• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
Dibaca : 157 Kali
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
Dibaca : 168 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
Dibaca : 202 Kali
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
Dibaca : 211 Kali
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
Dibaca : 286 Kali

  • Home
  • Nasional

Raker Virtual dengan DPR RI, Menteri LHK Paparkan Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Redaksi
Rabu, 08 April 2020 17:09:46 WIB
Cetak
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (08/04/2020).
Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengalokasikan anggaran sebesar Rp230 Miliar untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk kegiatan yang memberikan manfaat internal. Misalnya untuk penyediaan hand sanitizer, masker dan sarana alat kesehatan lainnya, serta manfaat eksternal diantaranya berupa bantuan ekonomi produktif bagi masyarakat

"Anggaran realokasi tersebut bersumber dari belanja paket meeting dalam kota, paket meeting luar kota, perjalanan dinas dalam kota, dan sebagian belanja bahan,"  sebut Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat rapat kerja (raker) virtual dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (08/04/2020).

Rapat yang berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, membahas tindak lanjut Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan virus Corona dan penyakit COVID-19, khususnya di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Pada raker tersebut, Menteri Siti menyampaikan lima tema pembahasan yaitu Kebijakan Dasar, Kebijakan Operasional dan Rencana Refocusing Anggaran KLHK; Upaya Pencegahan dan Atasi Penyebaran COVID-19; Atasi dan Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi Masyarakat dari COVID -19; Menjaga Produktivitas Aparat dalam Tupoksi masa COVID-19; dan Manajemen dan Administrasi dalam Dukungan Atasi COVID-19.

Selain itu, Menteri Siti menyampaikan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020, Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mengalami perubahan, dimana anggaran KLHK mengalami penghematan sebesar Rp1,58 triliun. Dan secara simultan dilakukan refocusing dengan penghematan berdasarkan Perpres 54 Tahun 2020.

Selain dari sisi anggaran, papar Menteri Siti, KLHK melakukan langkah-langkah pencegahan dan atasi penyebaran Covid-19 melalui kebijakan Work from Home (WFH) dan sistem piket kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk melakukan pertemuan dan pelatihan jarak jauh, termasuk rapat pimpinan dan rapat koordinasi.

Selanjutnya KLHK juga membentuk Tim Information Center COVID-19 KLHK, melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin, dan memantau kondisi pegawai yang sakit.

KLHK juga memberikan dukungan penyediaan sarana dan prasarana, serta regulasi untuk percepatan penanganan dampak wabah Covid-19. 

Upaya dan kebijakan lainnya juga diterapkan oleh masing-masing Eselon I sesuai dengan tugas dan fungsinya. Beberapa langkah yang telah berjalan diantaranya regulasi terkait pengelolaan limbah B3 dan sampah rumah tangga dari penanganan Covid-19, penutupan kawasan konservasi untuk wisata, dan melakukan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 melalui berbagai kanal.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, dalam empat bulan kedepan, agar mendorong kegiatan padat karya. Kami juga sampaikan bagi mitra kerja KLHK dan dunia usaha, agar menyesuaikan diri dengan kondisi ini, termasuk menerapkan prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 di lingkungan kerjanya," tutur Menteri Siti.

Dampak wabah ini terhadap sosial ekonomi masyarakat juga memerlukan perhatian serius. Untuk itu, KLHK melakukan berbagai kegiatan menjaga keberlangsungan dunia usaha sektor kehutanan dengan stimulus ekonomi. 

KLHK mempertahankan kinerja Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dengan percepatan offtaker produk untuk penerimaan gross margin dan pendapatan bagi KUPS sehingga kegiatan masyarakat tani hutan tidak stagnan. Upaya mempercepat dukungan sarana ekonomi produktif bagi kelompok tani hutan atau KUPS juga dilakukan, serta tetap menjaga dan mempertahankan kegiatan Pengembangan Perhutanan Sosial Nusantara atau “Bangpesona”.

Di tengah pandemi Covid-19, KLHK tetap menjaga produktivitas masyarakat dan aparat dalam upaya menjaga ketahanan nasional melalui langkah-langkah mengupayakan tupoksi satker KLHK tetap berlangsung dalam hal pelayanan umum, perizinan, pembinaan dan pengawasan serta penegakan hukum, melakukan modifikasi kegiatan pendidikan SKMA, serta mempercepat dan melakukan modifikasi kegiatan pelatihan KUPS dengan sistem virtual dan kombinasinya.

Selain realokasi melalui revisi DIPA, penataan manajemen dan administrasi dilakukan melalui pelaporan reguler harian dan mingguan serta pengawasan atas pelaksanaannya.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyarankan KLHK agar memperhatikan dampak Covid-19 terhadap masyarakat dan pelaku usaha baik di dalam maupun di sekitar kawasan hutan.

"Saya minta agar bantuan dapat difokuskan untuk petugas lapangan di bidang LHK, termasuk Masyarakat Peduli Api (MPA), Manggala Agni (MA), petugas sampah dll," pinta Sudin.

Lebih lanjut, Sudin juga meminta agar para pelaku usaha kehutanan dapat berkontribusi melalui bantuan berupa Alat Pelindung Diri (APD).

Raker virtual yang diikuti Pimpinan dan perwakilan anggota dari setiap fraksi tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan yang nantinya akan ditindaklanjuti bersama.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia

Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI

Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI

Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia

Panitia Kongres PWI Temui Menteri Hukum dan Kapuspen TNI

Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli

Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres

Lestarian Warisan Budaya Minahasa, Sanggar Kamang Wangko Woloan Aktif Kembangkan Cerita-Cerita Tradisi dalam Bahasa Tombulu

Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Purnomo Yusgiantoro Figur Strategis untuk Memimpin IKAL Lemhannas
06 Juli 2025
Demi Kelancaran Riau Bhayangkara Run, Sejumlah Ruas Jalan akan Ditutup
06 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas, 30 Personil Gabungan Patroli Blue Light dan Patroli C3 di Wilkum Polres Siak
05 Juli 2025
Jaga Stabilitas Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Personel Polres Siak Patroli C3 di Dayun
05 Juli 2025
Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
05 Juli 2025
SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Memiliki Kuota, Erisman: Seluruh Proses Pengisian Kuota Tidak Dipungut Biaya
04 Juli 2025
Personel Polsek Jajaran Polres Siak Laksanakan Giat KYRD dan Blue Light Patroli
04 Juli 2025
Jelang Musda, Pengurus Kosgoro Riau Konsolidasi Internal
04 Juli 2025
3Store Jambi Hadirkan Program Lucky Wheel Berhadiah Menarik bagi Pelanggan Tri
04 Juli 2025
Sekjend PWI Pusat Wina Armada Sukardi Wafat, Duka Mendalam bagi Dunia Pers Indonesia
03 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 2 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 3 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 4 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
  • 5 Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
  • 6 Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
  • 7 Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
  • 8 Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
  • 9 1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved