• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Dibaca : 214 Kali
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
Dibaca : 291 Kali
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
Dibaca : 313 Kali
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
Dibaca : 268 Kali
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
Dibaca : 259 Kali

  • Home
  • Riau

Indonesia Punya 27,14 Ha Kawasan Konservasi

Wiratno: Di Riau yang Paling Besar Suaka Marga Satwa Rimbang Baling

Redaksi
Selasa, 14 Mei 2019 01:23:46 WIB
Cetak
Dirjen KSDAE Kemen LHK RI, Ir Wiratno MSc.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Indonesia mempunyai kawasan konservasi sebanyak 27,14 juta hektare (ha). Jika dibandingkan dengan Eropa, kira-kira seluas Inggris Raya.

"Itu baru kawasan konservasi kita yang ditetapkan sekitar tahun 1980. Bahkan jauh sebelum itu, dimasa Belanda cikal bakalnya yang kita sebut kebun raya Bogor. Ada dokter yang namanya Kordes. Dia keturunan blasteran Bandung-Belanda ," tutur Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kemen LHK RI, Ir Wiratno MSc dalam paparanya pada acara Ngobrol Pintar (Ngopi) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)-Kemen LHK RI di Kalianda Room Lantai 2 Gedung Graha Pena Riau, Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru, Senin (13/05/2019) siang.

Ngopi PWI Riau dan buka bersama yang bekerjasama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI ini mengusung tema "Konservasi Sumber Daya Alam Hayati".

Acara ini dipandu oleh Wakil Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Riau, Anthony Harry sebagai moderator dengan narasumber masing-masing Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kemen LHK RI, Ir Wiratno MSc, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sustyo Iriyono MSi dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Riau Dr Elviriadi SPi MSi.

Acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua PWI Riau H Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Penasehat PWI Riau, Helmi Burman, Sekretaris PWI Riau Amril Jambak dan sekitar 180 wartawan baik cetak, online, radio dan televisi.

Wiratno menyebutkan, kawasan ini dikelilingi oleh lebih dari hampir 6.000 desa. Termasuk wilayah-wilayah adat. 

"Di Riau yang paling besar dan masih bagus kawasan hutannya adalah Suaka Marga Satwa Rimbang Baling. Dimana luasnya 140.000 ha. Sangat luas itu. Selain itu, ada juga Taman Nasional Zamrud, Kabupaten Siak," sebut Wiratno.

Di Zamrud, ungkap Wiratno, pada tahun 1970 dibawahnya ada minyak. Dan yang mengusulkan kawasan konservasi pertama kali masa perusahaan yang namanya Caltex. Itu sejarahnya Zamrud. Dan sekarang menjadi taman nasional.

"Dan saya berusaha keras menjadi kawasan taman nasional, karena tugas saya itu adalah menunjuk-nunjuk kawasan konservasikonservasi," sebut Dirjen KSDAE ini.

Lebih lanjut Wiratno menginformasikan, tekanan dan ancaman terhadap kawasan konservasi semakin meningkat. Padahal, fungsi ekologi potensi hayati sangat tinggi. Seperti perlindungan tata kelola air, penyediaan air bersih, udara bersih hingga pencegahan bencana alam. 

"Berbagai langkah pencegahan terus dilakukan agar kelestarian hutan tetap terjaga. Salah satunya, seperti yang bisa dilihat di daerah  kawasan ekowisata Tangkahan di daerah Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Dulu di sini, banyak aktivitas penebangan hutan. Namun sekarang masyarakat di sana tidak lagi beraktivitas mengganggu hutan.Mereka tetap mendapatkan mata pencarian tanpa harus menebang pohon. Kawasan itu dijaga kelestariannya sehingga menarik bagi wisatawan datang ke sana. Untuk memandikan gajah  bayar, untuk menunggang gajah juga bayar di samping manfaat wisata lainnya yang bisa dinikmati di sana. Ada miliaran uang yang dihasilkan untuk menghidupi dua desa di kawasan itu," beber Wiratno.

Menurut Wiratno, berbagai langkah telah dilakukan supaya Indonesia berhasil meningkatkan jumlah populasi hewan atau tanaman langka. Misalnya Jalak Bali dari hanya 31 ekor di 2015 kini menjadi 191 ekor. Lalu gajah Sumatera dari 2015 sebanyak 611 ekor menjadi 693 ekor di tahun 2018. Demikian pula harimau Sumatera dari jumlah 180 ekor di tahun 2015 menjadi 220 ekor di tahun 2018. 

"Begitu juga dengan orangutan, juga kita lakukan pelestarian. Bahkan kita punya pusat rehabilitasi orangutan yang jumlahnya mencapai ribuan individu. Ada yang menarik dari orangutan ini ketika dioperasi. Penyembuhan pasca operasinya sepuluh kali lebih cepat daripada manusia," ujar Wiratno sembari menceritakan bagaimana KSDAE melakukan pemeliharaan dan pemantauan terhadap Ikan Hiu Paus di Taman Nasional Teluk Cendrawasih, Papua. Untuk memantau pergerakan, pihaknya melakukan  pemasangan satelit sejenis alat GPS di tubuh ikan-ikan tersebut. Demikian juga gajah di Aceh yang dipasangi alat satelit untuk pemimpin kelompoknya.

"Itu cara kita untuk memantau pergerakan dari hewan-hewan yang kita lindungi," katanya.

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir Sustyo Iriyono MSi yang menjadi narasumber kedua menyampaikan, bahwa Direktorat Penegakan Hukum di KLHK baru berusia empat tahun. Meski begitu, pihaknya langsung melakukan berbagai upaya baik pencegahan maupun penindakan secara tegas terhadap pelanggaran hukum terhadap lingkungan hidup dan kehutanan. 

Beberapa contoh pelanggaran hukum di bidang lingkungan dan kehutanan, beber Sustyo, yakni menguasai hutan tanpa izin, pembalakkan liar, pemalsuan dokumen, penyelundupan hewan atau tumbuhan langka dan  sebagainya. Sedangkan pelakunya bisa individu, korporate, tergorganisir, oknum politisi, oknum aparat hukum hingga pelaku transnasional atau melibatkan pihak negara lain 

"Dari berbagai kasus yang ada, banyak di antaranya yang masih belum selesai. Karenanya saya meminta dukungan semua pihak agar bisa menyelesaikan dengan perangkat dan personel yang ada. Seperti penegak hukum, Dikdukcapil, Perhubungan, BMKG dan lain-lain. Semuanya terintegrasi ke dalam big data, sehingga informasi yang kita butuhkan terhadap pencegahan dan penegakan hukum mudah dilakukan," katanya.
Sumber Tuah dan Marwah
Sedangkan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Riau Dr Elviriadi SPi MSi yang menjadi narasumber ketiga menyampaikan soal kearifan lokal. Utamanya Melayu di Riau. 

Menurut Elviriadi, kearifan lokal ini setidaknya ikut menjadi penyangga dan penjaga kekayaan sumber daya hayati. Karena gutan sudah sejak dahulu dijadikan sumber tuah dan marwah bagi masyarakat Melayu Riau.

Menurut Elviriadi lagi  dalam upaya menjaga sumber daya hayati terkait hutan dan lahan gambut, kearifan lokal Melayu Riau ke depannya harus bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder.

"Dalam budaya dan sastra Melayu Riau, justru banyak dibicarakan soal lingkungan hidup, hutan dan semua kekayaannya," kata Elviariadi.

Hutan dalam perspektif Melayu itu, beber Dosen bidang lingkungan sekaligus aktivis lingkungan yang concern dengan pemeliharaan hutan dan lahan gambut ini, ada 3 fungsi yaitu sebagai sumber falsafah hidup, sebagai sumber marwah, dan sumber nafkah (ekonomi). 

"Hutan dan tanah gambut itu pusat peradaban orang Melayu dengan empat pengaturan. Dimana ada empat pengaturan luhur yang dipahami budaya dan masyarakat Melayu, antara lain; gambut dan kekayaannya sebagai rimba peladangan, rimba pecadangan, rimba larangan, dan lahan perkarangan. Sementara yang boleh dimanfaatkan dari empat tata ruang melayu itu hanya rimba peladangan dan lahan pekarangan," papar penulis beberapa buku ini.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci

Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah

Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad

Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR

Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
Kloter BTH 18 Akhiri Proses Keberangkatan Jemaah Haji Riau ke Tansh Suci
10 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Batam, Kanwil Kemenhaj Riau Tangani Langsung Prosesi Pemulasaran Jenazah
10 Mei 2026
Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
10 Mei 2026
Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
11 Mei 2026
PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
09 Mei 2026
Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
09 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 2 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
  • 3 UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
  • 4 Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
  • 5 PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
  • 6 Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
  • 7 Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
  • 8 Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
  • 9 Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved