PILIHAN
+
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
Dibaca : 121 Kali
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
Dibaca : 107 Kali
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
Dibaca : 130 Kali
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
Dibaca : 246 Kali
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
Dibaca : 208 Kali
Terkait Usulan Nama Fraksi
Lima Pimpinan Parpol Belum Balas Surat DPRD Inhu
Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.
Inhu, Hariantimes.com - Lima pimpinan Partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) belum membalas surat DPRD Inhu.
Surat tersebut terkait usulan nama fraksi atau membalas surat usulan nama koalisi gabungan Parpol yang tidak memiliki kursi cukup untuk satu fraksi di DPRD Inhu.
Parpol yang membangun koalisi di DPRD Inhu dan suratnya sudah diterima oleh pimpinan sementara DPRD Inhu, adalah Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi berkoalisi dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang memiliki 2 kursi, menamakan diri koalisi fraksi "Amanat Persatuan Indonesia".
Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana menjelaskan, dari jumlah kursi di DPRD Inhu, seluruh pimpinan parpolnya sudah dikirimkan surat oleh DPRD Inhu tentang usulan nama fraksi.
"Ada lima yang belum membalas secara tertulis surat usulan fraksi. Lima parpol tersebut adalah Hanura, PDI Perjuangan, PPP dan Demokrat serta PKPI," ujar Daniel politisi muda partai Golkar Inhu kepada wartawan, Kamis (12/09/2019).
Menurut Daniel, PAN dan Perindo adalah parpol perdana yang membalas surat usulan nama fraksi ke DPRD Inhu.
"Sesuai perolehan kursi di DPRD Inhu, parpol yang mencukupi satu fraksi adalah Golkar memperoleh 6 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi dan PKS 4 kursi," ujar Daniel.
Sedangkan parpol yang harus membentuk koalisi, karena tidak mencukupi empat kursi di DPRD Inhu adalah PAN, Perindo,
Demokrat, PPP, PKPI dan Hanura.
"Kita menunggu surat tertulis dari parpol untuk usulan nama fraksi. Ada juga pimpinan parpol yang sudah menyampaikan secara lisan usulan fraksinya," jelas Daniel.
Sementara itu, Ketua DPC PAN Inhu, Rudi Hartono ST IAI dikonfirmasi tentang nama koalisi memberikan tentang adanya kesepakatan PAN dengan Perindo bersepakat berkoalisi di DPRD Inhu dengan nama koalisi Amanat Persatuan Indonesia.
"Jauh diawal ketika KPU mengeluarkan keputusan caleg terpilih, kita sudah komunikasi dengan Perindo tentang kesepakatan koalisi," ujar Rudi.
Ketua DPC Partai Demokrat Inhu, Arwan Citra Jaya membenarkan, belum membalas surat usulan koalisi fraksi di DPRD Inhu. Namun demikian, Demokrat membuka diri dan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan parpol lainya untuk membentuk kuwalisi di FORD Inhu.
"Kita akan membangun koalisi bersama parpol yang sejalan dengan cita-cita Partai Demokrat," jelas Wawan.
Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan Sementara di DPRD Inhu Daniel Eka Perdana dari Golkar bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Inhu Masrullah dari PKB, terus bekerja melakukan rapat-rapat dan pembahasan guna pembentukan Tata tertib (tatib) dewan dan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.(*)
Editor: Zulmiron
.jpeg)










Tulis Komentar