• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
Dibaca : 322 Kali
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
Dibaca : 224 Kali
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
Dibaca : 232 Kali
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
Dibaca : 230 Kali
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Kempang

Dua Oknum Pejabat Dishub Ditahan Kejari Meranti

Redaksi
Kamis, 18 Juli 2019 22:58:22 WIB
Cetak
Dua oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Kamis (18/07/2019) siang.
Meranti, Hariantimes.com - Dua oknum pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Meranti ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, Kamis (18/07/2019) siang.

Kedua tersangka berinisial SF dan GT ini ditahan karena tersangkut kasus dugaan korupsi retribusi kempang dan kapal barang yang beroperasi di beberapa tempat di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dimana keduanya melakukan pungutan dana lewat karcis atau pas naik ke kempang, namun hasil kutipan tersebut tidak seluruhnya distorkan untuk kas daerah.

" IYa benar, kita telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka atas nama SF dan GT atas dugaan korupsi dana retrebusi tahun 2012 hingga 2015 lalu yang jumlahnya cukup lumayan besar Siang tadi,"ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti Budi Raharjo SH MH Melalui Kasi Intel Kejari Meranti Zia Up Fattah Idris SH kepada media, Kamis (18/07/2019) Malam.

Zia menyampaikan, ada dugaan tersangka melakukan perbuatan manipulasi dengan mencetak sendiri  karcis atau tiket kempang yang tidak sesuai dengan Perda dan distribusi. Dan sesuai aturan, karcis atau pas harus dikeluarkan oleh DPPKAD Kabupaten Kepulauan Meranti terlebih dahulu.  Namun kedua oknum DLLAJ itu mencetak sendiri dan menjual kepada penumpang.

"Iya, untuk mempercepat proses penyelidikan terhadap kedua tersangka, kita lakukan penahanan Kamis (18/07/2019) siang," ungkap Zia.

 Kedua tersangka, sebut Zia, didampingi pengacara. Lalu diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus, guna mengungkap dugaan korupsi dilingkungan DLLAJ Pemkab Meranti tersebut.

"Kita akan ungkap semua pihak yang terendus dalam kasus ini. Sebab mana mungkin tindakan yang dilakukan secara terang-terangan oleh tersangka tanpa diketahui oleh atasan mereka," jelas Zia.

Sejauh ini, katanya, kedua tersangka masih terbuka kepada penyidik dan mengakui perbuatannya. Mudah- mudahan dalam waktu, kasus ini akan segara terungkap lagi.(*)


Penulis : Azwin
Editor   : Zulmiron


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemah Kerukunan dan Ekoteologi di Siak, Muliardi: Ikhtiar Bersama Untuk Merawat Kehidupan Beragama
24 Oktober 2026
Gerakan Ekoteologi, Kemenag Siak Tanam 1.347 Bibit Pohon di 449 Titik
24 Oktober 2026
Defile Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Siak Hijau 2026 Diikuti 1.460 Peserta
24 Oktober 2026
Libatkan 1.711 Peserta, Kemah Kerukunan dan Ekoteologi Gaungkan Toleransi dan Siak Hijau
24 Oktober 2026
Persiapkan Masa Depan, Santri dan Santriwati Diajak Terus Belajar Mengembangkan Potensi Diri
23 Oktober 2026
Edison Manik: Momen Pulang Kampung untuk Mengabdi di Riau
23 Oktober 2026
Rudi Hendra Pakpahan Titipkan Estafet Kepemimpinan ke Edison Manik
23 Oktober 2026
Nel Ikhwan: Jejak Langkahnya Mampu Membawa Energi Baru dan Memperkuat Sinergi Lintas Sektoral
23 Oktober 2026
Kemenag Siak Gelar Kemah 2026 Kerukunan, Kemah Madrasah, dan Kemah Ekoteologi
22 Oktober 2026
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
  • 2 Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembahasan Penyempurnaan Pedoman Pemeriksaan Protokol Notaris
  • 6 SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu Diperpanjang, Afni: Bekerjalah dengan Baik, Loyal pada Rakyat
  • 7 Akselerasi Kinerja dan Konsolidasi Program Strategis, Kakanwil Pimpin Rapat Kinerja Kemenkum Riau
  • 8 IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
  • 9 SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved