• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Dibaca : 416 Kali
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Dibaca : 343 Kali
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
Dibaca : 380 Kali
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
Dibaca : 362 Kali
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
Dibaca : 355 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kodim 0320 Bersama Polres Dumai Amankan Pelaku Karhutla

Redaksi
Selasa, 21 Agustus 2018 14:53:35 WIB
Cetak
Kodim 0320 dan Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pembakar hutan dan lahan, Sabtu (18/08/2018).
Dumai, Hariantimes.com - Kodim 0320 dan Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pembakar hutan dan lahan, Sabtu (18/08/2018).

Pelaku berinisal So (29) tersebut merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Dandim 0320 Dumai Letkol (inf) Horas Sitinjak bersama Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi dalam releasnya menjelaskan, kejadian yang terjadi di lokasi kejadian sudah berlangsung sejak Kamis, (16/08/2018) lalu. Dikarenakan angin kencang, mengakibatkan api cepat menjalar dan menyebabkan luas lahan yang terbakar terus meluas.

Dandim 0320 Dumai menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana pada saat itu terlihat sedang berupaya memadamkan api seorang diri.

"Saat kita dekati, orang tersebut kita lakukan pemeriksaan tentang lahan yang terbakar.  Pelaku mengaku dirinya yang melakukan pembakaran lahan sawit. Karena angin yang kencang, api menyebar luas," jelas Dandim 0320 Dumai.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakar lahan, Awalnya pelaku mengaku sudah membakar lahan seluas 2 hektare (ha). Karena angin kencang lahan yang terbakar menjadi 30 ha.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, diamankan barang bukti berupa 3  batang pelepah sawit yang sudah bekas terbakar, 1 buah mancis warna Hijau dan 1 buah parang bertuliskan " Zakaria " dan gagang bertuliskan " Soko ".

"Terhadap pelaku pembakaran lahan kita terapkan dari aksi pembakaran hutan dan lahan, pelaku dikenakan Pasal 73 ayat 3 jo pasal 78 ayat 4 Undang-Undang RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan jo Pasal 108 Undang-Undang RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jo Pasal 187 jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun  penjara," ujar Kapolres Dumai.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
19 Januari 2026
Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
22 Januari 2026
Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan
20 Januari 2026
Unri Kukuhkan 8 Profesor, Dari Ahli Rantai Pasok Ikan Hingga Perancang Mobil Masa Depan
19 Januari 2026
PWI Pusat Anugerahkan Anggota Kehormatan ke Sultan HB X
22 Januari 2026
Pengurus PWI DIY 2025–2030 Dilantik, Sri Sultan HB X: Kemerdekaan Pers Harus Berjalan Beriringan dengan Integritas
22 Januari 2026
Cegah Listrik Padam di Sumatera, PLN Minta Gubernur Sumsel Buka Jalan Truk Batubara di Lubuk Linggau
22 Januari 2026
KI Riau Gesa Penyelesaian Sengketa Informasi
22 Januari 2026
UIR Mewujudkan Kontribusi Pendidikan bagi Masyarakat Pasaman
22 Januari 2026
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved