• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 99 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 111 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 489 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 429 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 436 Kali

  • Home
  • Politik

Terkait Usulan Nama Fraksi

Lima Pimpinan Parpol Belum Balas Surat DPRD Inhu

Redaksi
Kamis, 12 September 2019 19:39:21 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.
Inhu, Hariantimes.com - Lima pimpinan Partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) belum membalas surat DPRD Inhu.

Surat tersebut terkait usulan nama fraksi atau membalas surat usulan nama koalisi gabungan Parpol yang tidak memiliki kursi cukup untuk satu fraksi di DPRD Inhu.

Parpol yang membangun koalisi di DPRD Inhu dan suratnya sudah diterima oleh pimpinan sementara DPRD Inhu, adalah Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi berkoalisi dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang memiliki 2 kursi, menamakan diri koalisi fraksi "Amanat Persatuan Indonesia".

Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana menjelaskan, dari jumlah kursi di DPRD Inhu, seluruh pimpinan parpolnya sudah dikirimkan surat oleh DPRD Inhu tentang usulan nama fraksi.

"Ada lima yang belum membalas secara tertulis surat usulan fraksi. Lima parpol tersebut adalah Hanura, PDI Perjuangan, PPP dan Demokrat serta PKPI," ujar Daniel politisi muda partai Golkar Inhu kepada wartawan, Kamis (12/09/2019).

Menurut Daniel, PAN dan Perindo adalah parpol perdana yang membalas surat usulan nama fraksi ke DPRD Inhu. 

"Sesuai perolehan kursi di DPRD Inhu, parpol yang mencukupi satu fraksi adalah Golkar memperoleh 6 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi dan PKS 4 kursi," ujar Daniel.

Sedangkan parpol yang harus membentuk koalisi, karena tidak mencukupi empat kursi di DPRD Inhu adalah PAN, Perindo, 
Demokrat, PPP, PKPI dan Hanura. 

"Kita menunggu surat tertulis dari parpol untuk usulan nama fraksi. Ada juga pimpinan parpol yang sudah menyampaikan secara lisan usulan fraksinya," jelas Daniel.

Sementara itu, Ketua DPC PAN Inhu, Rudi Hartono ST IAI dikonfirmasi tentang nama koalisi  memberikan tentang adanya kesepakatan PAN dengan Perindo bersepakat berkoalisi di DPRD Inhu dengan nama koalisi Amanat Persatuan Indonesia.

"Jauh diawal ketika KPU mengeluarkan keputusan caleg terpilih, kita sudah komunikasi dengan Perindo tentang kesepakatan koalisi," ujar Rudi.

Ketua DPC Partai Demokrat Inhu, Arwan Citra Jaya membenarkan, belum membalas surat usulan koalisi fraksi di DPRD Inhu. Namun demikian, Demokrat membuka diri dan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan parpol lainya untuk membentuk kuwalisi di FORD Inhu.

"Kita akan membangun koalisi bersama parpol yang sejalan dengan cita-cita Partai Demokrat," jelas Wawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan Sementara di DPRD Inhu Daniel Eka Perdana dari Golkar bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Inhu Masrullah dari PKB, terus bekerja melakukan rapat-rapat dan pembahasan guna pembentukan Tata tertib (tatib) dewan dan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 2 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 3 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 4 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 5 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 6 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 7 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 8 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 9 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved