• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
Dibaca : 182 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 181 Kali
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
Dibaca : 198 Kali

  • Home
  • Hukrim

Menjambret di 14 Lokasi, Pria Pengangguran Meringkuk di Terali Besi Polsek Tenayan Raya

Redaksi
Selasa, 16 Juni 2020 21:03:48 WIB
Cetak
Pelaku MGR (22) diamankan Polsek Tenayan Raya.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Profesi MGR (22) sebagai penjambret dengan disertai pencurian dan kekerasan berakhir sudah.

Pria pengangguran yang berdomisili di Jalan Melati I Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru kini meringkuk di terali besi Polsek Tenayan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MGR meringkuk di terali besi Polsek Tenayan Raya atas dasar Laporan Polisi Nomor: LP /318/ VI /  2020 /, tanggal  04 Juni 2020.

Hal itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya SIk MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi kepada Hariantimes.com via saluran whatsapp, Selasa (16/06/2020).

Lantas bagaimana kronologi kejadiannya? Kepada Hariantimes.com, Kapolsek Tenayan Raya Kompol HM Hanafi mengungkapkan, pada hari Rabu (03/06/2020) sekitar Pukul 13.00 WIB saat korban melintas d Jalan Kapau Sari  datang 2 orang laki-laki dari sebelah kiri menggunakan sepeda motor Honda merk Vario warna hitam. Lalu mengambil handphone merk Oppo A1k warna merah dari saku celana sebelah kiri. Kemudian korban mengejar pelaku. Lalu korban hilang kendali di jalan berpasir, sehingga terjatuh dan mengalami luka dibagian wajah dan bagian perut. Sedangkan pelaku berhasil kabur. Lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Awal Bross Jalan Sudirman untuk dilakukan perawatan. Atas kejadian tersebut, pelapor membuat laporan Ke Polsek Tenayan Raya

Setelah mendapatkan laporan tersebut,  Kanit Reskrim Iptu EJ Manulang bersama opsnal mendatangi tempat kejadian untuk mencari petunjuk dan saksi.
Kemudian pada Selasa (08/06/2020) sekitar pukul 16.00 WIB di Bengkel Sepeda motor AHASS Jalan Harapan Raya Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya Kota berhasil mengamankan pelaku yang mengaku bernama MAR (sudah ditahan). 

Dan dilakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui telah melakukan pencurian (jamret) di Jalan Kapau Sari Kelurahan Pematang Kapau dan berhasil mengambil handphone korban dengan merk Oppo warna merah bersama Faber (DPO). Kemudian terhadap handphone sudah dijual dengan harga Rp750.000 melalui MGR.

Pada hari Senin (15/05/2020) sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku atas nama MGR berhasil ditangkap di Jalan Cempedak Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai. Pelaku MGR ditangkap saat sedang membeli minuman alpokat. Lalu dilakukan introgasi dan mengaku menjualkan handphone merk A1k atas suruhan MAR (sudah ditahan di rutan Polsek Tenayan). Lalu tersangka menjualkan kepada Willi (DPO) di Jalan Kereta Api Kecamatan Marpoyan Damai Kota seharga Rp750.000. Kemudian tersangka mendapat upah sebesar Rp150.000. Terhadap pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna dilakukan Penyelidikan lebih lanjut

"Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengaku melakukan curas/jambret di 14 tempat. Dan pelaku dilakukan cek urine dengan hasil positif dan mengakui mengkonsumsi Narkoba," terang Kompol HM Hanafi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Wawancara Analisis dan Evaluasi 17 Perda di Enam Pemda
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategis Evaluasi Kebijakan Pelayanan Pewarganegaraan
24 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
24 September 2026
Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
24 September 2026
Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
24 September 2026
Kepala SMPN 1 Mempura Winda Harniati Tampil Membawakan Syair Melayu
24 September 2026
Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
23 September 2026
Tuan Rumah ICoSTech 2026, UIR Perkuat Kolaborasi Riset Dan Inovasi Internasional
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
23 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 4 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 6 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 7 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
  • 9 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved