• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
Dibaca : 144 Kali
Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
Dibaca : 178 Kali
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
Dibaca : 263 Kali
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
Dibaca : 266 Kali
Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • DPRD Riau

Komisi III DPRD Riau Bahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS

Karmila: Datanya Kurang Akurat

Zulmiron
Ahad, 20 September 2020 21:12:34 WIB
Cetak
Komisi III DPRD Riau raker pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Provinsi Riau tahun 2020 dan Pendapatan Daerah, Sabtu (19/09/2020).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi III DPRD Riau rapat kerja (raker) dengan Inspektur, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda, PT Bank Riau Kepri dan PT PER, PT PIR terkait pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS Provinsi Riau tahun 2020 dan Pendapatan Daerah, Sabtu (19/09/2020).

Rapat dipimpin oleh  Wakil Ketua Komisi III Karmila Sari didampingi anggota Komisi yang hadir yakni Eva Yuliana, Ramos Sianturi, Abu Khori, H.Sofyan Siroj, Abdul Wahab dan H Amran.

Raker ini dihadirkan Inspektur Sigit J Handriawan, Plt Direktur PT PER Zulfa Hendri, Komut PT PER Indrawati Nasution, serta dari Bank Riau Kepri Hendra dan hadir juga Dody S Dinata berserta staf.

Di rapat tersebut, Karmila Sari meminta penjelasan tentang data-data yang diberikan kepada Komisi III.

Menurut Karmila, datanya kurang akurat.

"Sungguh jauh bedanya, hendaknya datanya diberikan secara riil, biar cepat disempurnakan. Realisasi mengenai data laporan Bank Riau Kepri belum jelas," ujar wanita asal fraksi partai Golkar ini.

Sementara itu, Eva Yuliana juga memberikan pertanyaan perihal tentang kapan mengaudit datanya kepada Biro Ekonomi. 

"Data yang benar-benar sesuai, agar bisa kami sampaikan kepada Badan Anggaran. Pesan Ketua Komisi III ada komunikasi yang baik mengenai data-data untuk dimasukkan datanya ke APBD," kata Eva.

Pada embahasan rancangan Perubahan KUA-PPAS Provinsu Riau tahun anggaran 2020 dan Pendapatan Daerah ini, ada beberapa hal yang harus dijelaskan mengenai permasalahan, lalu ditanggapi satu persatu, tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M

Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Riau Selaraskan Kebijakan Program Pemerintah Pusat

PHR RDP dengan Komisi V DPRD Riau, Edwil Suzandi: Mitra Kerja yang Lalai Bisa Masuk Daftar Hitam

Ketua DPRD Riau Dukung Pemekaran Kabupaten/Kota di Riau

MAN 4 Pekanbaru Seleksi Calon Waka

Edy Natar: Objek Retribusi Daerah Belum Terkelola dengan Baik

Proyeksi Deviden Bank Riau Kepri Sesuai KUA-PPAS dan Kesanggupan Rp98 M



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persiapan ARMUZNA, Petugas Kesehatan Kloter BTH 04 Intensif Periksa Jamaah
18 Mei 2026
3.840 Jemaah dan Petugas Percayakan Pembayaran DAM ke Addahi
18 Mei 2026
Proses Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Prodi Profesi Psikologi UIR Masuki Tahap Final
18 Mei 2026
Pelatihan Vokasi Batch 2 Dibuka Mulai 19 Mei, Kuota 30 Ribu Peserta dan Gratis
17 Mei 2026
Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah 1447 H, Idul Adha 27 Mei 2026
17 Mei 2026
Matangkan Persiapan Puncak Haji, Kloter BTH 09 Gelar Manasik Armuzna dan Sosialisasikan Skema Murur
17 Mei 2026
Awal Dzulhijjah Memenuhi Kriteria Imkanur Rukyat, Hilal di Bengkalis Tertutup Awan
17 Mei 2026
Polres Siak Gelar Road To Riau Bhayangkara Run 2026
17 Mei 2026
Pastikan Bebas PMK, Distankan Pekanbaru Periksa 3.514 Ekor Sapi Kurban
17 Mei 2026
Menjelang Armuzna, Jemaah Haji Sektor 2 Syisyah Giatkan Shalat Berjamaah
17 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
  • 2 Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
  • 3 Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
  • 4 Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 5 Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
  • 6 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 7 Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
  • 8 Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
  • 9 Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved