• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 287 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 555 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 559 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 481 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 615 Kali

  • Home
  • Pelalawan

Polres Pelalawan Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Redaksi
Selasa, 02 April 2019 19:28:07 WIB
Cetak
Polres Pelalawan mencanangkan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Ruang Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Selasa (02/04/2019).
Pelalawan, Hariantimes.com - 
Polres Pelalawan mencanangkan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Ruang Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan, Selasa (02/04/2019).

Pencanangan WBK ini untuk menuju wilayah bebas dari korupsi, wilayah birokrasi bersih melayani di lingkungan Polres Pelalawan. Inti dari Zona Integritas Menuju WBK ini untuk peningkatan Pelayanan Polri terhadap masyarakat.

Pencanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan zona integritas yang diikuti Forum Komunikasi Pemimpin Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pelalawan. 

Penandatanganan zona integritas tersebut diawali oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan SIk, disusul Bupati Pelalawan diwakili Asisten III bidang Umum Setda Kabupaten Pelalawan H Emir Efendi, Ketua Pengadilan Negri Pelalawan Nelson Angkat SH MH, Kajari Pelalawan Nophy Tennophero Suoth SH MH, Pabung Kodim 0301/Kpr, Mayor Inf S Tarigan, Kepala BNNK Pelalawan diwakili Kasi Rehabilitasi Suri Yumdanila, SKM dan Ketua PWI Kabupaten Pelalawan diwakili  Samsul Bahri.

Kepala Kepolisian Resort Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan SIk saat dikonfirmasi mengatakan, Polres Pelalawan dan jajaran siap melaksanakan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM. Yakni dengan pembangunan zona integritas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.

"Kami juga telah membuat beberapa inovasi pelayanan publik yang dirasakan manfaatnya di tengah masyarakat  Selanjutnya Polres Pelalawan berencana akan membuat inovasi lainnya dalam bentuk Mall Pelayanan Terpadu/Pelayanan Satu Atap yang terdiri dari Pelayanan SIM, STNK, BPKB, Identifikasi dan Pelayanan SKCK," ulas Kaswandi.

Untuk mewujudkan semua itu, beber Kapolres, ada beberapa hal yang harus diakukan. Pertama harus mempunyai komitmen dari diri sendiri untuk berubah menjadi lebih baik. Selanjutnya memiliki niat untuk membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM, serta mau bekerja dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, maupun dalam kegiatan atau tugas-tugas kepolisian lainnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini

Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP

Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

IMRA Gelar Mubes UPZ, Suhdi Yaqub: Momentum Penting Merumuskan Strategi ke Depan

Pekerja Borongan Perawatan Tanaman AkasiaDiserang Harimau di Areal konsesi PT Arara Abadi

Pulihkan Hutan Konservasi Tesso Nilo, Satgas PKH Bersama Kemenhut Tumbangkan Tanaman Sawit Seluas 401 Ha

Nahkodai SMSI Pelalawan, Andri Winata: Saya Siap Mengemban Amanah Ini



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved