• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 194 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 154 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 173 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 168 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Terkait Penyebarluasan Informasi Publik

Zufra: PPID Pembantu Harus Patuh Terhadap PPID Utama

Redaksi
Kamis, 19 Desember 2019 16:40:54 WIB
Cetak
Ketua KI Riau, Zufra Irwan saat menuju aula kantor Bappeda Inhil, Kamis (19/12/2019) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil belum mempunyai Surat Keputusan. 

Oleh karenanya, Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya PPID Pembantu.

"PPID Pembantu harus patuh terhadap PPID Utama terkait penyebarluasan informasi publik," tukas Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan pada kegiatan peningkatkan aksi layanan keterbukaan informasi publik di aula kantor Bappeda Inhil, Kamis (19/12/2019) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Kepala Diskominfops Kabupaten Inhil, HM Thaher didampingi Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra.

Zufra menjelaskan, seluruh aspek keterbukaan informasi oleh OPD selaku PPID Pembantu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, OPD sebagai Badan Publik berhak menolak beberapa informasi yang sifatnya rahasia.

"Ada informasi yang sifatnya rahasia. Sebenarnya PPID ini membantu OPD dari oknum LSM dan Wartawan 'nakal' yang merecoki PPID Pembantu," jelas Zufra yang juga merupakan Anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau seraya meminta kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama untuk membenahi PPID Pembantu.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, mulai Januari 2020, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik. Yakni melalui sinkronisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu.

"Sejauhmana progres, itu mesti dipublikasikan meski ada hal-hal yang dapat dirahasiakan. Masyarakat harus mengetahui, masyarakat membutuhkan informasi," pungkas Bupati Inhil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dalam arahannya.

Ditegaskan Bupati, setiap OPD perlu menyusun personil PPID Pembantu dengan Surat Keputusan (SK) kepala dinas selaku atasan PPID Pembantu dibawah koordinasi PPID Utama, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil.

"Dalam pelaksanaan program daerah yang ada di OPD, termasuk program "Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi" yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil, papar Wardan, diperlukan kerjasama lintas sektoral dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Hal ini, dimaksudkan agar poin terintegrasi pada program "DMIJ Plus Terintegrasi" dapat tercermin pada tataran implementasi. Poin Terintegrasi, dijelaskan Bupati, juga termasuk dalam aspek penyebarluasan informasi oleh setiap PPID Pembantu.

"Tidak ada ego badan, ego dinas dalam pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi. Butuh sinergitas yang terjalin antar OPD. Salah satunya dalam hal penyebarluasan informasi dengan Diskominfo sebagai PPID Utama," papar Bupati dihadapan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(*)


Editor: Zulmiron



[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved