• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 141 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 196 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 204 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 198 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 192 Kali

  • Home
  • Nasional

Rencana Rotasi 14 Pejabat KPK Menuai Kritik

Redaksi
Rabu, 22 Agustus 2018 03:17:37 WIB
Cetak
Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum (Pukat FH) UGM saat menggelar jumpa pers, Selasa (21/08/2108).
Yogyakarta, Hariantimes.com - Sebanyak14 pejabat setara eselon II dan eselon III di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direncanakan bakal dirotasi.

Rencana rotasi itu menuai kritik dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM.

Menyikapi rencana itu, Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum (FH) UGM menyoroti soal mekanisme perotasian tidak memiliki aturan yang jelas. Karena  sudah ada PP No 63/2005 yang mengatur mutasi dan promosi pegawai yang disesuaikan tuntutan, beban kerja, tujuan dan sasaran organisasi berdasarkan hasil penilaian kinerja masing-masing pegawai.

"Sebenarnya sesuatu yang wajar pada tubuh suatu lembaga. Namun mekanisme perotasian itu yang tidak jelas aturannya. Sayangnya aturan itu tidak menjelaskan teknis mengenai mutasi dan promosi dalam bentuk Peraturan Komisi," tukas
Peneliti PUKAT UGM, Hifdzil Alim kepada media dalam jumpa pers di kantor Pukat kompleks kampus UGM Selasa (21/08/2108).

Sebenarnya, ungkap Hifdzil,  dulu proses rotasi di KPK diserahkan pada biro sumber daya manusianya. Namun, untuk sekarang ini diambil alih langsung oleh pimpinan KPK.  

"Ini yang memunculkan asumsi proses rotasi hanya didasarkan atas preferensi suka atau tidak suka belaka,” ujarnya.

Sedangkan Peneliti Pukat yag lain, Zaenur Rahman menyebut KPK sering mengingatkan agar lembaga lain menerapkan sistem merit, yakni kebijakan dan manajemen SDM aparatur yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar.

“Seperti saat menegur Mahkamah Agung dan Pemperintah Provinsi Banten,” ujarnya.

Namun, justru KPK sendiri tidak menerapkan sistem merit ini dalam proses rotasi pejabat-pejabatnya. “Seharusnya KPK menjadi contoh atau panutan dari lembaga-lembaga lainnya,” tegasnya.

Pentingnya sistem merit ini, menurut Zaenur, adalah untuk menjaga objektivitas dari lembaga. ”Permasalahan ini membuat publik mempertanyakan independensi dari KPK.Tanpa dukungan publik KPK mungkin sudah lama dibubarkan,” ujarnya.

Pukat sendiri telah membuat kajian khusus tentang masalah ini. Pukat memberikan tiga solusi untuk mengatasi masalah ini. Pertama, mendorong KPK untuk menaati aturan yang berlaku terkait rotasi dan mutasi dan kalau tidak ada wajib disusun dahulu. Selanjutnya, mendesak pimpinan KPK untuk menerapkan sistem merit.

"Terakhir, pimpinan dan pegawai wajib menjaga solidaritas, integritas, dan marwah KPK,” tambah Peneliti Pukat yang lain, Yuris Reza Setiawan.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Hadapi Dunia Kerja, Mahasiswa Harus Perkuat Kompetensi dan Sertifikasi

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved