PILIHAN
+
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 168 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 166 Kali
Sang Penolong
Dibaca : 304 Kali
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Dibaca : 179 Kali
Terkait Anggaran Penanggulangan Covid-19
Pemkab Meranti Minta Pendampingan Jaksa dan Polisi

Kasi Datun Kejari Meranti Mulyadi Ngadyo.
Meranti, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti minta pendampingan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Kepulauan Meranti terkait refocusing dan realokasi anggaran Rp36 miliar untuk penanganan risiko penyebaran wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Permohonan pendampingan itu disampaikan kepada Kajari Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH melalui Kasi Datun Mulyadi Ngadyo, Rabu (29/04/2020).
"Kita sudah terima permohonan pendampingan dari Pemkab Meranti melalui surat dengan nomor 700/ITKAB/IV/2020/182," ungkap Mulyadi kepada wartawan.
Menurutnya, permohonan pendampingan terkait Anggaran penanganan Covid-19 ini sesuai surat edaran (SE) Kejaksaan Agung dan Instruksi Presiden No 4 tahun 2020.
"Sesuai SE Kejagung dan instruksi Presiden, refocusing dan realokasi APBD untuk penanganan risiko penyebaran wabah Covid-19 harus didampingi penegak hukum," katanya.
Mulyadi menambahkan, pendampingan tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan di APBD bisa berjalan transparan dan akuntabel. Sehingga kepercayaan publik meningkat, dukungan pada program-program pemerintah dalam menangani Covid-19 juga tinggi dari masyarakat.
Ditempat terpisah Kabag Humas Pemkab Kepulauan Meranti, Rudi Hasan mengatakan, pendampingan aparat penegak hukum sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Selain Kejari Selatpanjang, permintaan pendampingan juga disampaikan ke Polres Kepulauan Meranti. Sedangkan pengawasan dari internal dilakukan APIP Inspektorat Daerah.
"Ini akan membuat kerja dalam menangani permasalahan COVID-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan. Sehingga norma-norma keuangan negara tetap kita patuhi bersama,†katanya.(*)
Penulis : Tengku Harzuin
Tulis Komentar