• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
Dibaca : 176 Kali
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
Dibaca : 203 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah
Dibaca : 212 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyempurnaan Regulasi Layanan Bantuan Hukum Nasional
Dibaca : 199 Kali
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 252 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Kempang

Dua Oknum Pejabat Dishub Ditahan Kejari Meranti

Redaksi
Kamis, 18 Juli 2019 22:58:22 WIB
Cetak
Dua oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Kamis (18/07/2019) siang.
Meranti, Hariantimes.com - Dua oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Kamis (18/07/2019) siang.

Kedua tersangka berinisial SF dan GT ini ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi retribusi kempang dan kapal barang yang beroperasi di beberapa tempat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana keduanya melakukan pungutan dana lewat karcis atau pas naik ke kempang, namun hasil kutipan tersebut tidak seluruhnya distorkan untuk kas daerah.

" IYa benar, kita telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka atas nama SF dan GT atas dugaan korupsi dana retrebusi tahun 2012 hingga 2015 lalu yang jumlahnya cukup lumayan besar Siang tadi,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH Melalui Kasi Intel Kejari Meranti Zia Up Fattah Idris SH kepada media, Kamis (18/07/2019) Malam.

Zia menyampaikan, ada dugaan tersangka melakukan perbuatan manipulasi dengan mencetak sendiri  karcis atau tiket kempang yang tidak sesuai dengan Perda dan distribusi. Dan sesuai aturan, karcis atau pas harus dikeluarkan oleh DPPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti terlebih dahulu.  Namun kedua oknum DLLAJ itu mencetak sendiri dan menjual kepada penumpang.

"Iya, untuk mempercepat proses penyelidikan terhadap kedua tersangka, kita lakukan penahanan Kamis (18/07/2019) siang," ungkap Zia.

 Kedua tersangka, sebut Zia, didampingi pengacara. Lalu diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus, guna mengungkap dugaan korupsi dilingkungan DLLAJ Pemkab Meranti tersebut.

"Kita akan ungkap semua pihak yang terendus dalam kasus ini. Sebab mana mungkin tindakan yang dilakukan secara terang-terangan oleh tersangka tanpa diketahui oleh atasan mereka," jelas Zia.

Sejauh ini, katanya, kedua tersangka masih terbuka kepada penyidik dan mengakui perbuatannya. Mudah- mudahan dalam waktu, kasus ini akan segara terungkap lagi.(*)


Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
10 September 2026
Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Hukum Perencanaan Pembangunan Daerah
09 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penyempurnaan Regulasi Layanan Bantuan Hukum Nasional
09 September 2026
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
  • 2 Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
  • 3 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 4 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 5 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 6 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 8 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 9 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved