• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
Dibaca : 135 Kali
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
Dibaca : 145 Kali
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
Dibaca : 126 Kali
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
Dibaca : 146 Kali
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
Dibaca : 148 Kali

  • Home
  • Nasional

Rencana Rotasi 14 Pejabat KPK Menuai Kritik

Redaksi
Rabu, 22 Agustus 2018 03:17:37 WIB
Cetak
Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum (Pukat FH) UGM saat menggelar jumpa pers, Selasa (21/08/2108).
Yogyakarta, Hariantimes.com - Sebanyak14 pejabat setara eselon II dan eselon III di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan bakal dirotasi.

Rencana rotasi itu menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM.

Menyikapi rencana itu, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM menyoroti soal mekanisme perotasian tidak memiliki aturan yang jelas. Karena  sudah ada PP No 63/2005 yang mengatur mutasi dan promosi pegawai yang disesuaikan tuntutan, beban kerja, tujuan dan sasaran organisasi berdasarkan hasil penilaian kinerja masing-masing pegawai.

"Sebenarnya sesuatu yang wajar pada tubuh suatu lembaga. Namun mekanisme perotasian itu yang tidak jelas aturannya. Sayangnya aturan itu tidak menjelaskan teknis mengenai mutasi dan promosi dalam bentuk Peraturan Komisi," tukas
Peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim kepada media dalam jumpa pers di kantor Pukat kompleks kampus UGM Selasa (21/08/2108).

Sebenarnya, ungkap Hifdzil,  dulu proses rotasi di KPK diserahkan pada biro sumber daya manusianya. Namun, untuk sekarang ini diambil alih langsung oleh pimpinan KPK.  

"Ini yang memunculkan asumsi proses rotasi hanya didasarkan atas preferensi suka atau tidak suka belaka,” ujarnya.

Sedangkan Peneliti Pukat yag lain, Zaenur Rahman menyebut KPK sering mengingatkan agar lembaga lain menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

“Seperti saat menegur Mahkamah Agung dan Pemperintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Namun, justru KPK sendiri tidak menerapkan sistem merit ini dalam proses rotasi pejabat-pejabatnya. “Seharusnya KPK menjadi contoh atau panutan dari lembaga-lembaga lainnya,” tegasnya.

Pentingnya sistem merit ini, menurut Zaenur, adalah untuk menjaga objektivitas dari lembaga. ”Permasalahan ini membuat publik mempertanyakan independensi dari KPK.Tanpa dukungan publik KPK mungkin sudah lama dibubarkan,” ujarnya.

Pukat sendiri telah membuat kajian khusus tentang masalah ini. Pukat memberikan tiga solusi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, mendorong KPK untuk menaati aturan yang berlaku terkait rotasi dan mutasi dan kalau tidak ada wajib disusun dahulu. Selanjutnya, mendesak pimpinan KPK untuk menerapkan sistem merit.

"Terakhir, pimpinan dan pegawai wajib menjaga solidaritas, integritas, dan marwah KPK,” tambah Peneliti Pukat yang lain, Yuris Reza Setiawan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja

Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon

Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja

Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak

Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja

Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

Lestarikan Budaya Lokal, Sanggar Kamang Wangko Woloan Latih Generasi Muda Menulis Sastra Lokal di Tomohon



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Indosat Percepat Transformasi Berbasis AI, Vikram: Semakin Integral dalam Pengalaman Digital Sehari-Hari Pelanggan
28 Juli 2026
First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
28 Juli 2026
Di Tengah Perubahan Industri, Wamenaker: Job Fair Buka Peluang Kerja
28 Juli 2026
Pemkab Siak Perbaiki 152,3 Km Jalan Rusak
28 Juli 2026
Semangat Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Gandeng RAPP Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual
28 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Kesiapan Purnabakti
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Nanas Mahkota Siak Raih Perlindungan Indikasi Geografis
28 Juli 2026
Kemenkum Riau Kawal Penguatan Regulasi Daerah
28 Juli 2026
Investasi versi Fortune Indonesia, Kabupaten Siak Masuk Daftar Best Places to Invest
27 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
  • 2 Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
  • 3 Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
  • 4 Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
  • 5 Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
  • 6 Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
  • 7 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 8 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved