Rapat Pembahasan MR dan Revisi POK, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Akuntabilitas Anggaran AHU
Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran.
Hal tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Pembahasan Matriks Risiko (MR) dan Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) yang digelar di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, Kamis (08/01/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Kanwil Kemenkum Riau dalam memastikan seluruh pelaksanaan program dan kegiatan bidang AHU. Dan ini selaras dengan kebijakan pusat, pagu anggaran, serta kebutuhan aktual pelaksanaan tugas pada tahun berjalan.
Rapat ini juga menjadi forum penting untuk memperkuat kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Riau.Febri Mujiono dan diikuti oleh jajaran terkait.
Dalam pembahasan, dilakukan penelaahan mendalam terhadap kesesuaian Matriks kegiatan dengan RKA/DIPA, termasuk keterkaitan antara program, kegiatan, keluaran (output), dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Selain itu, rapat turut membahas usulan revisi Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) yang mencakup penyesuaian uraian kegiatan, jadwal pelaksanaan, serta komponen pembiayaan. Seluruh pembahasan dilakukan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas anggaran.
Dari hasil rapat tersebut, dihasilkan sejumlah atensi penting, di antaranya perlunya sinkronisasi data Matriks kegiatan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran terbaru, kelengkapan justifikasi atas setiap usulan revisi POK, serta penegasan batas waktu penyampaian dokumen revisi kepada unit terkait untuk segera ditindaklanjuti.
Meskipun tidak memimpin langsung jalannya rapat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Kakanwil menegaskan pentingnya ketepatan perencanaan dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi utama dalam mendukung kinerja pelayanan Administrasi Hukum Umum yang profesional dan berintegritas.
Melalui rapat ini, Kanwil Kemenkum Riau berharap seluruh penanggung jawab kegiatan dapat segera melakukan penyempurnaan dokumen MR dan POK secara komprehensif sebelum ditetapkan secara resmi, sehingga pelaksanaan program AHU ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.(*)
.jpeg)










Tulis Komentar