• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
Dibaca : 218 Kali
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
Dibaca : 273 Kali
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
Dibaca : 295 Kali
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
Dibaca : 284 Kali
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 326 Kali

  • Home
  • Sosialita

Mengantisipasi Merebaknya Virus Covid-19

KI Riau Hentikan Sementara Layanan Penyelesaian Sengketa Informasi Lewat Tatap Muka

Redaksi
Selasa, 17 Maret 2020 23:32:39 WIB
Cetak
Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Riau, Alnofrizal MIKom.
Pekanbaru, Hariantimes.com - 
Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau menghentikan sementara layanan penyelesaian sengketa informasi publik lewat tatap muka hingga 31 Maret 2020. 

Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi merebaknya virus covid-19. Meskipun demikian, pelayanan penyelesaian sengketa informasi masih dapat dijalankan melalui online atau email. 

Dan Bagi pemohon yang ingin mengajukan permohonan sengketa informasi publik, tetap dapat dilayani melalui internet atau email. Silahkan saja kirimkan permohonan sengketanya ke alamat email ki.provriau@yahoo.co.id. 

"Terhitung tanggal 17 Maret sampai 31 Maret 2020, KI menghentikan sementara pelayanan berkaitan dengan penyelesaian sengketa informasi publik lewat tatap muka. Artinya, mediasi dan sidang dihentikan sementara. Sedangkan konsultasi pelayanan penyelesaian informasi publik juga bisa dilakukan via email," jelas Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi (ASE) KI Riau, Alnofrizal MIKom kepada media, Selasa (17/03/2020).

Selain itu, Alnofrizal mengimbau kepada badan publik tetap menjalankan pelayanan informasi publik meskipun pemerintah menetapkan status siaga virus corona dan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja di rumah.

"Meskipun ada instruksi agar pegawai bekerja di rumah, namun itu bukan berarti pelayanan informasi publik menjadi terhenti. Kita berharap, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk memberikan layanan informasi publik," harap Alnofrizal. 

Terakhir, Alnofrizal juga menyampaikan penundaan beberapa program KI Riau. Diantaranya bimbingan teknis (bimtek) bagi para kepala desa se Kabupaten Siak terkait pelayanan informasi publik desa.

"Rencananya akhir Maret 2020 ini, KI Riau akan menggelar bimtek pengelolaan informasi publik desa bagi seluruh kepala desa se Kabupaten Siak. Namun kegiatan ini ditunda sampai situasi memungkinkan kembali," sebut Alnofrizal.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian

Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum

Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar

Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau

KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif

Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual

Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian

Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum

Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar

Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional
16 Agustus 2026
KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
15 Agustus 2026
LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
15 Agustus 2026
Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
15 Agustus 2026
Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
14 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
14 Agustus 2026
Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
14 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadiri Pelantikan Pengurus KAI Riau
14 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 2 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 3 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 4 Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • 5 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 6 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 7 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 8 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 9 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved