• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 186 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 255 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 195 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 211 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 221 Kali

  • Home
  • Politik

Terkait Usulan Nama Fraksi

Lima Pimpinan Parpol Belum Balas Surat DPRD Inhu

Redaksi
Kamis, 12 September 2019 19:39:21 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.
Inhu, Hariantimes.com - Lima pimpinan Partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) belum membalas surat DPRD Inhu.

Surat tersebut terkait usulan nama fraksi atau membalas surat usulan nama koalisi gabungan Parpol yang tidak memiliki kursi cukup untuk satu fraksi di DPRD Inhu.

Parpol yang membangun koalisi di DPRD Inhu dan suratnya sudah diterima oleh pimpinan sementara DPRD Inhu, adalah Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi berkoalisi dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang memiliki 2 kursi, menamakan diri koalisi fraksi "Amanat Persatuan Indonesia".

Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana menjelaskan, dari jumlah kursi di DPRD Inhu, seluruh pimpinan parpolnya sudah dikirimkan surat oleh DPRD Inhu tentang usulan nama fraksi.

"Ada lima yang belum membalas secara tertulis surat usulan fraksi. Lima parpol tersebut adalah Hanura, PDI Perjuangan, PPP dan Demokrat serta PKPI," ujar Daniel politisi muda partai Golkar Inhu kepada wartawan, Kamis (12/09/2019).

Menurut Daniel, PAN dan Perindo adalah parpol perdana yang membalas surat usulan nama fraksi ke DPRD Inhu. 

"Sesuai perolehan kursi di DPRD Inhu, parpol yang mencukupi satu fraksi adalah Golkar memperoleh 6 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi dan PKS 4 kursi," ujar Daniel.

Sedangkan parpol yang harus membentuk koalisi, karena tidak mencukupi empat kursi di DPRD Inhu adalah PAN, Perindo, 
Demokrat, PPP, PKPI dan Hanura. 

"Kita menunggu surat tertulis dari parpol untuk usulan nama fraksi. Ada juga pimpinan parpol yang sudah menyampaikan secara lisan usulan fraksinya," jelas Daniel.

Sementara itu, Ketua DPC PAN Inhu, Rudi Hartono ST IAI dikonfirmasi tentang nama koalisi  memberikan tentang adanya kesepakatan PAN dengan Perindo bersepakat berkoalisi di DPRD Inhu dengan nama koalisi Amanat Persatuan Indonesia.

"Jauh diawal ketika KPU mengeluarkan keputusan caleg terpilih, kita sudah komunikasi dengan Perindo tentang kesepakatan koalisi," ujar Rudi.

Ketua DPC Partai Demokrat Inhu, Arwan Citra Jaya membenarkan, belum membalas surat usulan koalisi fraksi di DPRD Inhu. Namun demikian, Demokrat membuka diri dan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan parpol lainya untuk membentuk kuwalisi di FORD Inhu.

"Kita akan membangun koalisi bersama parpol yang sejalan dengan cita-cita Partai Demokrat," jelas Wawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan Sementara di DPRD Inhu Daniel Eka Perdana dari Golkar bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Inhu Masrullah dari PKB, terus bekerja melakukan rapat-rapat dan pembahasan guna pembentukan Tata tertib (tatib) dewan dan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 2 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 3 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 4 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 5 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 6 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 7 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 8 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 9 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved