• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
Dibaca : 171 Kali
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
Dibaca : 158 Kali
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
Dibaca : 160 Kali
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
Dibaca : 213 Kali
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
Dibaca : 186 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Kempang

Dua Oknum Pejabat Dishub Ditahan Kejari Meranti

Redaksi
Kamis, 18 Juli 2019 22:58:22 WIB
Cetak
Dua oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Kamis (18/07/2019) siang.
Meranti, Hariantimes.com - Dua oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Kamis (18/07/2019) siang.

Kedua tersangka berinisial SF dan GT ini ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi retribusi kempang dan kapal barang yang beroperasi di beberapa tempat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana keduanya melakukan pungutan dana lewat karcis atau pas naik ke kempang, namun hasil kutipan tersebut tidak seluruhnya distorkan untuk kas daerah.

" IYa benar, kita telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka atas nama SF dan GT atas dugaan korupsi dana retrebusi tahun 2012 hingga 2015 lalu yang jumlahnya cukup lumayan besar Siang tadi,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH Melalui Kasi Intel Kejari Meranti Zia Up Fattah Idris SH kepada media, Kamis (18/07/2019) Malam.

Zia menyampaikan, ada dugaan tersangka melakukan perbuatan manipulasi dengan mencetak sendiri  karcis atau tiket kempang yang tidak sesuai dengan Perda dan distribusi. Dan sesuai aturan, karcis atau pas harus dikeluarkan oleh DPPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti terlebih dahulu.  Namun kedua oknum DLLAJ itu mencetak sendiri dan menjual kepada penumpang.

"Iya, untuk mempercepat proses penyelidikan terhadap kedua tersangka, kita lakukan penahanan Kamis (18/07/2019) siang," ungkap Zia.

 Kedua tersangka, sebut Zia, didampingi pengacara. Lalu diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus, guna mengungkap dugaan korupsi dilingkungan DLLAJ Pemkab Meranti tersebut.

"Kita akan ungkap semua pihak yang terendus dalam kasus ini. Sebab mana mungkin tindakan yang dilakukan secara terang-terangan oleh tersangka tanpa diketahui oleh atasan mereka," jelas Zia.

Sejauh ini, katanya, kedua tersangka masih terbuka kepada penyidik dan mengakui perbuatannya. Mudah- mudahan dalam waktu, kasus ini akan segara terungkap lagi.(*)


Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
26 Januari 2026
Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
26 Januari 2026
Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
26 Januari 2026
Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
26 Januari 2026
Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
26 Januari 2026
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • 2 Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
  • 3 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 4 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 5 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 6 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 7 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 8 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 9 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved