• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 99 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 104 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 181 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 204 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 181 Kali

  • Home
  • Opini

RDP Komisi II DPRD Riau Terkait Permasalahan PT DPN

Marwan: Jangan Membangkang, Jangan Menimbulkan Banyak Masalah

Zulmiron
Jumat, 24 Juli 2020 02:00:09 WIB
Cetak
Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung didampingi Marwan Yohanis, Sugianto, Manahara Napitupulu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau menggadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan  PT Duta Palma Nusantara (DPN), Kamis (23/07/2020).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung didampingi Marwan Yohanis, Sugianto, Manahara Napitupulu.

Dan dihadiri Pemerintah Kuantan Singingi (Kuansing) diwakili Sekretaris Daerah Kuansing beserta jajaran, Camat Benai bersama masyarakat adat dari kenegerian Siberakun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta PT Duta Palma Nusantara.

Rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuansing dengan PT Duta Palma Nusantara. 

"Kami mengundang mewakili warga masyarakat Indonesia, Bupati dan warga Kuansing," sebut Marwan Yohanis. 

Marwan mengatakan, DPRD Riau berhak memanggil atas kepentingan masyarakat. Karena kehadiran perusahaan pada saat Rapat Dengar Pendapat merupakan hal penting.

"Kami bukan mau mengadili. Tapi dengan PT Duta Palma datang kesini, bisa meluruskan apa yang tengah terjadi. Konflik yang terjadi antara Masyarakat Siberakun dan PT. Duta Palma. Kami juga ingin semua aman berurusan disini. Masyarakat Siberakun juga aman serta hak-hak nya terpenuhi," tegas Marwan.

Konflik yang terjadi antara masyarakat kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma, beber Marwan, berawal adanya informasi ada perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat sejak tahun 1990 silam.

Dan kedatangan Duta Palma tahun 1990, ungkap Marwan lagi, terjadi adanya kesepakatan tertulis antara PT Duta Palma dengan masyarakat, khususnya masyarakat kenegerian Siberakun. Namun, dalam perjalanannya, kesepakatan itu ternyata tidak ditepati.

"Seharusnya PT Duta Palma Nusantara mempunyai etika dan norma-orma yang baik. Kita disini bukan ingin mengadili, tetapi mencari solusi. Duta Palma ini perusahaan besar. Tolonglah untuk kooperatif. Jangan membangkang. Jangan menimbulkan banyak masalah. Kita ingin melihat PT Duta Palma Nusantara ada etikat baik dalam menyelesaikan persoalan ini," pesan Marwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi

Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN

Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille

DWP Kanwil Kemenkum Riau Gelar Arisan Keempat Tahun 2026

Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi

Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 9 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved