• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
Dibaca : 243 Kali
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
Dibaca : 276 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis
Dibaca : 219 Kali
Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat
Dibaca : 215 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi
Dibaca : 214 Kali

  • Home
  • Meranti

Kapolres Meranti Imbau Masyarakat Tunda Setiap Rencana Kegiatan

Zulmiron
Ahad, 27 September 2020 10:57:20 WIB
Cetak
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK.

Meranti, Hariantimes.com - Guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19), masyarakat Kepulauan Meranti dihimbau agar menunda setiap rencana kegiatan yang memicu kerumunan orang.

Ancaman pidana bagi yang berkerumunan pada saat pandemi corona berdasarkan Undang-Undang (UU) 6 Tahun 2018 Pasal 93 tentang kekarantinaan kesehatan berbunyi, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekerantinaan kesehatan dan atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana penjara 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp100 juta, serta UU No 4 tahun 1984 tentang pengendalian wabah penyakit menular dan pasal 212, 214, 216, 218 KUHP.

"Mari bersama kita menjaga kesehatan diri, agar penularan covid-19 tidak semakin bertambah di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kita cintai ini. Kami menghimbau masyarakat agar dapat menunda sementara segala kegiatan yang sifatnya masal. Baik hajatan maupun kegiatan sosial lainnya, demi menjaga keluarga, anak istri, sanak saudara kita agar terhindar dari virus Covid-19," ujar Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Minggu  (27/9/2020).

Himbauan ini kata Kapolres, sesuai dengan maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan, peraturan Gubernur Riau nomor 55 tahun 2020 serta peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 69 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease.

"Keputusan ini juga berdasarkan hasil kesepakatan rapat Forkopimda dengan instansi lintas sektoral yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti sebelumnya," bebernya.

Polres Kepulauan Meranti juga tidak mengeluarkan izin keramaian terkait kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak atau kerumunan.

"Ini demi kebaikan bersama. Kami harap masyarakat dapat memakluminya," terang Eko.

Selanjutnya, Kapolres menghimbau masyarakat untuk selalu taat protokol kesehatan Covid-19. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, serta tidak berkerumun.(*)


Penulis: Tengku Harzuin


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

50 Kepala TK, SD Hingga SMP Ikuti Pelatihan dan Seminar Jurnalistik PWI Meranti

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI

Lantik Pengurus PWI Meranti, Raja Isyam: Jaga Integritas dan Tingkatkan Kompetensi

Kakanwil Kemenag Riau Ajak Seluruh ASN Terus Perkuat Sinergi dan Jaga Kekompakan

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Enam Mahasiswa Internasional Tampil Nyanyi Lagu Lancang Kuning di Acara Wisuda Unilak
29 Oktober 2026
RDP Pansus DPRD Riau, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hapus Green Policing Peninggalan Heryman
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Konsultasi Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Bengkalis
29 Oktober 2026
Kemenkum Riau Edukasi Masyarakat Rengat
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI Perguruan Tinggi
29 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Lintas Sektor
29 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Sentra KI Terintegrasi
29 Oktober 2026
Kembangkan AI, Indosat Andalkan Kekuatan Bisnis Inti Telekomunikasi
29 Oktober 2026
Gusri Putra Dodi: KI Pusat Diminta Tidak Membiarkan Perbedaan Prosedur
29 Oktober 2026
PWI Siak Bekali Kepsek Literasi Jurnalistik di Era Digital
29 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
  • 2 Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
  • 3 Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
  • 4 BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
  • 5 KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
  • 9 Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved