• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 356 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 332 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 374 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 407 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 353 Kali

  • Home
  • Hukrim

Gunakan Sabu

NK, Warga Sumber Sari Mendiami Sel Tahanan Polres Meranti

Redaksi
Sabtu, 24 Agustus 2019 14:36:11 WIB
Cetak
NK, warga Sumber Sari Kota Selatpanjang Timur akhirnya mendiami sel tahanan Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Meranti, Hariantimes.com - NK, warga Sumber Sari Kota Selatpanjang Timur akhirnya mendiami sel tahanan Polres Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pasalnya, NK kedapatan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Hal ini sebagaimana dibenarkan  Kapolres Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH kepada hariantimes.com lewat Whapsab Group, Sabtu (24/08/2019).

Menurut Kapolres, kejadian itu bermula pada Jumat (23/08/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Dimana dari hasil penyelidikan anggota Satuan Resnarkoba, di rumah yang terletak Jalan Sumber Sari, Kelurahan Selatpanjang Timur sering dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. 

Selanjutnya, Tim Satuan Narkoba Polres Meranti yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto S.H didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda Rahmad Wahyudi berangkat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yang bernama NK di TKP Jalan Sumber Sari. 

"Anggota langsung melakukan penggeledahan rumah dengan didampingi Ketua RT A Muin dan didapat barang bukti berupa 1 paket dalam plastik klep warna bening diduga narkotika jenis sabu-sabu," ujar Kapolres La Ode Proyek. 

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dengan cara melakukan investigasi terhadap Noval. Dan pelaku menjelaskan, narkotika tersebut didapatkan dari rekannya Kai (DPO) yang berada di Jalan Dorak Selatpanjang. 

"Pada saat anggota ke rumah DPO, namun yang bersangkutan melarikan diri diduga telah mengetahui penangkapan temannya NK," Jelas La Ode. 

Adapun barang bukti (bb) 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dalam plastik klep warna bening dengan berat kotor keseluruhan kurang lebih 0,21 Gram.

Selain itu turut diamankan barang bukti lainnya seprti, 2 buah kaca pirek merek Fanbo bekas pakai, 1 buah plastik klep sedang warna merah. jambu diduga tempat membungkus/menyimpan Pil Ekstasi, 4 buah plastik klep kecil warna bening, 1 buah kotak warna hijau toska merek Hegner, 4 buah pipet, 1 unit timbangan Digital warna hitam, 1 bungkus plastik klep sedang yang berisikan palstik klep kecil warna bening, 1 bungkus plastik sedang yang berisikan plastik klep kecil warna bening, 3 buah mancis, 1 set alat hisap (bong), 1 buah plastik asoi warna putih bertuliskan Klinik Sundari, 1 unit Handphone merek xiaomi 6A warna hitam, dan 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warna putih tanpa Nomor Polisi.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 2 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 3 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 4 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 5 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 6 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 8 Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved