• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
Dibaca : 150 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Dibaca : 233 Kali
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
Dibaca : 213 Kali
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
Dibaca : 239 Kali
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
Dibaca : 239 Kali

  • Home
  • Siak

Menyikapi Dampak Kerusakan Lingkungan

Pemkab Terbitkan Perbup ROADMAP Siak Kabupten Hijau

Redaksi
Rabu, 07 Agustus 2019 20:12:47 WIB
Cetak
Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau dan Roadmap Siak Hijau di Gedung Tengku Maha Ratu, Selasa (06/08/2019) kemarin
Siak, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak saat ini telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau dan ROADMAP Siak Kabupten Hijau.

Perbub ini diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk menyikapi dampak kerusakan lingkungan dan pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten siak sudah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bu Siti Nurbaya sebagai kabupaten hijau pada saat hari lingkungan hidup se dunia tingkat nasional dan Kabupaten Siak pada 2017 oleh Wakil Presiden (Wapres) Pak Jusuf Kalla. Sedangkan penetapan kabupaten hijau ditetapkan oleh Menteri LHK," sebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin membuka secara resmi Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau dan Roadmap Siak Hijau di Gedung Tengku Maha Ratu, Selasa (06/08/2019) kemarin.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono, Narasumber dari BAPPENAS Ana, Direktur Perkumpulan Elang, NGO dalam perkumpulan Sedagho, serta OPD terkait.

Dijelaskan Jamaludin, Perbup Kabupaten Siak Nomor 22 tahun 2018 ini ditinjau dari aspek filosofis secara khusus memberikan penekanan pada tiga hal utama. Di antaranya pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan. Kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah dan Pola Pemanfaatan Sumber Daya Alam daerah dilakukan melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi.

Memperhatikan pola penguasaan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Siak, sebut Jamaludin, 58 persen wilayah Kabupaten Siak dikuasai atau dikelola oleh sektor swasta yang bergerak pada sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Maka peranan sektor swasta tersebut menjadi penting dalam pelaksanaan, dan pencapaian tujuan dari Siak Kabupaten Hijau dan percepatan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Oleh sebab itulah, bapak-ibuk kami undang pada acara ini supaya kita nanti mempunya pemahaman yang sama terhadap kabupaten hijau yang ditetapkan ini. Karena tujuan dari kabupaten hijau ini bukan saja keingian dari Pemkab Siak, tapi kebutuhan bagi kita semua. Dan bukan hanya di Kabupaten Siak, tapi pada seluruh alam jagat raya ini," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Jamaludib mengucapkan terimakasih dan apresiasi secara khusus disampaikan kepada Perkumpulan Elang bersama EcoNusantara, yang memandang keterlibatan dan sinergi seluruh pihak dan stakeholder menjadi kunci bagi keberhasilan Program Siak Kabupaten Hijau.

"Tentunya, kita mengharapkan kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita bersama. Apalagi kondisi alam kita saat ini sudah hampir bulan lebih udara kita ditutupi oleh asap yang sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup kita, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap asap termasuk juga hamil,"katanya.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
16 Oktober 2025
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
15 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
15 Oktober 2025
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
15 Oktober 2025
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 3 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 4 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 5 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 6 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 7 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 8 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
  • 9 Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved