PILIHAN
+
Lepas Petugas Haji Riau, Bunyamin: Jangan Slow Response
Dibaca : 166 Kali
3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Dibaca : 178 Kali
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Dibaca : 179 Kali
Terhindar dari Ancaman Negatif
Polda Riau akan Perkuat Tim Medsos dan Medon

Workshop yang bertema "Penguatan Tim Media Sosial dan Media Online oleh Divisi Humas Polri di wilayah Hukum Polda Riau" yang ditaja Divisi Humas Mabes Polri di wilayah hukum Polda Riau selama dua hari kedepan, Rabu (06/11/2019).
&l
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau akan memperkuat tim media sosial (medsos) dan media onlien (medon).
Hal ini sebagai upaya untuk membantu pengguna dunia maya agar terhindar dari ancaman negatif dampak media sosial.
Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Riau, Brigjen Pol SY Hermawan mengatakan pihaknya ingin faktor pengguna media sosial yang negatif akan dikurangi sedangkan yang positif akan lebih ditingkatkan. Dan Polri-lah sebagai penyaringnya (filter) supaya tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Polda Riau.
"Tujuannya itu, Polri dapat menjaring itu semua. Makanya kita minta ilmunya tersebut dari Divisi Humas Mabes Polri," ungkap Wakapolda dalam workshop yang bertema "Penguatan Tim Media Sosial dan Media Online oleh Divisi Humas Polri di wilayah Hukum Polda Riau" yang ditaja Divisi Humas Mabes Polri langsung kepada peserta (anggota Polri) khususnya di wilayah hukum Polda Riau selama dua hari kedepan, Rabu (06/11/2019).
Sementara Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Yusri menyampaikan, agenda ini untuk melatih lebih mendalam bagi para anggota di wilayah masing-masing.
"Yang paling utama dalam agenda ini, bagaimana agar para anggota menjadi satu dalam sebuah komonitas," sambung Yusri seraya mengajak pegiat media sosial seperti masyarakat dan mahasiswa yang hobi media sosial supaya bijak dalam menggunakan dan mengaplikasikan media sosial.
"Karena kita ketahui, kadang-kadang dengan dua jari ini, bisa menjadi bumerang bagi pegiat media sosial, sehingga bisa juga mengarah pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," katanya.(*)
Editor: Zulmiron
Tulis Komentar