• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 234 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 244 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 222 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 318 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 323 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Sempena HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69 dan Sat Linmas ke-57

Bupati Harris: Peran Penting Tercermin dari Tugas dan Tanggungjawabnya

Redaksi
Rabu, 10 April 2019 00:51:37 WIB
Cetak
Bupati Pelalawan HM Harris memeriksa upacara tersebut.
Pangkalan Kerinci, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten Pemalab (Pemkab) Pelalawan melangsungkan Peringatan 100 Tahun Damn Api (Damkar), Satuan Polisi ke-69, Satuan Perlindungan Masyarakat ke-57,  Selasa (09/9) 04/2019).

Pada upacara yang diadakan di kantor Bupati Pelalawan,  Bupati Pelandawan HM Harris bertindak sebagai inspektur upacara.

Upacara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati H Zardewan, Sekda Tengku Mukhlis, DPRD Pelalawan Nasarudin, Forkompinda Pelalawan, Anggota DPRD Pelalawan, Ketua TP PKK Hj Ratna Mainar Harris dan Kepala Sekolah, Kepala OPD dan Peserta Upacara.

Bupati Harris, yang  membaca Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo , mengatakan, peringatan hari jadi tahun ini tentu saja bukan sekadar forum untuk mengenang masa lalu. Lebih dari itu, ini dimaksudkan sebagai sarana untuk melanjutkan semangat juang, dedikasi dan pengabdian dari aparat dalam melindungi masyarakat, dan tekad untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Pada hari peringatan HUT Damkar ke-100, Satpol PP ke-69, Sat Linmas ke-57 tahun 2019, saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk lebih meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila, menjadi sarana pemersatu bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memprioritaskan kepentingan rakyat di atas kepentingan rakyat dan kelompok, dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketertiban umum dan perlindungan rakyat, "kata Bupati.

Damkar, Satpol PP, Sat Linmas, kata Bupati, bukan hanya penjaga kota yang bertindak pasif, tetapi lebih dari itu. Yakni berperan aktif dalam proses pembangunan, melindungi hasil pembangunan dan memberikan perlindungan masyarakat. Tentunya dengan tujuan akhir peningkatan kesejahteraan masyarakat. Termasuk terlibat aktif dalam menyukseskan agenda nasional bangsa Indonesia.

"Peran penting Damkar, SatPol PP, Sat Linmas, tercermin dari tugas dan tanggungjawabnya.Tugas Pemadam Kebakaran adalah melakukan pencegahan,pengendalian, penyelamatan dan penanganan bahan berbahaya beracun kebakaran, melakukan inspeksi dan investigasi kejadian kebakaran, pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran, serta penyelamatan dalam kondisi yang membahayakan manusia," beber Bupati Pelalawan 2 periode ini.

Selanjutnya Harris disampaikan, Unit Polisi Militer dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada untuk menjaga ketertiban dan ketertiban umum, dan untuk memberikan perlindungan publik.

"Unit Perlindungan Masyarakat secara khusus dibentuk dan dipersiapkan untuk melakukan kegiatan penanggulangan bencana, untuk menjaga ketertiban umum, untuk membantu menegakkan ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan pemilihan umum, dan untuk membantu pertahanan negara," jelas Harris. (rls / ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved