• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 285 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 282 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 313 Kali
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
Dibaca : 301 Kali
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 399 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Babinsa Batang Tumu Patroli Karhutla di Mandah

Redaksi
Rabu, 19 September 2018 13:18:48 WIB
Cetak
Babinsa Batang Tumu Koramil 08/Mandah, Kodim 0314 Inhil patroli bersama masyarakat.
Mandah, Hariantimes.com - Dalam rangka mencegah terjadinya Karhutla, Babinsa Batang Tumu Koramil 08/Mandah, Kodim 0314 Inhil melaksanakan patroli bersama masyarakat.

Dalam kegiatan patroli Karhutla,
Babinsa Batang Tumu Serda Tarsa Supriyatna berharap masyarakat setempat tidak membuka lahan dengan cara membakar. 

Serda Tarsa Supriyatna menyebutkan, dengan kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan  menimbulkan kesadaran masyarakat khususnya Desa Batang Tumu, mengingat dampak Karhutla sangat merugikan, baik terhadap kerusakan lingkungan, maupun kesehatan akibat asap yang ditimbulkan dari proses pembakaran.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Batang Tumu Kecamatan Mandah yang ikut berpartisipasi dalam kegiatan patroli karhutla ini," ucapnya seraya menyampaikan, Desa Batang Tumu adalah salah satu desa yang ada di Kecamatan Mandah dan pada umumnya masyarakat setempat hidup dengan berkebun.

Di sela-sela kegiatan patroli ini abinsa Serda Tarsa Supriyatna  juga mensosialisasikan sanksi kepada para pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat di tuntut dengan hukuman penjara 15 tahun dan denda 5 milyar rupiah sesuai yang di atur dalam UU no 41 Th 2009 tentang Kehutanan, UU no 32 Th 2009 tentang Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan hidup dan UU no 39 Th 2014 tentang perkebunan serta Kepres No 11 tahun 2016".(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 4 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 5 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 6 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 7 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 8 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 9 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved