• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 139 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 145 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 141 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 151 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 144 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Riau Sidangkan Sengketa Informasi Unri

Majelis Memerintahkan Pemohon dan Termohon Laksanakan Hasil Mediasi

Redaksi
Jumat, 24 Januari 2020 19:44:08 WIB
Cetak
Majelis KI Riau menyidangkan SIP dengan termohon Universitas Riau (Unri), Jumat (24/01/2020) petang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Riau menyidangkan Sengketa Informasi Publik (SIP) dengan termohon Universitas Riau (Unri), Jumat (24/01/2020) petang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan SE didampingi anggota Majelis Hasnah Gazali dan Alnofrizal dalam putusannya memerintahkan pemohon dan termohon melaksanakan hasil mediasi.

"Kesepakatan para pihak dalam proses mediasi dituangkan dalam bentuk putusan mediasi Komisi Informasi," ucap Zufra mengetok palu.

Untuk diketahui, Unri dalam hal ini Rektor Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, sebagai atasan PPID Utama Unri, menjadi termohon dalam sengketa informasi publik (SIP) yang diajukan pemohon Indra Yudi diwakili kuasa hukumnya Edward Pasaribu SH.

Permohonan informasi yang diajukan pemohon terkait kontrak kerja antara CV Himex dengan Fakultas Keperawatan Unri tahun 2018. Ada empat  permohonan informasi yang dimintakan pemohon kepada PPID Pembantu Fakultas Keperawatan. Pertama, salinan kontrak perjanjian kerja fakultas keperawatan Unri dengan CV Himex berupa pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kedua, salinan berita acara serah terima barang pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran TA 2018. Ketiga, salinan kuitansi SP2D pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran TA 2018 dan keempat
salinan bukti penyerahan uang pembayaran pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran TA 2018.

Setelah dilakukan mediasi 17 Januari 2020 dengan mediator Tatang Yudiansyah, pemohon dan termohon sepakat untuk menyelesaikan sengketa informasi publik ini sampai di tingkat mediasi. Hasil mediasi itulah yang petang ini diketokpalukan oleh Majelis Komisioner KI Riau.

Dalam pembacaan putusan yang berlangsung sekitar setengah jam itu, Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan
memerintahkan pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang di dalam kesepakatan a quo.

Hasil kesepakatan mediasi itu adalah, termohon memberikan seluruh informasi yang diminta oleh pemohon. Kedua, data dan dokumen diberikan oleh termohon sejak mediasi ini.

Usai sidang, kuasa termohon dari Universitas Riau Rioni Imron langsung menyerahkan salinan dokumen informasi kepada pemohon diwakili kuasa pemohon Edward Pasaribu dan disaksikan mediator Tatang Yudiansyah.

Selain Unri, hari ini majelis komisioner juga menyidangkan empat sengketa informasi publik lainnya. Masih terkait PPID Perguruan Tinggi, hari ini juga berlangsung sidang pemeriksaan awal lanjutan dengan pemohon DPD LSM Penjara Riau dan termohon Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.

Bertindak sebagai Majelis Komisioner Hasnah Gazali, Tatang Yudiansyah (Ketua) dan Jhonny S Mundung serta mediator Zufra Irwan. Sidang dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mediasi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak

Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara

HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak

Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak

Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara

HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak

Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved