• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
Dibaca : 140 Kali
Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
Dibaca : 140 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
Dibaca : 133 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
Dibaca : 229 Kali
HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis
Dibaca : 156 Kali

  • Home
  • Sosialita

Tak Bawa Surat Kuasa

Majelis KI Riau Tolak Lima Termohon Sidang Sengketa Informasi

Redaksi
Rabu, 15 Januari 2020 00:20:37 WIB
Cetak
Majelis Komisioner KI Riau menolak lima termohon sengketa informasi publik (SIP) untuk bersidang.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Mengawali masa persidangan tahun 2020, Majelis Komisioner KI Riau menolak lima termohon sengketa informasi publik (SIP) untuk bersidang.

Pasalnya, kelima termohon tersebut datang ke persidangan tanpa membawa surat kuasa dari PPID Utama Badan Publik. 

"Memang kita tolak (mereka) bersidang. Sebab, tidak membawa surat kuasa," ujar Majelis Komisioner KI Riau Hasnah Gazali kepada wartawan usai persidangan di Ruang Sidang KI Riau, Selasa (14/01/2020) petang.

Berdasarkan pantauan media, kelima termohon yang ditolak kehadirannya itu masing-masing tiga orang dari Bank Riau Kepri (BRK) dan dua termohon dari Universitas Riau. 

BRK menjalani sidang sengketa informasi publik terkait CSR dan dana promosi dengan agenda pemeriksaan awal oleh majelis Komisioner terhadap pemohon dan termohon. Sidang yang berlangsung singkat itu memutuskan untuk dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda mediasi. 

"Untuk sidang berikutnya, mediasi, ketiga termohon agar melengkapinya dengan membawa surat kuasa dari atasan  PPID Utama," kata Jhonny Setiawan Mundung selalu Ketua Majelis Komisioner didampingi Komisioner Hasnah Gazali dan Tatang Yudiansyah. 

Sementara Universitas Riau diajukan ke sidang SIP oleh pemohon Indra Yudi terkait informasi proyek pengadaan peralatan pendukung perkantoran tahun 2018 di Fakultas Keperawatan Universitas Riau. Dalam persidangan perdana dengan agenda pemeriksaan awal bertindak sebagai Ketua Majelis Komisioner Zufra Irwan dan dengan anggota Alnofrizal dan Hasnah Gazali. 

Dalam sidang siang tadi dua dari tiga dari termohon Universitas Riau tidak membawa surat kuasa dari atasan langsung PPID Utama. Sehingga, majelis memerintahkan keduanya untuk menempati bangku pengunjung, bukan di ruang persidangan. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mediasi.

Di awal tahun 2020 ini, Komisi Informasi Riau menggelar delapan persidangan SIP secara maraton sejak kemarin hingga Selasa ini di ruang sidang baru yang pemakaiannya diresmikan Gubernur Syamsuar pada 30 Desember 2019 lalu. 

Pada sidang lainnya hari ini juga diwarnai dengan ketidakhadiran kuasa hukum termohon Universitas Islam Negeri (UIN) Suska dalam agenda pemeriksaan awal sengketa informasi publik yang diajukan pemohon dari DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau. 

Selain itu majelis komisioner yang dipimpin Ketua Hasnah Gazali didampingi Komisioner Jhony Setiawan Mundung dan Tatang Yudiansyah juga tidak dapat melanjutkan persidangan karena masa kepengurusan DPD LSM Penjara Indonesia Riau sudah berakhir pada tahun 2019 silam. "Sehingga legal standing LSM Penjara sebagai pemohon tidak terpenuhi," kata Ketua Majelis Komisioner Hasnah Gazali. Sidang selanjutnya SIP LSM Penjara dengan termohon UIN Suska baru akan dilanjutkan jika kepengurusan LSM tersebut sudah diperbaharui. 

Sementara itu Sidang KI Riau pada Senin kemarin juga ditandai dengan digugurkannya sengketa informasi publik antara pemohon Yahya Dongoran dengan termohon atasan PPID Pemkab Rokan Hulu. Pemohon sudah dua kali tidak menghadiri sidang tahap awal ini, sehingga majelis komisioner berkesimpulan tidak ada keseriusan dari pemohon.

 "Sehingga sengketa informasi publik ini digugurkan," kata Ketua Majelis Komisioner Jhonny S Mundung dengan anggota komisioner Zufra Irwan dan Alnofrizal.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat

Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen

Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila

Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop

Kemenkum Riau Tangandatangani PKS dengan Politeknik Pengadaan Nasional

Dukung UMKM Naik Kelas, Kakanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Layanan AHU di Pelatihan Go Global Academy Pertamina

Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
01 Juli 2026
Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo
01 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
01 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis
01 Juli 2026
Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
30 Juni 2026
254 Hotspot Terdeteksi, Pemkab Siak Perkuat Mitigasi Hadapi Super El Nino
30 Juni 2026
MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri
30 Juni 2026
Perkuat Integritas, Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Community of Practice Nilai-Nilai Pancasila
30 Juni 2026
Kemenkum Riau Ikuti Pendampingan Onboarding Indikasi Geografis di Tokopedia TikTok Shop
30 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 2 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 3 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 4 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 5 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 6 SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 8 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 9 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved