• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
Dibaca : 283 Kali
Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
Dibaca : 364 Kali
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 309 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 355 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 348 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kerjasama Hukum Perdata dan TUN

Pertamina Gandeng Kejati Riau

Redaksi
Kamis, 27 Februari 2020 20:28:52 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Mia Amiati SH MH dan GM PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Sigid Widijantojo.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) II, menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam kerjasama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Nomor 002/E12000/2020-S0 tentang Kerjasama dan Koordinasi Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau DR Mia Amiati SH MH dan General Manager PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Sigid Widijantojo.

Penandatanganan nota kerjasama berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Kamis (27/2/2020),

Ditemui di sela kegiatan GM Pertamina RU II Sigid Widijantojo menyatakan, nota kesepakatan ini dijalankan sebagai upaya mitigasi mengingat bisnis Pertamina tak terkecuali Pertamina RU II memiliki risiko hukum yang selalu menyertai. Baik yang berhubungan dengan operasional unit operasi atau yang berkaitan dengan hubungan Pertamina dengan masyarakat ataupun lembaga eksternal.

"Setelah melewati rangkaian persiapan di antara kedua belah pihak, Alhamdulillah hari ini merupakan suatu kebanggan bagi kami karena akhirnya Nota Kesepakatan antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi Riau dapat terlaksana. Semoga momen ini semakin mempererat sinergi yang telah terjalin selama ini," ungkap Sigid seraya menjelaskan, risiko hukum yang mungkin muncul di tengah operasional bisnis Pertamina ini tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi peran dan fungsi Pertamina RU II, sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memasok hingga 20 persen kebutuhan energi Indonesia.

"Melalui kerjasama ini, berharap agar operasional bisnis Pertamina khususnya Pertamina RU II dapat terjaga dan terlindungi," katanya.

Aspek hukum, seperti dukungan pertimbangan hukum baik hukum litigasi maupun non litigasi, optimalisasi kegiatan pemulihan aset dan dukungan keterangan saksi ahli terkait penanganan perkara pidana maupun perdata adalah beberapa aspek yang dituangkan dalam nota kesepakatan ini.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah bersama-sama menggodok nota kesepakatan ini. Dukungan aspek hukum yang tertuang di dalamnya tentunya akan memberikan manfaat bagi bisnis Pertamina," imbuh Sigid.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Mia Amiati SH MH menjelaskan, nota kesepakatan ini merupakan wujud implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menjelaskan tentang peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Melalui peran ini kejaksaan dapat mewakili elemen pemerintahan, lembaga dan badan usaha negara dalam penanganan masalah hukum, khususnya hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Beberapa contoh kegiatan yang tercakup dalam nota kesepakatan ini di antatanya bantuan hukum apabila Pertamina digugat pihak lain, legal opinion dan pendampingan hukum terkait dispute yang menghambat operasional kilang hingga bantuan narasumber apabila Pertamina hendak jalankan sosialisasi aspek hukum baik kepada internal Pertamina maupun masyarakat.

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara kami memiliki tugas mewakili pemerintah dalam hal ini termasuk Pertamina yang merupakan BUMN guna membantu menjaga operasionalnya dari risiko hukum. Dengan demikian, keberadaan Pertamina sebagai obvitnas yang memasok kebutuhan energi nasional dapat kami kawal tentunya tetap merujuk kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Mia.

Kembali dijelaskan oleh GM Pertamina RU II kerjasama dengan pihak yang kompeten dibidangnya ini menjadi upaya Pertamina agar dapat menjalankan operasional secara lebih optimal.

Ke depannya, kerjasama serupa akan terus dilakukan serta melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang lainnya seperti keamanan, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah

Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah

Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
26 Desember 2025
Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
26 Desember 2025
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
  • 2 Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 3 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 4 Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
  • 5 IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
  • 6 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 7 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 8 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 9 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved