• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
Dibaca : 117 Kali
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
Dibaca : 123 Kali
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
Dibaca : 122 Kali
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
Dibaca : 111 Kali
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tak Bawa Surat Kuasa

Majelis KI Riau Tolak Lima Termohon Sidang Sengketa Informasi

Redaksi
Rabu, 15 Januari 2020 00:20:37 WIB
Cetak
Majelis Komisioner KI Riau menolak lima termohon sengketa informasi publik (SIP) untuk bersidang.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Mengawali masa persidangan tahun 2020, Majelis Komisioner KI Riau menolak lima termohon sengketa informasi publik (SIP) untuk bersidang.

Pasalnya, kelima termohon tersebut datang ke persidangan tanpa membawa surat kuasa dari PPID Utama Badan Publik. 

"Memang kita tolak (mereka) bersidang. Sebab, tidak membawa surat kuasa," ujar Majelis Komisioner KI Riau Hasnah Gazali kepada wartawan usai persidangan di Ruang Sidang KI Riau, Selasa (14/01/2020) petang.

Berdasarkan pantauan media, kelima termohon yang ditolak kehadirannya itu masing-masing tiga orang dari Bank Riau Kepri (BRK) dan dua termohon dari Universitas Riau. 

BRK menjalani sidang sengketa informasi publik terkait CSR dan dana promosi dengan agenda pemeriksaan awal oleh majelis Komisioner terhadap pemohon dan termohon. Sidang yang berlangsung singkat itu memutuskan untuk dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mediasi. 

"Untuk sidang berikutnya, mediasi, ketiga termohon agar melengkapinya dengan membawa surat kuasa dari atasan  PPID Utama," kata Jhonny Setiawan Mundung selalu Ketua Majelis Komisioner didampingi Komisioner Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah. 

Sementara Universitas Riau diajukan ke sidang SIP oleh pemohon Indra Yudi terkait informasi proyek pengadaan peralatan pendukung perkantoran tahun 2018 di Fakultas Keperawatan Universitas Riau. Dalam persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan awal bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan dan dengan anggota Alnofrizal dan Hasnah Gazali. 

Dalam sidang siang tadi dua dari tiga dari termohon Universitas Riau tidak membawa surat kuasa dari atasan langsung PPID Utama. Sehingga, majelis memerintahkan keduanya untuk menempati bangku pengunjung, bukan di ruang persidangan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.

Di awal tahun 2020 ini, Komisi Informasi Riau menggelar delapan persidangan SIP secara maraton sejak kemarin hingga Selasa ini di ruang sidang baru yang pemakaiannya diresmikan Gubernur Syamsuar pada 30 Desember 2019 lalu. 

Pada sidang lainnya hari ini juga diwarnai dengan ketidakhadiran kuasa hukum termohon Universitas Islam Negeri (UIN) Suska dalam agenda pemeriksaan awal sengketa informasi publik yang diajukan pemohon dari DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau. 

Selain itu majelis komisioner yang dipimpin Ketua Hasnah Gazali didampingi Komisioner Jhony Setiawan Mundung dan Tatang Yudiansyah juga tidak dapat melanjutkan persidangan karena masa kepengurusan DPD LSM Penjara Indonesia Riau sudah berakhir pada tahun 2019 silam. "Sehingga legal standing LSM Penjara sebagai pemohon tidak terpenuhi," kata Ketua Majelis Komisioner Hasnah Gazali. Sidang selanjutnya SIP LSM Penjara dengan termohon UIN Suska baru akan dilanjutkan jika kepengurusan LSM tersebut sudah diperbaharui. 

Sementara itu Sidang KI Riau pada Senin kemarin juga ditandai dengan digugurkannya sengketa informasi publik antara pemohon Yahya Dongoran dengan termohon atasan PPID Pemkab Rokan Hulu. Pemohon sudah dua kali tidak menghadiri sidang tahap awal ini, sehingga majelis komisioner berkesimpulan tidak ada keseriusan dari pemohon.

 "Sehingga sengketa informasi publik ini digugurkan," kata Ketua Majelis Komisioner Jhonny S Mundung dengan anggota komisioner Zufra Irwan dan Alnofrizal.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
Pekanbaru adalah Satu Diantara 11 Kota Prioritas yang Dibantu ITDP
18 Juni 2025
Unilak dan Unhan Bersinergi dalam Pengembangan Sektor Pendidikan Tinggi di Indonesia
17 Juni 2025
Kapolda Riau Komitmen Tindak Tegas Cukong Perambah Kawasan Hutan di TNTN
17 Juni 2025
444 Jemaah Haji Kloter BTH 06 Tiba Batam, Zulkarnain: Kami Bersyukur Atas Kelancaran Seluruh Rangkaian Ibadah Haji
17 Juni 2025
UIR Wisuda 1.008 Lulusan, Dua Orang Berasal dari Mahasiswa Internasional
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 2 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 3 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 4 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 5 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
  • 6 Hindari Antrean Bus, Jemaah Diimbau Sesuaikan Keberangkatan dan Kepulangan dari Masjidil Haram
  • 7 Bertolak ke Tanah Suci, Amirulhaj Kawal Langsung Layanan Jemaah Haji
  • 8 Pemko Bangun RLH untuk Warga Rumbai, Ditargetkan Rampung Jelang HUT ke-241
  • 9 Tim RAGA Polres Dumai Sambangi Sejumlah Lokasi Rawan Aktivitas Preman dan Genk Motor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved