• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 153 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 153 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 287 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 361 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 393 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemenkes Buat Protokol New Normal di Beberapa Bidang

Redaksi
Jumat, 29 Mei 2020 15:06:06 WIB
Cetak
Kunjungan Satgas Covid-19 DPR ke Kementerian Kesehatan terkait dengan Protokol New Normal.
Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Kesehatan telah membuat protokol New Normal di beberapa bidang.

Antara lain Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dan Protokol Kesehatan bagi Aparat yang melaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban dalam rangka perceptan penanganan Covid-19.

Menteri Kesehatan RI Terawan melalui
Dirjen Kesehatan Masyarakat dr Kirana Pritasari menjelaskan, Protokol Kesehatan di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri diterbitkan dalam bentuk Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Dunia usaha dan masyakat pekerja memiliki kontribusi besar dalam memutus mata rantai penularan. Besarnya jumlah populasi pekerja dan besarnya mobilitas, serta interaksi penduduk umumnya berpotensi memperluas penularan Covid-19, maka dari itu perlu dibuat protokol kesehatan.

“Begitupun protokol kesehatan di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik), dan Protokol Kesehatan bagi Aparat yang nelaksanakan Tugas Pengamanan dan Penertiban dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Protokol kesehatan tersebut diterapkan untuk mencegah penularan Covid-19 namun masyarakat tetap produktif,” kata dr Kirana usai menerima kunjungan Satgas Covid-19 DPR ke Kementerian Kesehatan terkait dengan Protokol New Normal, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan pertama setelah dibentuknya Satgas Covid-19 oleh Ketua DPR Puan Maharani. Kemenkes jadi tujuan koordinasi pertama karena merupakan leading sektor penanganan Covid-19.

Satgas Covid-19 DPR terdiri dari perwakilan berbagai komisi di DPR. Satgas tersebut diketuai oleh Sufmi Dasco Ahmad. Nantinya Satgas Covid-19 DPR akan berkoordinasi ke kementerian/lembaga lainnya untuk ikut andil dalam penerapan protokol New Normal di setiap bidang seperti keagamaan, pendidikan, industri dan transportasi.

Dalam koordinasi tersebut hadir juga Menteri Kesehatan RI Terawan, dr Agus Putranto, Sekjen drg. Oscar Primadi, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr Achmad Yurianto dan Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan dr. Muhammad Subuh.

Dikatakannya, Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan, roda perekonomian harus tetap berjalan.

Ketua Satgas Covid-19 Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, jajarannya mendukung penanganan Covid-19 dengan penerapan Protokol Kesehatan. Dan berharap di sektor lain pun bisa dibentuk Protokol Kesehatan.

“Ke depan dengan new normal benar-benar bisa diaplikasikan di berbagai sektor termasuk pendidikan,” katanya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan

Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional

Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan

PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan

Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved