• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 307 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 284 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 325 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 359 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 317 Kali

  • Home
  • Nasional

Mendagri Apresiasi Penanganan Karhutla di Riau

Redaksi
Kamis, 02 Juli 2020 13:18:48 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar bersama Menteri LHK Siti Nurbaya.

Jakarta, Hariantimes.com - Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar atas upaya dan gerak cepat Pemerintah Provinsi Riau dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Negeri Lancang Kuning.

Apresiasi itu disampaikan Mendagri dalam rapat koordinasi khusus (rakorsus) masalah antisipasi kebakaran hutan dan lahan periode puncak kemarau 2020 di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian LHK, Jakarta, Kamis (02/07/2020).

Rapat dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD dan dihadiri 26 kementerian/lembaga serta 12 gubernur dari provinsi yang rawan karhutla.

Apresiasi disampaikan Mendagri terutama karena Pemprov Riau sejak awal telah mengambil kebijakan dengan menetapkan status siaga darurat karhutla mulai 11 Februari-31 Oktober 2020.

"Penetapan status siaga darurat lebih awal membuat kita menjadi lebih waspada dan siaga," ucap Mendagri.

Selain itu, Pemprov Riau juga sudah menetapkan Perda No 1/2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. Perda ini berkekuatan hukum sehingga pelaku yang melanggar dapat dipidanakan.

Sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot di lapangan melalui Aplikasi Lancang Kuning di Polda Riau juga layak diapresiasi. 

"Ini bisa jadi contoh bagi provinsi lain," kata Mendagri lagi.

Hal lain, terkait program Kesatuan Pemangku Hutan ( KPH) di Riau juga mampu memberikan kontribusi dalam pergerakan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam perjalanan empat tahun, KPH Produksi telah memberikan tambahan Pendapatan Negara Bukan Pajak ( PNBP), menurunkan konflik tenurial, titik hot spot, dan tentu saja menurunkan deforestasi.

Sementara Gubri Syamsuar menyatakan komitmennya untuk terus menjaga Riau dari karhutla.

Namun Gubri juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengeksekusi keputusan hukum terkait beberapa perusahaan di Riau yang dinyatakan telah melanggar aturan.

Sanksi tegas harus dijatuhkan kepada pelaku usaha yang jelas-jelas telah membakar hutan dan lahan di Riau. "Sanksi tegas harus ada agar para pelaku menjadi jera," desak Gubri.

Bergeser ke Sumsel

Di tempat yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga menjelaskan bahwa kasus karhutla telah bergeser ke Sumsel.

Sepanjang tahun 2019, ungkapnya, karhutla terbanyak tidak di Riau tapi justru di Sumsel. 

Sebab itu, Doni meminta semua pihak, terutama daerah-daerah yang rawan karhutla untuk selalu siaga terhadap karhutla. 

"Jangan sampai terbakar. Karena kalau sudah terbakar, sulit untuk memadamkan," ucapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Cederai Semangat Kemerdekaan Pers, PWI Pusat Minta Hotman Paris Hormati Martabat Wartawan

Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 6 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 7 Sembilan Petani Penerima Manfaat Zakat di Bungaraya Panen Padi Perdana di Lahan Seluas 9 Ha
  • 8 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 9 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved