• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana
Dibaca : 76 Kali
Unilak Run 2025 Bakal Diikuti 1 200 Lebih Peserta
Dibaca : 92 Kali
Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Cak Munir Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi
Dibaca : 118 Kali
Krisis PWI Bukan Fitnah, Melainkan Buah Kepemimpinan Hendry
Dibaca : 121 Kali
Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025
Dibaca : 119 Kali

  • Home
  • Politik

Terkait Usulan Nama Fraksi

Lima Pimpinan Parpol Belum Balas Surat DPRD Inhu

Redaksi
Kamis, 12 September 2019 19:39:21 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.
Inhu, Hariantimes.com - Lima pimpinan Partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) belum membalas surat DPRD Inhu.

Surat tersebut terkait usulan nama fraksi atau membalas surat usulan nama koalisi gabungan Parpol yang tidak memiliki kursi cukup untuk satu fraksi di DPRD Inhu.

Parpol yang membangun koalisi di DPRD Inhu dan suratnya sudah diterima oleh pimpinan sementara DPRD Inhu, adalah Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi berkoalisi dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang memiliki 2 kursi, menamakan diri koalisi fraksi "Amanat Persatuan Indonesia".

Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana menjelaskan, dari jumlah kursi di DPRD Inhu, seluruh pimpinan parpolnya sudah dikirimkan surat oleh DPRD Inhu tentang usulan nama fraksi.

"Ada lima yang belum membalas secara tertulis surat usulan fraksi. Lima parpol tersebut adalah Hanura, PDI Perjuangan, PPP dan Demokrat serta PKPI," ujar Daniel politisi muda partai Golkar Inhu kepada wartawan, Kamis (12/09/2019).

Menurut Daniel, PAN dan Perindo adalah parpol perdana yang membalas surat usulan nama fraksi ke DPRD Inhu. 

"Sesuai perolehan kursi di DPRD Inhu, parpol yang mencukupi satu fraksi adalah Golkar memperoleh 6 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi dan PKS 4 kursi," ujar Daniel.

Sedangkan parpol yang harus membentuk koalisi, karena tidak mencukupi empat kursi di DPRD Inhu adalah PAN, Perindo, 
Demokrat, PPP, PKPI dan Hanura. 

"Kita menunggu surat tertulis dari parpol untuk usulan nama fraksi. Ada juga pimpinan parpol yang sudah menyampaikan secara lisan usulan fraksinya," jelas Daniel.

Sementara itu, Ketua DPC PAN Inhu, Rudi Hartono ST IAI dikonfirmasi tentang nama koalisi  memberikan tentang adanya kesepakatan PAN dengan Perindo bersepakat berkoalisi di DPRD Inhu dengan nama koalisi Amanat Persatuan Indonesia.

"Jauh diawal ketika KPU mengeluarkan keputusan caleg terpilih, kita sudah komunikasi dengan Perindo tentang kesepakatan koalisi," ujar Rudi.

Ketua DPC Partai Demokrat Inhu, Arwan Citra Jaya membenarkan, belum membalas surat usulan koalisi fraksi di DPRD Inhu. Namun demikian, Demokrat membuka diri dan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan parpol lainya untuk membentuk kuwalisi di FORD Inhu.

"Kita akan membangun koalisi bersama parpol yang sejalan dengan cita-cita Partai Demokrat," jelas Wawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan Sementara di DPRD Inhu Daniel Eka Perdana dari Golkar bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Inhu Masrullah dari PKB, terus bekerja melakukan rapat-rapat dan pembahasan guna pembentukan Tata tertib (tatib) dewan dan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan

KPU Siak Ungkap Alfedri Belum Dua Periode di Sidang MK Sengketa Pilkada



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana
21 Agustus 2025
Unilak Run 2025 Bakal Diikuti 1 200 Lebih Peserta
21 Agustus 2025
Raih Dukungan Mayoritas PWI Provinsi, Cak Munir Bertekad Perkuat Konsolidasi Organisasi
20 Agustus 2025
Krisis PWI Bukan Fitnah, Melainkan Buah Kepemimpinan Hendry
20 Agustus 2025
Panpel Siapkan Live Streaming Youtube untuk Kongres Persatuan PWI 2025
20 Agustus 2025
3Store Medan Perintis Berkonsep Modern Bergaya Anak Muda
20 Agustus 2025
Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia
20 Agustus 2025
Festival Gambus Bintang Vokalis Riau 2025, Muliardi: Kita Menghidupkan Lagi Tradisi Seni Budaya Islam
20 Agustus 2025
Terima Kunjungan KPA Riau, Prof Leny: Pentingnya Peran PT Memberikan elaedukasi terkait Bahaya HIV/AIDS.l
20 Agustus 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025
20 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 3 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 4 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 5 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 6 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 7 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
  • 8 Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
  • 9 Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved