PILIHAN
+
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Dibaca : 218 Kali
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 273 Kali
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 295 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 326 Kali
Mengantisipasi Merebaknya Virus Covid-19
KI Riau Hentikan Sementara Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Lewat Tatap Muka
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Riau, Alnofrizal MIKom.
Pekanbaru, Hariantimes.com -
Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menghentikan sementara layanan penyelesaian sengketa informasi publik lewat tatap muka hingga 31 Maret 2020.
Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi merebaknya virus covid-19. Meskipun demikian, pelayanan penyelesaian sengketa informasi masih dapat dijalankan melalui online atau email.
Dan Bagi pemohon yang ingin mengajukan permohonan sengketa informasi publik, tetap dapat dilayani melalui internet atau email. Silahkan saja kirimkan permohonan sengketanya ke alamat email ki.provriau@yahoo.co.id.
"Terhitung tanggal 17 Maret sampai 31 Maret 2020, KI menghentikan sementara pelayanan berkaitan dengan penyelesaian sengketa informasi publik lewat tatap muka. Artinya, mediasi dan sidang dihentikan sementara. Sedangkan konsultasi pelayanan penyelesaian informasi publik juga bisa dilakukan via email," jelas Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Riau, Alnofrizal MIKom kepada media, Selasa (17/03/2020).
Selain itu, Alnofrizal mengimbau kepada badan publik tetap menjalankan pelayanan informasi publik meskipun pemerintah menetapkan status siaga virus corona dan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.
"Meskipun ada instruksi agar pegawai bekerja di rumah, namun itu bukan berarti pelayanan informasi publik menjadi terhenti. Kita berharap, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk memberikan layanan informasi publik," harap Alnofrizal.
Terakhir, Alnofrizal juga menyampaikan penundaan beberapa program KI Riau. Diantaranya bimbingan teknis (bimtek) bagi para kepala desa se Kabupaten Siak terkait pelayanan informasi publik desa.
"Rencananya akhir Maret 2020 ini, KI Riau akan menggelar bimtek pengelolaan informasi publik desa bagi seluruh kepala desa se Kabupaten Siak. Namun kegiatan ini ditunda sampai situasi memungkinkan kembali," sebut Alnofrizal.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar