• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
Dibaca : 142 Kali
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
Dibaca : 163 Kali
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
Dibaca : 202 Kali
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
Dibaca : 305 Kali
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
Dibaca : 226 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Edarkan Shabu

YS, Warga Banglas Barat Diamankan Polisi

Redaksi
Kamis, 22 Agustus 2019 22:57:00 WIB
Cetak
YS (25), diamankan Kepolisian Resort (Polrest) Meranti saat berada di kediamannya, Rabu (21/08/2019) siang.
Meranti, Hariantimes.com - Diduga mengedarkan narkoba jenis shabu, YS (25), diamankan Kepolisian Resort (Polrest) Meranti saat berada di kediamannya, Rabu (21/08/2019) siang.

Penangkapan terhadap YS, pemuda yang tinggal di Jalan Sedulur RT 003 RW 001 Desa Banglas Barat Kecamataan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ini berdasarkan hasil penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Meranti.

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang sudah menjadi target ini sedang berada dirumahnya. Kemudian tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Darmanto SH didampingi KBO Sat Resnarkoba Ipda  Rahmad Wahyudi SH langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial YS.

Operasi anggota kepolisian tersebut didampingi Ketua RT setempat. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, rumah dan tempat tertutup lainnya dan di TKP dan ditemukan barang bukti.

Dari pengembangan yang dilakukan, pelaku YS mengaku mendapatkan Narkotika jenis Shabu tersebut dari temannya l inisial DY.

DY ini beralamat di Jalan Sempaya Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti. Setelah dilakukan pengejaran terhadap DY, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, Kamis (22/08/2019) malam membenarkan penangkapan tersebut.

"Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelas La Ode 

Dijelaskan La Ode, adapun barang bukti yang ditemukan di TKP berupa 1 paket diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor keseluruhan lebih kurang 0,79 Gram, 1 (satu) buah plastik klep berukuran sedang warna bening diduga sisa pemakaian narkotika jenis shabu, 2 buah plastik klep kecil warna bening diduga sisa pemakaian narkotika jenis shabu, 1 buah plastik klep sedang yang berisikan 19 buah plastik klep kecil warna bening.

Kemudian 1 buah plastik klep besar berisikan 8 buah plastik klep sedang warna bening, 2 buah plastik klep sedang warna bening, 1 set alat hisap shabu, 1 buah kaca pirek, 1 buah sumbu kompor, 1 (satu) buah mancis, 3 buah pipet, 1 buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan digital warna silver, 1 buah pisau Cutter warna merah jambu, 1 buah kotak kaca mata warna dongker tempat menyimpan Shabu, 1 unit Handphone merek Oppo F5 warna gold kombinasi putih, 1 unit handphone merek Nokia senter warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek Yamaha N-Max warna merah.(*)

Penulis: Tengku Harzuin


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
883 Jemaah Haji Riau Menuju Madinah, 7 orang Ditunda Berangkat karena Sakit
26 April 2026
Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
26 April 2026
Bersatu di Rimbang Baling, Mahasiswa, Polri dan Intelektual Perkuat Gerakan Cegah Karhutla dan Narkoba di Riau
25 April 2026
Bentuk Satgas Anti Narkoba, Plt Gubri dan Kapolda Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
25 April 2026
Ketum PWI Pusat Pimpin Delegasi Indonesia ke General Assembly CAJ di Kuala Lumpur
25 April 2026
443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
24 April 2026
Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
24 April 2026
Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang
24 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 3 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 4 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
  • 5 Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
  • 6 PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 7 Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas
  • 8 Agar Lulusan Siap Masuk Dunia Kerja, Kemnaker Rancang Program Pelatihan Vokasi Nasional
  • 9 Kompetisi Teknisi Perangkat Digital Perluas Kesempatan Kerja
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved