• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
Dibaca : 151 Kali
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
Dibaca : 156 Kali
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
Dibaca : 156 Kali
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
Dibaca : 183 Kali
Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Riau

Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Illegal Logging

Resort Teluk Meranti Pasang Papan Larangan di SM Kerumutan Utara

Redaksi
Rabu, 15 Januari 2020 17:15:21 WIB
Cetak
Resort Teluk Meranti dibantu personil Resort lainnya di Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau memasang papan larangan di kawasan SM Kerumutan Utara.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Resort Teluk Meranti dibantu personil Resort lainnya di Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau memasang papan larangan di kawasan SM Kerumutan Utara.

Pemasangan papan larangan ini guna menindaklanjuti kegiatan operasi penertiban illegal logging di kawasan SM Kerumutan Utara.

"Bersama Babinsa setempat, Babinkantibmas, dan aparat Kecamatan Teluk Meranti, tim melakukan persiapan dalam rangka pemasangan plang larangan. Tujuan pemasangan ini untuk pencegahan illegal logging dan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan," sebut Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono didampingi Kepala Bidang Wil. I Balai Besar KSDA Riau Andri Hansen Siregar dan Kehumasan Dian Indriati kepada media, Rabu (15/01/2020).

Suharyono mengungkapkan, jumlah papan larangan yang telah terpasang 14 unit. Dipasang mulai dari pintu masuk kawasan SM Kerumutan Utara, perbatasan Desa Teluk Binjai dan Teluk Meranti kurang kebih 800 meter sebelum masuk batas kawasan SM Kerumutan, tepat di pal batas SM Kerumutan (kiri-kanan sungai Kerumutan) dan diteruskan ke arah selatan di sepanjang kiri kanan sungai Kerumutan yang menjadi tempat perakitan kayu dan lokasi pembalakan liar di dalam kawasan SM Kerumutan.

"Pemasangan juga dilakukan di lokasi parit/kanal yang menjadi akses keluar kayu ilegal di dalam kawasan SM Kerumutan. Yaitu di parit Rijal Desa Teluk Binjai dan Kelurahan Teluk Meranti, di Parit Mega dan Parit Pago," beber Suharyono.

Bagi masyarakat, sebut Suharyono, penting diketahui bahwa kawasan ini merupakan kawasan milik negara. Dimana dilarang untuk memasuki dan melakukan aktivitas tanpa izin Balai Besar KSDA Riau sebagai pengelola kawasan.

"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, bagi siapapun yang melanggar akan dikenai sanksi. Bagi pelanggaran perorangan dikenai sanksi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp10. 000.000. Dan bagi koorperasi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda maksimal Rp20.000.000," terang Suharyono.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Karhutla Kerumutan dan Sungai Guntung Hilir Belum Padam, Ferdian: Tim Hadapi Sejumlah Tantangan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
17 Agustus 2026
PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah
17 Agustus 2026
Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
17 Agustus 2026
Teras Kopi Jalan Sumatera Semarakkan HUT ke-81 RI dengan Lomba
17 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Penyerahan Remisi Umum
17 Agustus 2026
Peringati HUT ke-81 RI, Kakanwil Kemenkum Riau Ajak Seluruh Pegawai Terus Jaga Persatuan
17 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 3 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 4 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
  • 6 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 7 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 8 Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
  • 9 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved