• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
Dibaca : 171 Kali
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
Dibaca : 166 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
Dibaca : 173 Kali

  • Home
  • Sosialita

Program JKK dan JKM BP-Jamsostek

Zulmansyah: Ayo Semua Perusahaan Pers di Riau, Daftarkan Semua Karyawan

Redaksi
Selasa, 14 Januari 2020 12:50:43 WIB
Cetak
Ketua SPS Riau H Zulmansyah Sekedang bersilaturahmi dengan Kepala BP-Jamsostek Pekanbaru Panam A Fauzan SE MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh perusahaan pers di Pekanbaru khususnya dan Riau umumnya dihimbau untuk menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BP-Jamsostek.

Karena Program JKM dan JKK semakin banyak manfaatnya untuk karyawan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82/2019 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 29 November 2019 lalu.

"Ayo semua perusahaan pers di Riau, daftarkan semua karyawan mengikuti Program JKK dan JKM BP-Jamsostek. Biaya mengikuti program ini juga sangat ringan, sekitar Rp15 ribu per karyawan. Tetapi manfaatnya sangat besar bagi karyawan yang bekerja di perusahaan pers," ungkap ajak Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau H Zulmansyah Sekedang saat bersilaturahmi dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) Pekanbaru Panam A Fauzan SE MM di Kantor Cabang BP Jamsostek Panam Jl HR Subrantas, Senin (13/01/2020) kemarin.

Zulmansyah menyebutkan, SPS Riau saat ini memiliki anggota dan calon anggota yang jumlahnya melebihi 100 perusahaan pers, baik perusahaan pers cetak, perusahaan pers online maupun perusahaan pers televisi. Kalau setiap perusahaan pers yang skala usahanya kecil dan mikro memiliki minimal 10 karyawan, berarti terdapat lebih 1.000 karyawan yang bekerja di perusahaan pers.

Kepala BP-Jamsostek Pekanbaru Panam A Fauzan menjelaskan, setelah Presiden RI menanda-tangani PP 82/2019 sebagai pengganti PP 44/2015, maka  pelayanan kepada karyawan peserta JKK dan JKM dan kepada masyarakat pekerja semakin bertambah meningkat.

"Apa yang meningkat itu? Salah satunya adalah  peningkatan besaran santunan yang akan diterima oleh peserta BP- Jamsostek, yakni santunan JKM yang sebelumnya hanya Rp 24 juta dan sejak 2020 ini menjadi Rp 42 juta. Jadi, kalau karyawan perusahaan pers meninggal atau wafat, maka ahli waris akan menerima Rp42 juta dan anaknya mendapatkan bantuan beasiswa," jelas Fauzan.

Bantuan beasiswa itu, kata Fauzan, untuk dua orang anak ahli waris, yang sekolah sejak di TK sampai perguruan tinggi dengan nilai beasiswa  maksimal Rp174 juta.

Manfaat lainnya, bilamana karyawan atau pekerja perusahaan pers mengalami kecelakaan kerja, maka biaya pengobatannya dan perawatan di rumah sakit dibantu BP-Jamsostek sampai sembuh dan sehat kembali.

"Kami berkeyakinan PP Nomor 82/2019 ini sangat bermanfaat banyak untuk perusahaan pers yang menjadi peserta BP-Jamsostek. Bagi perusahaan pers yang ingin ikut JKM dan JKK silahkan datang ke Kantor BP-Jamsostek terdekat atau dapat melihat di www.bpjsketenagakerjaan.go.id," jelas Fauzan.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu

Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia

Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif

Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu

Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum

Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru

Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026

Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia

Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Fasilitasi Pembahasan Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Inhu
14 Oktober 2026
SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi Kualitas Layanan Bantuan Hukum bagi 13 Penerima Bantuan Hukum
14 Oktober 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kepatuhan Royalti Musik di Pekanbaru
14 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Berpartisipasi dalam Forum Nasional Pembangunan Hukum 2026
14 Oktober 2026
Demi Kepastian Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Soroti Penguatan Layanan Roya Fidusia
14 Oktober 2026
Melalui Pemanfaatan SIMAKO, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pendampingan Merek Kolektif
13 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akurasi Data Hukuman Disiplin dan Pengaduan Masyarakat
13 Oktober 2026
Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
12 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Usulan Perubahan Perjanjian Kinerja untuk Perkuat Akuntabilitas
12 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
  • 4 Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
  • 5 2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Finalisasi Rekomendasi SBT
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Kualitas dan Akses Keadilan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved