Tentunya selain dari Peraturan Walikota no 130 maupun nomor 160 dan nomor 501, juga diberikan payung hukum berupa UU Karantina Kesehatan termasuk juga Kitab Undang-undang Hukum Pidana dalam pelaksanaan PSBM mengutamakan upaya penindakan karena sudah diberlalukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Gelar pasukan PSBM ini untuk pemberlakukan 4 kecamatan yang akan dijadikan pembatasan sosial berskala mikro karena tingkat penyebaran covid-19 cukup tinggi. Antara lain Kecamatan Tampan sudah diperpanjang, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Payung Sekaki.

Disamping itu dilaksanakan penyekatan Jalan seperti Kecamatan Tampan Pintu masuk Jalan Garuda Sakti-HR. Soebrantas, jalan  SM. Amin- U-Turn SPBU Tabek Gadang , jalan  Soekarno Hatta-jalan HR. Soebrantas Pangkal  Fly Over.Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai Penyekatan Pintu Masuk jalan Arifin Ahamad-Soekarno Hatta, jalan Arifin Ahmad-Sudirman, jalan Soekarno-Hatta-Bakti, jalan Rambutan-Majalengka, jalan Paus-Garuda, jalan KH.Nasution-Tugu Payung, jalan KH Nasution-Pasir Putih, jalan KH.Nasution-Pahlawan Kerja, Kecamatan Payung Sekaki Penyekatan Jalan Masuk jalan Durian-Meranti, Jalan Durian Soekarno-Hatta.

Selain penyekatan jalan juga tim mobiling, hunting sistem dan stasioner, tim mobiling dan hunting sistem melakukan penindakan terhadap orang- orang yang belum disiplin tidak menggunakan masker dan tidak patuh terhadap protokol kesehatan sedangkan tim stasioner melakukan pemeriksaan dipintu-pintu masuk terhadap masyarakat dan pengguna kendaraan yang keluar masuk kecamatan yang berlaku PSBM.

Kegiatan PSBM di 4 Kecamatan mulai diberlakukan selama 14 hari dari tanggal 03 sampai 17 Oktober 2020. Kegiatan ini dilaksanakan pada malam hari dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB mulai diberlakukan Sabtu (03/10/2020) pukul 21.00 WIB.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media

BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR

Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik

Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah

Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda

Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media

BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers

Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR

Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik

Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
944 Mahasiswa PPG Tahap 4 Unilak Jalani Orientasi
05 November 2025
Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
05 November 2025
Hadirkan Generasi Happy Pensi, Tri Dorong Literasi Digital dan AI di Kalangan Generasi Muda
05 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi
05 November 2025
Pertemuan Khusus Bersama Dewan Penasehat, Ketum PWI Pusat Laporkan Perkembangan PWI dan HPN
05 November 2025
PWI Pusat Luncurkan Siwo Award 2025
05 November 2025
QS Higher Education Summit Asia Pacific 2025, UIR Pertahankan Posisi Rekognisi Internasional Berbintang 3
05 November 2025
Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
04 November 2025
Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
04 November 2025
Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
04 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
  • 2 Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
  • 3 Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 4 Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
  • 5 Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
  • 6 Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
  • 7 Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
  • 8 UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
  • 9 Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved