• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil 2026
Dibaca : 173 Kali
UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
Dibaca : 221 Kali
Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba
Dibaca : 183 Kali
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
Dibaca : 207 Kali
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Siak

Menyikapi Dampak Kerusakan Lingkungan

Pemkab Terbitkan Perbup ROADMAP Siak Kabupten Hijau

Redaksi
Rabu, 07 Agustus 2019 20:12:47 WIB
Cetak
Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau dan Roadmap Siak Hijau di Gedung Tengku Maha Ratu, Selasa (06/08/2019) kemarin
Siak, Hariantimes.com - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Siak saat ini telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau dan ROADMAP Siak Kabupten Hijau.

Perbub ini diterbitkan sebagai salah satu upaya untuk menyikapi dampak kerusakan lingkungan dan pelaksanaan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Sebagaimana kita ketahui, Kabupaten siak sudah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bu Siti Nurbaya sebagai kabupaten hijau pada saat hari lingkungan hidup se dunia tingkat nasional dan Kabupaten Siak pada 2017 oleh Wakil Presiden (Wapres) Pak Jusuf Kalla. Sedangkan penetapan kabupaten hijau ditetapkan oleh Menteri LHK," sebut Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak H Jamaludin membuka secara resmi Sosialisasi Perbup No 22 Tahun 2018 tentang Siak Kabupaten Hijau dan Roadmap Siak Hijau di Gedung Tengku Maha Ratu, Selasa (06/08/2019) kemarin.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Budi Yuwono, Narasumber dari BAPPENAS Ana, Direktur Perkumpulan Elang, NGO dalam perkumpulan Sedagho, serta OPD terkait.

Dijelaskan Jamaludin, Perbup Kabupaten Siak Nomor 22 tahun 2018 ini ditinjau dari aspek filosofis secara khusus memberikan penekanan pada tiga hal utama. Di antaranya pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat (masyarakat) dengan prinsip kelestarian dan berkelanjutan. Kepentingan masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan asli daerah dan Pola Pemanfaatan Sumber Daya Alam daerah dilakukan melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi.

Memperhatikan pola penguasaan dan pemanfaatan lahan di Kabupaten Siak, sebut Jamaludin, 58 persen wilayah Kabupaten Siak dikuasai atau dikelola oleh sektor swasta yang bergerak pada sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan. Maka peranan sektor swasta tersebut menjadi penting dalam pelaksanaan, dan pencapaian tujuan dari Siak Kabupaten Hijau dan percepatan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Siak. 

"Oleh sebab itulah, bapak-ibuk kami undang pada acara ini supaya kita nanti mempunya pemahaman yang sama terhadap kabupaten hijau yang ditetapkan ini. Karena tujuan dari kabupaten hijau ini bukan saja keingian dari Pemkab Siak, tapi kebutuhan bagi kita semua. Dan bukan hanya di Kabupaten Siak, tapi pada seluruh alam jagat raya ini," ujarnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, Jamaludib mengucapkan terimakasih dan apresiasi secara khusus disampaikan kepada Perkumpulan Elang bersama EcoNusantara, yang memandang keterlibatan dan sinergi seluruh pihak dan stakeholder menjadi kunci bagi keberhasilan Program Siak Kabupaten Hijau.

"Tentunya, kita mengharapkan kegiatan ini memberikan manfaat kepada kita bersama. Apalagi kondisi alam kita saat ini sudah hampir bulan lebih udara kita ditutupi oleh asap yang sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup kita, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap asap termasuk juga hamil,"katanya.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]



Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar

Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan

Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal

Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang

Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun

Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak

Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar

Di Tengah Krisis Anggaran, Afni Ajak Pejabat dan Istri Pejabat di Siak Hindari Kemewahan

Temukan Ribuan Kayu Diduga Ilegal di Sungai Apit, Dr Afni: Jika Tidak Ada Dokumennya, Berarti Ilegal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambangi Dusun Ampaian Rotan, Bistamam Janji Bangun Jalan di APBD Rohil 2026
25 Juni 2025
UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
25 Juni 2025
Agung Nugroho Harap Kampung Dalam Bangkit dari Bayang-Bayang Narkoba
25 Juni 2025
Jaga Situasi Tetap Kondusif Kerusuhan di PT SSL, Polres Siak Patroli di Kampung Tumang
23 Juni 2025
Polda Riau Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan di PT SSL
23 Juni 2025
Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
24 Juni 2025
Pasca Kerusuhan di PT SSL, Dr Afni: Saya Tidak Punya Hutang dengan Cukong Manapun
24 Juni 2025
Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto
23 Juni 2025
Hadiah HUT ke-241 Pekanbaru, Agung Nugroho Serahkan Kunci ke Seorang Warga
23 Juni 2025
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
  • 2 Luruskan Fakta, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres
  • 3 SheHacks 2025 Hadir di Banda Aceh, Indosat Berikan Apresiasi ke Perempuan Tangguh
  • 4 Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Teken SK Susunan Panitia Bersama Kongres PWI
  • 5 Media Gathering UIR ke Malaysia, Prof Syafrinaldi: Perjalanan Kali Lebih Menyenangkan
  • 6 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 7 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 8 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 9 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved