• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Antisipasi Banjir, DLH Rohil Rutin Normalisasi Parit dan Sungai
Dibaca : 142 Kali
APTISI Riau Silaturrahmi ke LLDIKTI X, Afdalisma Calon Kuat Pj Kepala LLDIKTI XVII
Dibaca : 142 Kali
UIR Gelar Pembinaan Mutu Akademik dan Character Building bagi Mahasiswa Prestasi dan Tahfidz di Bukittinggi
Dibaca : 162 Kali
Dukung Operasi Migas, PHR Segera Bangun Jembatan Jorang di Bonai Darussalam
Dibaca : 184 Kali
Rangkaian Road To HPN, Panpel akan Siapkan Acara "Dialog Capres 2024 Bersama PWI"
Dibaca : 164 Kali

  • Home
  • Hukrim

Kodim 0320 Bersama Polres Dumai Amankan Pelaku Karhutla

Redaksi
Selasa, 21 Agustus 2018 14:53:35 WIB
Cetak
Kodim 0320 dan Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pembakar hutan dan lahan, Sabtu (18/08/2018).
Dumai, Hariantimes.com - Kodim 0320 dan Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pembakar hutan dan lahan, Sabtu (18/08/2018).

Pelaku berinisal So (29) tersebut merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.

Dandim 0320 Dumai Letkol (inf) Horas Sitinjak bersama Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi dalam releasnya menjelaskan, kejadian yang terjadi di lokasi kejadian sudah berlangsung sejak Kamis, (16/08/2018) lalu. Dikarenakan angin kencang, mengakibatkan api cepat menjalar dan menyebabkan luas lahan yang terbakar terus meluas.

Dandim 0320 Dumai menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana pada saat itu terlihat sedang berupaya memadamkan api seorang diri.

"Saat kita dekati, orang tersebut kita lakukan pemeriksaan tentang lahan yang terbakar.  Pelaku mengaku dirinya yang melakukan pembakaran lahan sawit. Karena angin yang kencang, api menyebar luas," jelas Dandim 0320 Dumai.

Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakar lahan, Awalnya pelaku mengaku sudah membakar lahan seluas 2 hektare (ha). Karena angin kencang lahan yang terbakar menjadi 30 ha.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, diamankan barang bukti berupa 3  batang pelepah sawit yang sudah bekas terbakar, 1 buah mancis warna Hijau dan 1 buah parang bertuliskan " Zakaria " dan gagang bertuliskan " Soko ".

"Terhadap pelaku pembakaran lahan kita terapkan dari aksi pembakaran hutan dan lahan, pelaku dikenakan Pasal 73 ayat 3 jo pasal 78 ayat 4 Undang-Undang RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan jo Pasal 108 Undang-Undang RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jo Pasal 187 jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun  penjara," ujar Kapolres Dumai.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Korban Nyatakan Kecewa Putusan Majelis Hakim PN Bengkalis

Dua Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Divonis Hukuman Percobaan

Lagi, Sidang Vonis Kasus Pencemaran PT SIPP Ditunda. Ada Apa Dengan Majelis Hakim?

Dua Tim MAN 4 Pekanbaru Lolos Top 25 Samsung Innovation Campus Batch 4 2023

Polres Siak Musnahkan 41 Gram dan 12,33 Gram Shabu

Nunggak Bayar Sewa Mess Senilai Rp4,3 M, PT ACS Digugat UD LS di PN Bengkalis

Korban Nyatakan Kecewa Putusan Majelis Hakim PN Bengkalis

Dua Terdakwa Kasus Pencemaran Lingkungan Divonis Hukuman Percobaan

Lagi, Sidang Vonis Kasus Pencemaran PT SIPP Ditunda. Ada Apa Dengan Majelis Hakim?

Dua Tim MAN 4 Pekanbaru Lolos Top 25 Samsung Innovation Campus Batch 4 2023

Polres Siak Musnahkan 41 Gram dan 12,33 Gram Shabu

Nunggak Bayar Sewa Mess Senilai Rp4,3 M, PT ACS Digugat UD LS di PN Bengkalis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah
05 Maret 2023
TERKINI +
Antisipasi Banjir, DLH Rohil Rutin Normalisasi Parit dan Sungai
29 November 2023
APTISI Riau Silaturrahmi ke LLDIKTI X, Afdalisma Calon Kuat Pj Kepala LLDIKTI XVII
29 November 2023
UIR Gelar Pembinaan Mutu Akademik dan Character Building bagi Mahasiswa Prestasi dan Tahfidz di Bukittinggi
29 November 2023
Dukung Operasi Migas, PHR Segera Bangun Jembatan Jorang di Bonai Darussalam
29 November 2023
Rangkaian Road To HPN, Panpel akan Siapkan Acara "Dialog Capres 2024 Bersama PWI"
29 November 2023
HUT KORPRI ke-52, Bupati Rohil: Marilah Kita Jadikan Penguat NKRI dan Perlindungan ASN
29 November 2023
Perpustakaan UIR Taja Lomba Story Telling Tingkat Pelajar SMA se Kota Pekanbaru
29 November 2023
Kader Posyandu Riska Devi Hasibuan Hampir Pingsan Dapat Hadiah Umroh dari Bupati Rohil
29 November 2023
HUT PGRI, DMDI Riau Serahkan Sertifikat Penyertaan ke Kasek SMPN 6 Rumbai
28 November 2023
PSN Tangguh Train 3 Teluk Bentuni Diresmikan, Jokowi: Saya Senang Proyek Ini Menyerap Banyak Naker
28 November 2023
TERPOPULER +
  • 1 Keppres Sudah Diteken Jokowi, Edy Natar Segera Dilantik Jadi Gubri
  • 2 Pemkab Rohil Terima Bantuan 22 Titik Perangkat VSAT Tele Sat dari Kementerian Kominfo
  • 3 Dua Tim UIR Dominasi Kemenangan di EA Award VII 2023, Rektor UIR Ungkapkan Kebanggaannya
  • 4 Putri Kembung Luar Riau Juara Pertama Bidang Hiasan Mushaf
  • 5 Sukses Jaga Ekosistem dan Antisipasi Konflik Gajah-Manusia, PHR Raih CSR Award dari Pemkab Bengkalis
  • 6 Perjuangan Tim Daerah Otonomi Baru Kabupaten Kuantanhulu Pucukrantau Dapat Perhatian Tim Balegnas DPR RI
  • 7 FGD Aqsa Working Group dan BKSAP DPR RI Hasilkan Lima Poin Rekomendasi
  • 8 Riau, Provinsi Pertama di Indonesia Terapkan AI di Sekolah
  • 9 Jamiyah Batak Muslim Indonesia Gagas Ikrar Merajut Keberagaman untuk Nusantara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved