• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 253 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 250 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 247 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 252 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 272 Kali

  • Home
  • Opini

RDP Komisi II DPRD Riau Terkait Permasalahan PT DPN

Marwan: Jangan Membangkang, Jangan Menimbulkan Banyak Masalah

Zulmiron
Jumat, 24 Juli 2020 02:00:09 WIB
Cetak
Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung didampingi Marwan Yohanis, Sugianto, Manahara Napitupulu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi II DPRD Riau menggadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan  PT Duta Palma Nusantara (DPN), Kamis (23/07/2020).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPRD Riau, Robin Hutagalung didampingi Marwan Yohanis, Sugianto, Manahara Napitupulu.

Dan dihadiri Pemerintah Kuantan Singingi (Kuansing) diwakili Sekretaris Daerah Kuansing beserta jajaran, Camat Benai bersama masyarakat adat dari kenegerian Siberakun, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuansing dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau serta PT Duta Palma Nusantara.

Rapat tersebut membahas sengketa lahan antara masyarakat Siberakun, Kabupaten Kuansing dengan PT Duta Palma Nusantara. 

"Kami mengundang mewakili warga masyarakat Indonesia, Bupati dan warga Kuansing," sebut Marwan Yohanis. 

Marwan mengatakan, DPRD Riau berhak memanggil atas kepentingan masyarakat. Karena kehadiran perusahaan pada saat Rapat Dengar Pendapat merupakan hal penting.

"Kami bukan mau mengadili. Tapi dengan PT Duta Palma datang kesini, bisa meluruskan apa yang tengah terjadi. Konflik yang terjadi antara Masyarakat Siberakun dan PT. Duta Palma. Kami juga ingin semua aman berurusan disini. Masyarakat Siberakun juga aman serta hak-hak nya terpenuhi," tegas Marwan.

Konflik yang terjadi antara masyarakat kenegerian Siberakun dengan PT Duta Palma, beber Marwan, berawal adanya informasi ada perjanjian antara perusahaan dengan masyarakat sejak tahun 1990 silam.

Dan kedatangan Duta Palma tahun 1990, ungkap Marwan lagi, terjadi adanya kesepakatan tertulis antara PT Duta Palma dengan masyarakat, khususnya masyarakat kenegerian Siberakun. Namun, dalam perjalanannya, kesepakatan itu ternyata tidak ditepati.

"Seharusnya PT Duta Palma Nusantara mempunyai etika dan norma-orma yang baik. Kita disini bukan ingin mengadili, tetapi mencari solusi. Duta Palma ini perusahaan besar. Tolonglah untuk kooperatif. Jangan membangkang. Jangan menimbulkan banyak masalah. Kita ingin melihat PT Duta Palma Nusantara ada etikat baik dalam menyelesaikan persoalan ini," pesan Marwan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)

Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD

Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi

Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.

Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan

Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers

Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved