• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
Dibaca : 141 Kali
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 146 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 141 Kali
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
Dibaca : 138 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Opini

RDP Komisi II DPRD Riau Terkait Permasalahan PT DPN

Marwan: Jangan Membangkang, Jangan Menimbulkan Banyak Masalah

Zulmiron
Jumat, 24 Juli 2020 02:00:09 WIB
Cetak
Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung didampingi Marwan Yohanis, Sugianto, Manahara Napitupulu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau menggadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan  PT Duta Palma Nusantara (DPN), Kamis (23/07/2020).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung didampingi Marwan Yohanis, Sugianto, Manahara Napitupulu.

Dan dihadiri Pemerintah Kuantan Singingi (Kuansing) diwakili Sekretaris Daerah Kuansing beserta jajaran, Camat Benai bersama masyarakat adat dari kenegerian Siberakun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta PT Duta Palma Nusantara.

Rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuansing dengan PT Duta Palma Nusantara. 

"Kami mengundang mewakili warga masyarakat Indonesia, Bupati dan warga Kuansing," sebut Marwan Yohanis. 

Marwan mengatakan, DPRD Riau berhak memanggil atas kepentingan masyarakat. Karena kehadiran perusahaan pada saat Rapat Dengar Pendapat merupakan hal penting.

"Kami bukan mau mengadili. Tapi dengan PT Duta Palma datang kesini, bisa meluruskan apa yang tengah terjadi. Konflik yang terjadi antara Masyarakat Siberakun dan PT. Duta Palma. Kami juga ingin semua aman berurusan disini. Masyarakat Siberakun juga aman serta hak-hak nya terpenuhi," tegas Marwan.

Konflik yang terjadi antara masyarakat kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma, beber Marwan, berawal adanya informasi ada perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat sejak tahun 1990 silam.

Dan kedatangan Duta Palma tahun 1990, ungkap Marwan lagi, terjadi adanya kesepakatan tertulis antara PT Duta Palma dengan masyarakat, khususnya masyarakat kenegerian Siberakun. Namun, dalam perjalanannya, kesepakatan itu ternyata tidak ditepati.

"Seharusnya PT Duta Palma Nusantara mempunyai etika dan norma-orma yang baik. Kita disini bukan ingin mengadili, tetapi mencari solusi. Duta Palma ini perusahaan besar. Tolonglah untuk kooperatif. Jangan membangkang. Jangan menimbulkan banyak masalah. Kita ingin melihat PT Duta Palma Nusantara ada etikat baik dalam menyelesaikan persoalan ini," pesan Marwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai

Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang

Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Pemko dan DPRD Dumai

Kabut Asap Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Lingkungan Tahunan Berulang

Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU

Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV
25 September 2026
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved