• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 355 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 196 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 193 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 183 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 253 Kali

  • Home
  • Riau

Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Illegal Logging

Resort Teluk Meranti Pasang Papan Larangan di SM Kerumutan Utara

Redaksi
Rabu, 15 Januari 2020 17:15:21 WIB
Cetak
Resort Teluk Meranti dibantu personil Resort lainnya di Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau memasang papan larangan di kawasan SM Kerumutan Utara.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Resort Teluk Meranti dibantu personil Resort lainnya di Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau memasang papan larangan di kawasan SM Kerumutan Utara.

Pemasangan papan larangan ini guna menindaklanjuti kegiatan operasi penertiban illegal logging di kawasan SM Kerumutan Utara.

"Bersama Babinsa setempat, Babinkantibmas, dan aparat Kecamatan Teluk Meranti, tim melakukan persiapan dalam rangka pemasangan plang larangan. Tujuan pemasangan ini untuk pencegahan illegal logging dan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan," sebut Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono didampingi Kepala Bidang Wil. I Balai Besar KSDA Riau Andri Hansen Siregar dan Kehumasan Dian Indriati kepada media, Rabu (15/01/2020).

Suharyono mengungkapkan, jumlah papan larangan yang telah terpasang 14 unit. Dipasang mulai dari pintu masuk kawasan SM Kerumutan Utara, perbatasan Desa Teluk Binjai dan Teluk Meranti kurang kebih 800 meter sebelum masuk batas kawasan SM Kerumutan, tepat di pal batas SM Kerumutan (kiri-kanan sungai Kerumutan) dan diteruskan ke arah selatan di sepanjang kiri kanan sungai Kerumutan yang menjadi tempat perakitan kayu dan lokasi pembalakan liar di dalam kawasan SM Kerumutan.

"Pemasangan juga dilakukan di lokasi parit/kanal yang menjadi akses keluar kayu ilegal di dalam kawasan SM Kerumutan. Yaitu di parit Rijal Desa Teluk Binjai dan Kelurahan Teluk Meranti, di Parit Mega dan Parit Pago," beber Suharyono.

Bagi masyarakat, sebut Suharyono, penting diketahui bahwa kawasan ini merupakan kawasan milik negara. Dimana dilarang untuk memasuki dan melakukan aktivitas tanpa izin Balai Besar KSDA Riau sebagai pengelola kawasan.

"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, bagi siapapun yang melanggar akan dikenai sanksi. Bagi pelanggaran perorangan dikenai sanksi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp10. 000.000. Dan bagi koorperasi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda maksimal Rp20.000.000," terang Suharyono.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved