• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
Dibaca : 124 Kali
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
Dibaca : 136 Kali
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
Dibaca : 137 Kali
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Dibaca : 142 Kali
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Terkait Penyebarluasan Informasi Publik

Zufra: PPID Pembantu Harus Patuh Terhadap PPID Utama

Redaksi
Kamis, 19 Desember 2019 16:40:54 WIB
Cetak
Ketua KI Riau, Zufra Irwan saat menuju aula kantor Bappeda Inhil, Kamis (19/12/2019) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil belum mempunyai Surat Keputusan. 

Oleh karenanya, Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya PPID Pembantu.

"PPID Pembantu harus patuh terhadap PPID Utama terkait penyebarluasan informasi publik," tukas Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau, Zufra Irwan pada kegiatan peningkatkan aksi layanan keterbukaan informasi publik di aula kantor Bappeda Inhil, Kamis (19/12/2019) pagi.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Inhil HM Wardan, Kepala Diskominfops Kabupaten Inhil, HM Thaher didampingi Kepala Bidang P4KSDKI Diskominfops Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra.

Zufra menjelaskan, seluruh aspek keterbukaan informasi oleh OPD selaku PPID Pembantu telah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam UU tersebut, OPD sebagai Badan Publik berhak menolak beberapa informasi yang sifatnya rahasia.

"Ada informasi yang sifatnya rahasia. Sebenarnya PPID ini membantu OPD dari oknum LSM dan Wartawan 'nakal' yang merecoki PPID Pembantu," jelas Zufra yang juga merupakan Anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi Riau seraya meminta kepada pihak Diskominfops Kabupaten Inhil selaku PPID Utama untuk membenahi PPID Pembantu.

Sementara itu, Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, mulai Januari 2020, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta maksimalkan Keterbukaan Informasi Publik. Yakni melalui sinkronisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan PPID Pembantu.

"Sejauhmana progres, itu mesti dipublikasikan meski ada hal-hal yang dapat dirahasiakan. Masyarakat harus mengetahui, masyarakat membutuhkan informasi," pungkas Bupati Inhil Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan dalam arahannya.

Ditegaskan Bupati, setiap OPD perlu menyusun personil PPID Pembantu dengan Surat Keputusan (SK) kepala dinas selaku atasan PPID Pembantu dibawah koordinasi PPID Utama, yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil.

"Dalam pelaksanaan program daerah yang ada di OPD, termasuk program "Desa Maju Inhil Jaya Plus Terintegrasi" yang merupakan program prioritas Pemerintah Kabupaten Inhil, papar Wardan, diperlukan kerjasama lintas sektoral dari masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil. Hal ini, dimaksudkan agar poin terintegrasi pada program "DMIJ Plus Terintegrasi" dapat tercermin pada tataran implementasi. Poin Terintegrasi, dijelaskan Bupati, juga termasuk dalam aspek penyebarluasan informasi oleh setiap PPID Pembantu.

"Tidak ada ego badan, ego dinas dalam pelaksanaan program DMIJ Plus Terintegrasi. Butuh sinergitas yang terjalin antar OPD. Salah satunya dalam hal penyebarluasan informasi dengan Diskominfo sebagai PPID Utama," papar Bupati dihadapan jajaran OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.(*)


Editor: Zulmiron



[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Mahasiswa Kukerta Unri Latih Warga Sungai Piring Buat Sabun dari Minyak Jelantah dan Daun Nipah

Dukung Keterbukaan Informatif Publik, 5 Perusahaan Paling Informatif Terima PWI Inhil Award 2024

Lima Tokoh Inspiratif Terima PWI Inhil Award 2024

Syukuran Anniversary ke-7 SMSI, Ini Harapan Pj Bupati Inhil Herman



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
15 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
15 Oktober 2025
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
15 Oktober 2025
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory
14 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 3 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 4 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
  • 5 Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
  • 6 Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau
  • 7 Diseminasi Kekayaan Intelektual di Universitas Dumai, Kemenkum Riau Dorong Mahasiswa Daftarkan Karya Cipta
  • 8 Polres Siak Gelar Jumat Berkah di Banjar Seminai
  • 9 Resmikan Masjid Sabilul Hidayah Dusun Mungkal, Afni: Dibangun dari Semangat Kebersamaan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved