• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 349 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 606 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 610 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 531 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 664 Kali

  • Home
  • Sosialita

Program JKK dan JKM BP-Jamsostek

Zulmansyah: Ayo Semua Perusahaan Pers di Riau, Daftarkan Semua Karyawan

Redaksi
Selasa, 14 Januari 2020 12:50:43 WIB
Cetak
Ketua SPS Riau H Zulmansyah Sekedang bersilaturahmi dengan Kepala BP-Jamsostek Pekanbaru Panam A Fauzan SE MM.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh perusahaan pers di Pekanbaru khususnya dan Riau umumnya dihimbau untuk menjadi peserta Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BP-Jamsostek.

Karena Program JKM dan JKK semakin banyak manfaatnya untuk karyawan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82/2019 yang sudah diteken Presiden Joko Widodo pada 29 November 2019 lalu.

"Ayo semua perusahaan pers di Riau, daftarkan semua karyawan mengikuti Program JKK dan JKM BP-Jamsostek. Biaya mengikuti program ini juga sangat ringan, sekitar Rp15 ribu per karyawan. Tetapi manfaatnya sangat besar bagi karyawan yang bekerja di perusahaan pers," ungkap ajak Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau H Zulmansyah Sekedang saat bersilaturahmi dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP-Jamsostek) Pekanbaru Panam A Fauzan SE MM di Kantor Cabang BP Jamsostek Panam Jl HR Subrantas, Senin (13/01/2020) kemarin.

Zulmansyah menyebutkan, SPS Riau saat ini memiliki anggota dan calon anggota yang jumlahnya melebihi 100 perusahaan pers, baik perusahaan pers cetak, perusahaan pers online maupun perusahaan pers televisi. Kalau setiap perusahaan pers yang skala usahanya kecil dan mikro memiliki minimal 10 karyawan, berarti terdapat lebih 1.000 karyawan yang bekerja di perusahaan pers.

Kepala BP-Jamsostek Pekanbaru Panam A Fauzan menjelaskan, setelah Presiden RI menanda-tangani PP 82/2019 sebagai pengganti PP 44/2015, maka  pelayanan kepada karyawan peserta JKK dan JKM dan kepada masyarakat pekerja semakin bertambah meningkat.

"Apa yang meningkat itu? Salah satunya adalah  peningkatan besaran santunan yang akan diterima oleh peserta BP- Jamsostek, yakni santunan JKM yang sebelumnya hanya Rp 24 juta dan sejak 2020 ini menjadi Rp 42 juta. Jadi, kalau karyawan perusahaan pers meninggal atau wafat, maka ahli waris akan menerima Rp42 juta dan anaknya mendapatkan bantuan beasiswa," jelas Fauzan.

Bantuan beasiswa itu, kata Fauzan, untuk dua orang anak ahli waris, yang sekolah sejak di TK sampai perguruan tinggi dengan nilai beasiswa  maksimal Rp174 juta.

Manfaat lainnya, bilamana karyawan atau pekerja perusahaan pers mengalami kecelakaan kerja, maka biaya pengobatannya dan perawatan di rumah sakit dibantu BP-Jamsostek sampai sembuh dan sehat kembali.

"Kami berkeyakinan PP Nomor 82/2019 ini sangat bermanfaat banyak untuk perusahaan pers yang menjadi peserta BP-Jamsostek. Bagi perusahaan pers yang ingin ikut JKM dan JKK silahkan datang ke Kantor BP-Jamsostek terdekat atau dapat melihat di www.bpjsketenagakerjaan.go.id," jelas Fauzan.(rls)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved