• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 246 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 531 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 536 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 462 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 593 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kunjungi Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Jorong Galapuang

Pengurus IPBA Kota Pekanbaru Serahkan Bantuan Terdampak Bencana Galodo

Redaksi
Jumat, 29 November 2019 16:05:55 WIB
Cetak
IPBA Kota Pekanbaru menyerahkan bantuan.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ikatan Pemuda Bukit Tinggi Agam (IPBA) Kota Pekanbaru menyerahkan bantuan untuk korban terdampak bencana galodo yang disebabkan tanah longsor di Jorong Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Jumat (29/11/2019).

Bantuan itu diserahkan langsung oleh Ketua IPBA Kota Pekanbaru Riki Maradona bersama pembina Hadi ilyas serta Penasehat In Lazwardi Tanjung dan diterima oleh Satgas Penanggulangan Bencana Galodo di Posko Komando Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang di Jorong Galapuang.

Bantuan yang diserahkan itu berupa pakaian siap pakai, selimut, sembako dan uang tunai sebesar Rp8 juta.

"Bantuan yang kita serahkan ini sebagai bentuk kepedulian Pemuda Bukit Tinggi Agam (IPBA) Kota Pekanbaru kepada korban galodo di Jorong Galapung yang terjadi pada Rabu (20/11/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Galodo itu disebabkan karena hujan lebat dari siang hingga malam, sehingga berakibat tanah longsor yang menimbulkan bencana galodo," tutur Ketua IPBA Kota Pekanbaru Riki Maradona kepada hariantimes.com melalui pesan whatsapp, Jumat (29/11/2019) siang.

Beruntung tidak ada korban jiwa. Namun akibat bencana alam itu, dua unit rumah semi permanen hanyut dan 12 unit rumah mengalami rusak berat dan sedang. Kemudian satu masjid dan satu unit MDA Galapung juga tertimbun material galodo berupa lumpur, batu dan tanah.

Dikatakannya  bantuan untuk korban bencana galodo ini merupakan donasi dan bantuan dari seluruh warga Agam, terkhusus anggota dan pengurus IPBA Kota Pekanbaru. Penggalangan donasi dan bantuan ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat korban terdampak bencana alam tersebut.

"Alhamdulillah, begitu terkumpul langsung kami distribusikan dalam bentuk logistik. Dan bantuan yang kami serahkan berupa pakaian siap pakai, selimut, sembako dan uang tunai senilai Rp8 juta," sebut Riki Maradona seraya berharap, bantuan yang diberikan oleh IPBA Kota Pekanbaru ini dapat bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak bencana. 

"Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota dan pengurus IPBA atas kepeduliannya terhadap musibah yang terjadi di kawasan Danau Maninjau ini. Alhmadulillah, ini berkat kepedulian kawan-kawan IPBA," bebernya.(*)


Penulis: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved