• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum
Dibaca : 120 Kali
Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027
Dibaca : 122 Kali
Kemenag Riau Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola Layanan Publik
Dibaca : 120 Kali
Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Ria Kapolri: Jaga Sinergitas dan Kolaborasi
Dibaca : 164 Kali
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 210 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Sidang Kasus Dugaan Pencemaraan Nama Baik Bupati Bengkalis

Zulmansyah: Setiap Pemberitaan Wajib Disaring dan Cover Both Side

Redaksi
Senin, 01 Oktober 2018 22:08:58 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang hadir sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Pekanbaru, Senin (01/10/2018).
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sidang lanjutan dugaan pencemaraan nama baik Bupati Bengkalis Amril Mukminin, dengan terdakwa Toro, kembali digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (01/10/2018).

Pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dalam bidang jurnalistik, yakni Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau H Zulmansyah Sekedang.

Dalam pandangannya, Zulmansyah di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Yudi Silaen menjelaskan secara gamblang jika seorang wartawan yang profesional itu wajib melakukan ''Cover Both Side'' dalam melakukan peliputan.

Artinya, semua pihak yang terlibat dalam sebuah kejadian yang hendak diberitakan harus dikonfirmasi dan tidak dilakukan pemberitaan yang berulang-ulang. Jika hendak diulang atau di Follow Up tentu harus menggunakan narasumber baru yang tentunya orang berkompeten.

''Wajib bagi wartawan yang profesional melakukan cover both side terhadap berita yang hendak diterbitkan. Semua harus dikonfirmasi, tidak bisa tidak. Juga tidak melakukan berita itu berulang-ulang. Semua itu sudah tertuang di Kode Etik Jurnalistk yang diamanahkan oleh Undang-Undang Pers,'' ujar Direktur Harian Riau Pos ini.

Zulmansyah juga menjelaskan, jika berita yang hendak diterbitkan juga harus melalui tahapan penyaringan di lembaga berita dalam perusahaan pers. Contohnya pemberitaan yang dibuat seorang wartawan sebelum terbit wajib diperiksa oleh koordinator liputan lalu diperiksa oleh Redaktur hingga ke Pemimpin Redaksi selaku penanggung jawab pemberitaan.

''Berita juga wajib disaring oleh Koordinator Liputan, Redaktur hingga Pemimpin Redaksi sebelum diterbitkan,'' ujar mantan Pemimpin Redaksi harian Pekanbaru MX ini lagi.

Mantan Pemimpin Redaksi harian Pagi Riau Pos ini juga mengatakan, jika ada terjadi sengketa pemberitaan yang berujung jatuhnya rekomendasi Dewan Pers, rekomendasi itu wajib dilaksanakan oleh perusahaan media itu. Jika itu tidak diindahkan, sah-sah saja jika si korban pemberitaan melakukan pelaporan ke pihak berwajib.

"Rekomendasi Dewan Pers itu wajib dilakukan perusahaan media jika terjadi sengketa pemberitaan. Dan si korban pemberitaan juga punya hak untuk melaporkan ke pihak berwajib," pungkasnya.(rilis/rdo)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Rida K Liamsi: Saya Akan Terus Melawan, Ini Bentuk Kezaliman



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum
09 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027
09 Juli 2026
Kemenag Riau Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola Layanan Publik
09 Juli 2026
Perkuat Kesiapsiagaan Pencegahan Karhutla di Ria Kapolri: Jaga Sinergitas dan Kolaborasi
09 Juli 2026
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 5 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
  • 6 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 7 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 8 PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
  • 9 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved