• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 420 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 414 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 406 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 380 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 384 Kali

  • Home
  • Video

Jumat Keramat

Lecehkan Bupati, APMK : Cabut HGU PT DPN, Bebaskan 5 Pejuang Tanah Ulayat

Redaksi
Jumat, 17 Juli 2020 16:10:07 WIB
Cetak

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing (APMK) menggelar aksi damai menuntut agar pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT Duta Palma Nusantara (DPN), dan Bebaskan 5 Pejuang Tanah Ulayat.

Dimana PT DPN ini dinilai sudah sangat banyak melakukan kesalahan terhadap masyarakat dan daerah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

"Ditambah lagi PT DPN ini sudah melecehkan marwah Kuansing, dimana saat dipanggil oleh DPRD Provinsi Riau, PT Duta Palma Nusantara tidak hadir. Sementara pak Bupati Kuansing H Mursini hadir, ini sama saja sudah melecehkan marwah Kuansing dengan tidak menghargai pimpinan tertinggi di Kabupaten Kuantan Singingi," teriak Koordinator Umum Aksi, Wiriyanto Aswir saat menggelar aksi di Gerbang Depan Kantor Bupati Kuansing pada Jumat (17/7/2020) pagi menjelang siang.

Aksi massa yang berjalan damai dengan dikawal pasukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing dan Personil Polres Kuansing itu menuntut keras agar dicabut HGU PT DPN tersebut. Sebab, massa menilai PT DPN sudah menzolimi masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi. "Buktinya 5 orang masyarakat Siberakun Kecamatan Benai di penjarakan oleh PT Duta Palma Nusantara, yang dituduh melakukan pembakaran dan pengrusakan," ucap aktivis muda bertubuh mungil itu.

Sebelumnya, lanjut Wiriyanto Aswir, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sudah mengeluarkan surat status quo terhadap perusahaan sawit di Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai tersebut. Dimana hal ini, sambung Wiriyanto, agar tidak melakukan aktifitas baik masyarakat maupun pihak PT DPN, tapi PT DPN malah melakukan penggalian parit gajah sebagai upaya untuk memutus akses perekonomian masyarakat setempat.

"Katanya ada 5 unit mobil yang dirusak dan dibakar, mana buktinya? Katanya alat berat dibakar, mana buktinya? Ini murni menzolimi masyarakat," teriak aktivis yang akrab disapa Rian.

"Cabut HGU PT Duta Palma Nusantara, Bebaskan 5 Pejuang Tanah Ulayat yang sudah menjaga marwah Bupati Kuansing tersebut," tegasnya.*


 Editor : Dt Hendra RP

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved