• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 198 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 173 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 179 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 164 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Sosialita

LAMR Sesalkan Pernyataan Tidak Berempati Akibat Bencana Asap

Redaksi
Selasa, 24 September 2019 17:59:34 WIB
Cetak
Datuk Seri Syahril Abubakar
Pekanbaru, HarianTimes.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyesalkan pernyataan sejumlah tokoh yang tidak memperlihatkan rasa empati mereka terhadap sebagian besar masyarakat Riau  yang  menderita akibat bencana asap. Tidak saja dipandang dari segi kemanusiaan, secara hirarki pemerintahan pun, pernyataan mereka tersebut tergolong tidak patut.

"Penderitaan warga Riau akibat asap ini makin bertambah dengan pernyataan mereka, bahkan terasa menusuk ke hati," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (Ketum DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar, Selasa (24/9/2019). Dia menambahkan, mereka berusaha mempermalukan warga Riau secara nasional karena kedudukan mereka di pemerintahan pusat.

Datuk Seri Syahril Abubakar mencontohkan pernyataan Menko Polhukam Wiranto yang disiarkan sebuah online di Jakarta, pada Rabu (18/9/2019) lalu. Dia menyebutkan  kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Provinsi Riau tidak separah seperti yang beredar di pemberitaan. Kendati diliputi kabut asap, aktivitas warga dianggap normal. 

Selanjutnya, pernyataan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan kondisi udara di Pekanbaru, Riau, tidak parah seperti dikabarkan, pada Jumat (20/9/2019) lalu. Kata dia, kualitas udara di Riau bersih.

Begitu pula pernyataan Idris Laena, anggota DPR RI asal Riau. Dia menyebutkan asap Riau terlalu dibesar-besarkan. Walaupun yang bersangkutan telah mengaklarifikasi pernyataannya dengan alasan bahwa dia diwawancarai dua bulan lalu, pernyataannya memperlihatkan ketidaksensitifan sebagai wakil rakyat Riau. 

Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan, pihaknya tidak menuntut apa-apa dari sosok-sosok yang pernyataan mereka tidak berempati tersebut, sebab seharusnya mereka tahu. Tapi yang pasti pernyataan mereka telah melukai hati warga Riau. Malahan, perasaan tersebut bisa melebar sebagai sikap pemerintahan pusat terhadap rakyat di daerah karena mereka merupakan pejabat di pusat. 

Coba saja bayangkan, ujar Datuk Seri Syahril. Pada saat bersamaan, selain didera asap, warga Riau bersama berbagai elemen pemerintahan di daerah ditambah TNI dan Polri, berjibaku memadamkan api. Presiden Datuk Seri Setia Amanah Negara Joko Widodo, malah turun ke Riau untuk ikut menangani asap, pekan lalu.

Sekurang-kurangnya, dua pekan cuaca di Pekanbaru tergolong bahaya bahkan sangat bahaya dengan angka Ispu pada 600-an. Siswa terpaksa diliburkan dan ekonomi jadi terganggu. 

"Jadi benar, asap di Riau itu tetap sebagai sesuatu yang tidak bisa dianggap ringan apalagi terjadi setiap tahun. Tidak saja berdampak sekarang, tetapi berakibat buruk pada masa mendatang karena anak-anak terpaksa menghirup jerebu yang bisa berdampak buruk bagi paru-paru dan otak mereka," kata Datuk Seri Syahril mencontohkan.

Apresiasi LAMR
Sejalan dengan hal itu pula, lanjutnya, LAMR memberi penghargaan tinggi terhadap warga dan aparat pemerintah termasuk TNI dan Polri, yang saat ini berupaya menangani asap. Ini harus ditindaklanjuti dengan langkah pencegahannya pada masa mendatang. 

LAMR sendiri telah mengeluarkan warkah kepada Presiden Datuk Seri Setia Amanah Negara Joko Widodo. 
Di antaranya disebutkan agar Presiden  mengambil langkah maupun tindakan cepat serta progresif dalam mengatasi bencana asap dan kebakaran hutan/lahan. Di samping itu, membentuk Badan Penanggulangan Bencana Asap Nasional secara permanen berkedudukan di Provinsi Riau, bertanggungjawab langsung kepada Tuan Presiden.

Presiden juga diminta menghitung-ulang peruntukan sumberdaya agraria baik untuk kehutanan, perkebunan, pertambangan, maupun untuk penggunaan lainnya, serta mengevaluasi izin pengelolaan hutan (HTI) dan Hak Guna Usaha yang telah diberikan kepada perusahaan. Kemudian, mengembalikan hutan/tanah kepada masyarakat adat yang selama ini dikuasai oleh perusahaan.

Presiden dimibta melibatkan masyarakat adat dalam perencanaan dan pengelolaan hutan dan lahan. Tak ketinggalan menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi di tengah-tengah masyarakat adat. (*)


Editor : Dt Hendra Riko Purnomo


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 5 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 6 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 7 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 8 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
  • 9 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved