• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
Dibaca : 132 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 133 Kali
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Dibaca : 142 Kali
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
Dibaca : 142 Kali
Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media
Dibaca : 153 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Riau Sidangkan Sengketa Informasi Unri

Majelis Memerintahkan Pemohon dan Termohon Laksanakan Hasil Mediasi

Redaksi
Jumat, 24 Januari 2020 19:44:08 WIB
Cetak
Majelis KI Riau menyidangkan SIP dengan termohon Universitas Riau (Unri), Jumat (24/01/2020) petang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Riau menyidangkan Sengketa Informasi Publik (SIP) dengan termohon Universitas Riau (Unri), Jumat (24/01/2020) petang.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan SE didampingi anggota Majelis Hasnah Gazali dan Alnofrizal dalam putusannya memerintahkan pemohon dan termohon melaksanakan hasil mediasi.

"Kesepakatan para pihak dalam proses mediasi dituangkan dalam bentuk putusan mediasi Komisi Informasi," ucap Zufra mengetok palu.

Untuk diketahui, Unri dalam hal ini Rektor Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA, sebagai atasan PPID Utama Unri, menjadi termohon dalam sengketa informasi publik (SIP) yang diajukan pemohon Indra Yudi diwakili kuasa hukumnya Edward Pasaribu SH.

Permohonan informasi yang diajukan pemohon terkait kontrak kerja antara CV Himex dengan Fakultas Keperawatan Unri tahun 2018. Ada empat  permohonan informasi yang dimintakan pemohon kepada PPID Pembantu Fakultas Keperawatan. Pertama, salinan kontrak perjanjian kerja fakultas keperawatan Unri dengan CV Himex berupa pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran Tahun Anggaran (TA) 2018.

Kedua, salinan berita acara serah terima barang pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran TA 2018. Ketiga, salinan kuitansi SP2D pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran TA 2018 dan keempat
salinan bukti penyerahan uang pembayaran pekerjaan pengadaan peralatan pendukung perkantoran TA 2018.

Setelah dilakukan mediasi 17 Januari 2020 dengan mediator Tatang Yudiansyah, pemohon dan termohon sepakat untuk menyelesaikan sengketa informasi publik ini sampai di tingkat mediasi. Hasil mediasi itulah yang petang ini diketokpalukan oleh Majelis Komisioner KI Riau.

Dalam pembacaan putusan yang berlangsung sekitar setengah jam itu, Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan
memerintahkan pemohon dan termohon untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang di dalam kesepakatan a quo.

Hasil kesepakatan mediasi itu adalah, termohon memberikan seluruh informasi yang diminta oleh pemohon. Kedua, data dan dokumen diberikan oleh termohon sejak mediasi ini.

Usai sidang, kuasa termohon dari Universitas Riau Rioni Imron langsung menyerahkan salinan dokumen informasi kepada pemohon diwakili kuasa pemohon Edward Pasaribu dan disaksikan mediator Tatang Yudiansyah.

Selain Unri, hari ini majelis komisioner juga menyidangkan empat sengketa informasi publik lainnya. Masih terkait PPID Perguruan Tinggi, hari ini juga berlangsung sidang pemeriksaan awal lanjutan dengan pemohon DPD LSM Penjara Riau dan termohon Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim.

Bertindak sebagai Majelis Komisioner Hasnah Gazali, Tatang Yudiansyah (Ketua) dan Jhonny S Mundung serta mediator Zufra Irwan. Sidang dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mediasi.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media

Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah

Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II

Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media

Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah

Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
15 Oktober 2026
Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media
15 Oktober 2026
Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah
15 Oktober 2026
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
15 Oktober 2026
Melalui Media Gathering, Kantor Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan PWI Riau
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 3 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 4 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 8 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 9 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved