• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
Dibaca : 166 Kali
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 192 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 233 Kali
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
Dibaca : 249 Kali
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 369 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kerjasama Hukum Perdata dan TUN

Pertamina Gandeng Kejati Riau

Redaksi
Kamis, 27 Februari 2020 20:28:52 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Mia Amiati SH MH dan GM PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Sigid Widijantojo.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina (Persero) Refinery Unit (RU) II, menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam kerjasama bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dengan Nomor 002/E12000/2020-S0 tentang Kerjasama dan Koordinasi Dalam Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau DR Mia Amiati SH MH dan General Manager PT Pertamina (Persero) Refinery Unit II Sigid Widijantojo.

Penandatanganan nota kerjasama berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Kamis (27/2/2020),

Ditemui di sela kegiatan GM Pertamina RU II Sigid Widijantojo menyatakan, nota kesepakatan ini dijalankan sebagai upaya mitigasi mengingat bisnis Pertamina tak terkecuali Pertamina RU II memiliki risiko hukum yang selalu menyertai. Baik yang berhubungan dengan operasional unit operasi atau yang berkaitan dengan hubungan Pertamina dengan masyarakat ataupun lembaga eksternal.

"Setelah melewati rangkaian persiapan di antara kedua belah pihak, Alhamdulillah hari ini merupakan suatu kebanggan bagi kami karena akhirnya Nota Kesepakatan antara PT Pertamina (Persero) dengan Kejaksaan Tinggi Riau dapat terlaksana. Semoga momen ini semakin mempererat sinergi yang telah terjalin selama ini," ungkap Sigid seraya menjelaskan, risiko hukum yang mungkin muncul di tengah operasional bisnis Pertamina ini tentunya sedikit banyak akan mempengaruhi peran dan fungsi Pertamina RU II, sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang memasok hingga 20 persen kebutuhan energi Indonesia.

"Melalui kerjasama ini, berharap agar operasional bisnis Pertamina khususnya Pertamina RU II dapat terjaga dan terlindungi," katanya.

Aspek hukum, seperti dukungan pertimbangan hukum baik hukum litigasi maupun non litigasi, optimalisasi kegiatan pemulihan aset dan dukungan keterangan saksi ahli terkait penanganan perkara pidana maupun perdata adalah beberapa aspek yang dituangkan dalam nota kesepakatan ini.

"Kami ucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Riau yang telah bersama-sama menggodok nota kesepakatan ini. Dukungan aspek hukum yang tertuang di dalamnya tentunya akan memberikan manfaat bagi bisnis Pertamina," imbuh Sigid.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau DR Mia Amiati SH MH menjelaskan, nota kesepakatan ini merupakan wujud implementasi dari UU Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang menjelaskan tentang peran kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.

Melalui peran ini kejaksaan dapat mewakili elemen pemerintahan, lembaga dan badan usaha negara dalam penanganan masalah hukum, khususnya hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Beberapa contoh kegiatan yang tercakup dalam nota kesepakatan ini di antatanya bantuan hukum apabila Pertamina digugat pihak lain, legal opinion dan pendampingan hukum terkait dispute yang menghambat operasional kilang hingga bantuan narasumber apabila Pertamina hendak jalankan sosialisasi aspek hukum baik kepada internal Pertamina maupun masyarakat.

"Sebagai Jaksa Pengacara Negara kami memiliki tugas mewakili pemerintah dalam hal ini termasuk Pertamina yang merupakan BUMN guna membantu menjaga operasionalnya dari risiko hukum. Dengan demikian, keberadaan Pertamina sebagai obvitnas yang memasok kebutuhan energi nasional dapat kami kawal tentunya tetap merujuk kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," jelas Mia.

Kembali dijelaskan oleh GM Pertamina RU II kerjasama dengan pihak yang kompeten dibidangnya ini menjadi upaya Pertamina agar dapat menjalankan operasional secara lebih optimal.

Ke depannya, kerjasama serupa akan terus dilakukan serta melibatkan pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang lainnya seperti keamanan, pendidikan hingga pemberdayaan masyarakat.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah

Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan

Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah

Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan

Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
14 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 3 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 4 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 5 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 6 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 7 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 8 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 9 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved