• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
Dibaca : 133 Kali
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
Dibaca : 125 Kali
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
Dibaca : 129 Kali
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
Dibaca : 140 Kali
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Dibaca : 151 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sidang Kasus Dugaan Pencemaraan Nama Baik Bupati Bengkalis

Zulmansyah: Setiap Pemberitaan Wajib Disaring dan Cover Both Side

Redaksi
Senin, 01 Oktober 2018 22:08:58 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Pekanbaru, Senin (01/10/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sidang lanjutan dugaan pencemaraan nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dengan terdakwa Toro, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (01/10/2018).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dalam bidang jurnalistik, yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau H Zulmansyah Sekedang.

Dalam pandangannya, Zulmansyah di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Yudi Silaen menjelaskan secara gamblang jika seorang wartawan yang profesional itu wajib melakukan ''Cover Both Side'' dalam melakukan peliputan.

Artinya, semua pihak yang terlibat dalam sebuah kejadian yang hendak diberitakan harus dikonfirmasi dan tidak dilakukan pemberitaan yang berulang-ulang. Jika hendak diulang atau di Follow Up tentu harus menggunakan narasumber baru yang tentunya orang berkompeten.

''Wajib bagi wartawan yang profesional melakukan cover both side terhadap berita yang hendak diterbitkan. Semua harus dikonfirmasi, tidak bisa tidak. Juga tidak melakukan berita itu berulang-ulang. Semua itu sudah tertuang di Kode Etik Jurnalistk yang diamanahkan oleh Undang-Undang Pers,'' ujar Direktur Harian Riau Pos ini.

Zulmansyah juga menjelaskan, jika berita yang hendak diterbitkan juga harus melalui tahapan penyaringan di lembaga berita dalam perusahaan pers. Contohnya pemberitaan yang dibuat seorang wartawan sebelum terbit wajib diperiksa oleh koordinator liputan lalu diperiksa oleh Redaktur hingga ke Pemimpin Redaksi selaku penanggung jawab pemberitaan.

''Berita juga wajib disaring oleh Koordinator Liputan, Redaktur hingga Pemimpin Redaksi sebelum diterbitkan,'' ujar mantan Pemimpin Redaksi harian Pekanbaru MX ini lagi.

Mantan Pemimpin Redaksi harian Pagi Riau Pos ini juga mengatakan, jika ada terjadi sengketa pemberitaan yang berujung jatuhnya rekomendasi Dewan Pers, rekomendasi itu wajib dilaksanakan oleh perusahaan media itu. Jika itu tidak diindahkan, sah-sah saja jika si korban pemberitaan melakukan pelaporan ke pihak berwajib.

"Rekomendasi Dewan Pers itu wajib dilakukan perusahaan media jika terjadi sengketa pemberitaan. Dan si korban pemberitaan juga punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.(rilis/rdo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
21 Juli 2026
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
21 Juli 2026
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
21 Juli 2026
Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan
21 Juli 2026
Dorong Aparatur Sehat dan Produktif, ASN Diskominfo Siak Jalani Cek Kesehatan Gratis
21 Juli 2026
Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Pembentukan Kembali Sentra KI di Rohil
20 Juli 2026
IZI Sumbar dan LAZ Alumni FK Unand Teken MoU Kerjasama Peduli Palestina
20 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 3 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 4 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 6 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 7 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 8 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 9 ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved