• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 154 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 177 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 160 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 257 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 266 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Lomba PHBS Tingkat Kabupaten Pelalawan

Tim Peninjau Kunjungi Bukit Lembah Subur di Kerumutan

Redaksi
Kamis, 25 Juli 2019 19:10:35 WIB
Cetak
Tim peninjau lapangan Lomba PHBS berkunjung ke Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Senin (22/07/2019).
Kerumutan, Hariantimes.com - Tim peninjau lapangan Lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Kabupaten Pelalawan tahun 2019 berkunjung ke Desa Bukit Lembah Subur, Kecamatan Kerumutan, Senin (22/07/2019).

Hadir saat itu, Camat Kerumutan Husnizal SE MSi, Ketua Tim Peninjau Lapangan PHBS dari Dinas Kesehatan Baiti Marlina SKM, Ketua TP PKK Kecamatan Kerumutan Gusti Ayu Puspawati, Kepala Puskesmas Kerumutan HarnonSKM, Bhabinkamtibmas Briptu Dicky Fatoni, Kepala Desa Bukit Lembah Subur bapak Akhid Sulistyo Nugroho Amd, penggerak PKK Desa, serta Kader PHBS.

“Kami berterimakasih kepada pihak kecamatan yang mempercayai desa kami mewakili Kerumutan untuk mengikuti lomba PHBS tingkat Kabupaten Pelalawan. Selama ini kami sudah mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya berperilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan harapan semoga masyarakat bersemangat untuk menerapkan PHBS dalam Keluarga," ujar Kepala Desa (Kades) Bukit Lembah Subur  Akhid Sulistyo Nugroho Amd dalam sambutannya.

Untuk mendukung Program PHBS ini, sebut  Akhid, Desa Bukit Lembah Subur mengadakan senam sehat rutin setiap hari Minggu, melaksanakan gotong royong rutin setiap bulan, Posyandu, Dasa Wisma, Posbindu, larangan merokok di dalam rumah dengan membuat tempat pojok Rokok di setiap rumah, menyediakan air bersih untuk cuci tangan depan rumah lengkap dengan sabunnya, serta aktif dalam mengembangkan Desa Siaga.

Sementara itu, Camat Kerumutan Husnizal SE MSi berharap kegiatan ini bukan hanya sekedar lomba saja. Akan tetapi, Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ini harus tetap diterapkan  dan dikembangkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Desa kami ini bisa mendapatkan penghargaan yang tinggi. Sehingga nantinya dapat mewakili Kabupaten Pelalawan di tingkat Provinsi maupun Nasional dalam lomba PHBS ini," terang Camat.

Dalam acara yang sama, Ketua tim dari Dinas Kesehatan Baiti Marlina SKM dalam sambutannya mengatakan, kegiatan lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) ini dilaksanakan dalam rangka menghadapi hari kesatuan gerak PKK. Dan PHBS ini sangat penting diterapkan dalam kehidupan masyarakat.  

"Melaksanakan PHBS ini adalah hak kita sebagai masyarakat. Dan ini merupakan tanggung jawab pemerintah memfasilitasinya. Indikator penilaian dalam lomba ini yakni kesediaan dokumen serta dukungan pembiayaan, indikator proses yakni bagaimana proses pelaksanaannya, dan indikator hasil,”  beber Baiti.(*)


Editor : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 5 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 6 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 7 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 8 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 9 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved