• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 197 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 196 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 196 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 196 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Siak

Menyikapi Dampak Kerusakan Lingkungan

Pemkab Terbitkan Perbup ROADMAP Siak Kabupten Hijau

Redaksi
Rabu, 07 Agustus 2019 20:12:47 WIB
Cetak
Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau dan Roadmap Siak Hijau di Gedung Tengku Maha Ratu, Selasa (06/08/2019) kemarin
Siak, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak saat ini telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau dan ROADMAP Siak Kabupten Hijau.

Perbub ini diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk menyikapi dampak kerusakan lingkungan dan pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten siak sudah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bu Siti Nurbaya sebagai kabupaten hijau pada saat hari lingkungan hidup se dunia tingkat nasional dan Kabupaten Siak pada 2017 oleh Wakil Presiden (Wapres) Pak Jusuf Kalla. Sedangkan penetapan kabupaten hijau ditetapkan oleh Menteri LHK," sebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin membuka secara resmi Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau dan Roadmap Siak Hijau di Gedung Tengku Maha Ratu, Selasa (06/08/2019) kemarin.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono, Narasumber dari BAPPENAS Ana, Direktur Perkumpulan Elang, NGO dalam perkumpulan Sedagho, serta OPD terkait.

Dijelaskan Jamaludin, Perbup Kabupaten Siak Nomor 22 tahun 2018 ini ditinjau dari aspek filosofis secara khusus memberikan penekanan pada tiga hal utama. Di antaranya pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan. Kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah dan Pola Pemanfaatan Sumber Daya Alam daerah dilakukan melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi.

Memperhatikan pola penguasaan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Siak, sebut Jamaludin, 58 persen wilayah Kabupaten Siak dikuasai atau dikelola oleh sektor swasta yang bergerak pada sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Maka peranan sektor swasta tersebut menjadi penting dalam pelaksanaan, dan pencapaian tujuan dari Siak Kabupaten Hijau dan percepatan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Oleh sebab itulah, bapak-ibuk kami undang pada acara ini supaya kita nanti mempunya pemahaman yang sama terhadap kabupaten hijau yang ditetapkan ini. Karena tujuan dari kabupaten hijau ini bukan saja keingian dari Pemkab Siak, tapi kebutuhan bagi kita semua. Dan bukan hanya di Kabupaten Siak, tapi pada seluruh alam jagat raya ini," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Jamaludib mengucapkan terimakasih dan apresiasi secara khusus disampaikan kepada Perkumpulan Elang bersama EcoNusantara, yang memandang keterlibatan dan sinergi seluruh pihak dan stakeholder menjadi kunci bagi keberhasilan Program Siak Kabupaten Hijau.

"Tentunya, kita mengharapkan kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita bersama. Apalagi kondisi alam kita saat ini sudah hampir bulan lebih udara kita ditutupi oleh asap yang sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup kita, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap asap termasuk juga hamil,"katanya.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG

Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD

Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun

Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved