• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
Dibaca : 102 Kali
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
Dibaca : 134 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
Dibaca : 161 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 163 Kali
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Riau

Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Illegal Logging

Resort Teluk Meranti Pasang Papan Larangan di SM Kerumutan Utara

Redaksi
Rabu, 15 Januari 2020 17:15:21 WIB
Cetak
Resort Teluk Meranti dibantu personil Resort lainnya di Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau memasang papan larangan di kawasan SM Kerumutan Utara.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Resort Teluk Meranti dibantu personil Resort lainnya di Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau memasang papan larangan di kawasan SM Kerumutan Utara.

Pemasangan papan larangan ini guna menindaklanjuti kegiatan operasi penertiban illegal logging di kawasan SM Kerumutan Utara.

"Bersama Babinsa setempat, Babinkantibmas, dan aparat Kecamatan Teluk Meranti, tim melakukan persiapan dalam rangka pemasangan plang larangan. Tujuan pemasangan ini untuk pencegahan illegal logging dan sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan," sebut Kepala Balai Besar KSDA Riau Suharyono didampingi Kepala Bidang Wil. I Balai Besar KSDA Riau Andri Hansen Siregar dan Kehumasan Dian Indriati kepada media, Rabu (15/01/2020).

Suharyono mengungkapkan, jumlah papan larangan yang telah terpasang 14 unit. Dipasang mulai dari pintu masuk kawasan SM Kerumutan Utara, perbatasan Desa Teluk Binjai dan Teluk Meranti kurang kebih 800 meter sebelum masuk batas kawasan SM Kerumutan, tepat di pal batas SM Kerumutan (kiri-kanan sungai Kerumutan) dan diteruskan ke arah selatan di sepanjang kiri kanan sungai Kerumutan yang menjadi tempat perakitan kayu dan lokasi pembalakan liar di dalam kawasan SM Kerumutan.

"Pemasangan juga dilakukan di lokasi parit/kanal yang menjadi akses keluar kayu ilegal di dalam kawasan SM Kerumutan. Yaitu di parit Rijal Desa Teluk Binjai dan Kelurahan Teluk Meranti, di Parit Mega dan Parit Pago," beber Suharyono.

Bagi masyarakat, sebut Suharyono, penting diketahui bahwa kawasan ini merupakan kawasan milik negara. Dimana dilarang untuk memasuki dan melakukan aktivitas tanpa izin Balai Besar KSDA Riau sebagai pengelola kawasan.

"Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, bagi siapapun yang melanggar akan dikenai sanksi. Bagi pelanggaran perorangan dikenai sanksi hukuman penjara maksimal 15 tahun dan/atau denda maksimal Rp10. 000.000. Dan bagi koorperasi hukuman penjara maksimal 20 tahun dan/atau denda maksimal Rp20.000.000," terang Suharyono.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
15 Oktober 2026
Jaga Ketahanan Nasional, PWI Perkuat Sinergi dengan Lemhannas
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Merek Kolektif KDKMP Kota Pekanbaru
15 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Torehkan Prestasi di Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
15 Oktober 2026
Dua Kadiv Kanwil Kemenkum Riau Resmi Lulus Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II
15 Oktober 2026
Ombudsman Riau Terima 610 Akses Layanan, Bambang: Pemda dan Isu Kelistrikan Paling Banyak Dilaporkan
15 Oktober 2026
Bangun Kepercayaan Publik, Raja Isyam Tekankan Pentingnya Kemitraan Strategis Imigrasi dan Media
15 Oktober 2026
Ombudsman Berwenang Mengawasi Pelayanan Publik, Bambang: Maladministrasi Harus Dicegah
15 Oktober 2026
Genjot Good Governance, Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Sejumlah Inovasi Unggulan Layanan Publik
15 Oktober 2026
Melalui Media Gathering, Kantor Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan PWI Riau
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 2 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 3 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 4 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 8 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 9 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved