• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
Dibaca : 291 Kali
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 369 Kali
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Dibaca : 362 Kali
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
Dibaca : 366 Kali
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 405 Kali

  • Home
  • Politik

Terkait Usulan Nama Fraksi

Lima Pimpinan Parpol Belum Balas Surat DPRD Inhu

Redaksi
Kamis, 12 September 2019 19:39:21 WIB
Cetak
Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana.
Inhu, Hariantimes.com - Lima pimpinan Partai politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) belum membalas surat DPRD Inhu.

Surat tersebut terkait usulan nama fraksi atau membalas surat usulan nama koalisi gabungan Parpol yang tidak memiliki kursi cukup untuk satu fraksi di DPRD Inhu.

Parpol yang membangun koalisi di DPRD Inhu dan suratnya sudah diterima oleh pimpinan sementara DPRD Inhu, adalah Partai Amanat Nasional (PAN) 3 kursi berkoalisi dengan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang memiliki 2 kursi, menamakan diri koalisi fraksi "Amanat Persatuan Indonesia".

Ketua Sementara DPRD Inhu, Daniel Eka Perdana menjelaskan, dari jumlah kursi di DPRD Inhu, seluruh pimpinan parpolnya sudah dikirimkan surat oleh DPRD Inhu tentang usulan nama fraksi.

"Ada lima yang belum membalas secara tertulis surat usulan fraksi. Lima parpol tersebut adalah Hanura, PDI Perjuangan, PPP dan Demokrat serta PKPI," ujar Daniel politisi muda partai Golkar Inhu kepada wartawan, Kamis (12/09/2019).

Menurut Daniel, PAN dan Perindo adalah parpol perdana yang membalas surat usulan nama fraksi ke DPRD Inhu. 

"Sesuai perolehan kursi di DPRD Inhu, parpol yang mencukupi satu fraksi adalah Golkar memperoleh 6 kursi, PKB 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDI Perjuangan 4 kursi dan PKS 4 kursi," ujar Daniel.

Sedangkan parpol yang harus membentuk koalisi, karena tidak mencukupi empat kursi di DPRD Inhu adalah PAN, Perindo, 
Demokrat, PPP, PKPI dan Hanura. 

"Kita menunggu surat tertulis dari parpol untuk usulan nama fraksi. Ada juga pimpinan parpol yang sudah menyampaikan secara lisan usulan fraksinya," jelas Daniel.

Sementara itu, Ketua DPC PAN Inhu, Rudi Hartono ST IAI dikonfirmasi tentang nama koalisi  memberikan tentang adanya kesepakatan PAN dengan Perindo bersepakat berkoalisi di DPRD Inhu dengan nama koalisi Amanat Persatuan Indonesia.

"Jauh diawal ketika KPU mengeluarkan keputusan caleg terpilih, kita sudah komunikasi dengan Perindo tentang kesepakatan koalisi," ujar Rudi.

Ketua DPC Partai Demokrat Inhu, Arwan Citra Jaya membenarkan, belum membalas surat usulan koalisi fraksi di DPRD Inhu. Namun demikian, Demokrat membuka diri dan melakukan komunikasi politik dengan pimpinan parpol lainya untuk membentuk kuwalisi di FORD Inhu.

"Kita akan membangun koalisi bersama parpol yang sejalan dengan cita-cita Partai Demokrat," jelas Wawan.

Hingga berita ini diterbitkan, pimpinan Sementara di DPRD Inhu Daniel Eka Perdana dari Golkar bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Inhu Masrullah dari PKB, terus bekerja melakukan rapat-rapat dan pembahasan guna pembentukan Tata tertib (tatib) dewan dan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.(*)

Editor: Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Verifikasi Substantif Perubahan Data PT
21 November 2025
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
  • 2 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
  • 3 Penyair Perempuan Indonesia Gelar Festival, Kunni: Akan Jadi Agenda Tahunan
  • 4 Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
  • 5 Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
  • 6 Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
  • 7 Kick Off HPN 2026 akan Digelar di Alun-alun Kota Serang
  • 8 Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir
  • 9 1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved