Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
Wujudkan PT yang Transparan dan Informatif
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
Pekanbaru, Hariantimes.com - Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Universitas Riau (Unri) berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola Perguruan Tinggi (PT) yang transparan, akuntabel dan informatif kepada masyarakat.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi bertekad ingin mendirikan pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) keterbukaan informasi di perguruan tinggi tertua di Riau ini.
Keinginan dan tekad tersebut disampaikan Prof Dr Sri Indarti SE MSi saat menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM di Ruangan Rektor, Gedung Rektorat Unri, Kamis (13/11/2025).
Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi yang saat itu didampingi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi, Dr Sofyan Husein Siregar MPhil, ungkap Zufra, berkeinginan sekali bahkan akan bertekad mendirikan sebuah pusat pendidikan dan pelatihan (pusdiklat) tentang Keterbukaan Informasi di Universitas Riau. Nanti strukturnya berada dibawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM).
"Di pusdiklat ini nanti akan dilakukan kajian-kajian tentang sebuah informasi yang menjadi informasi publik. Tapi ada manfaat dan mudaratnya. Ada informasi yang kadang-kadang menjadi isu publik dan ada informasi itu harus dirahasiakan dan kadang-kadang ada yang harus dibuka oleh undang-undang. Dan itu yang harus dikaji," sebut Zufra di Pekanbaru, Jumat (14/11/2025).
Mulai tahun 2026, sebut Zufra, seluruh mahasiswa Unri yang melaksanakan kuliah kerja nyata (kukerta) di desa-desa akan dibekali dengan ilmu tentang keterbukaan informasi. Gunanya, agar para mahasiswa yang turun ke desa-desa membagikan ilmu tentang keterbukaan informasi ini ke pemerintahan desa. Agar informasi tentang keterbukaan informasi publik ini tidak menjadi sesuatu hal yang ditakuti oleh pemerintah desa.
"Dengan alasan keterbukaan informasi, orang minta informasi nah kepala desa dibekali dengan ilmu keterbukaan informasi publik. Dan untuk pembekalan mahasiswa ini, Unri bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Riau," sebut Zufra.
Apa ada rencana Unri akan memasukkan ilmu tentang keterbukaan informasi ke dalam kurikulum di salah satu program studi? Zufra menegaskan, kalau diwujudkan itu luar biasa. Artinya, komitmen Rektor Unri untuk mewujudkan keterbukaan informasi sangat luar biasa yang mau menghadirkan pusdiklat keterbukaan informasi dan akan membekali mahasiswa dengan ilmu tentang keterbukaan informasi sebelum turun ke desa-desa. Apalagi ada mata pelajaran keterbukaan informasi masuk dalam kurikulum.
"Kalau masuk kurikulum itu bagus. Tapi kurikulum itu biasanya harus persetujuan Kemenristek dan Disdik," sebut Zufra.
Untuk diketahui, Universitas Riau (Unri) melaksanakan kegiatan Pendampingan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unri tahun 2025 di Ruangan Rektor, Gedung Rektorat Unri, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Unri untuk mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, dan informatif kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan yang dihadiri Rektor Unri Prof Dr Sri Indarti SE MSi dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi, Dr Sofyan Husein Siregar MPhil ini menghadirkan Komisioner Komisi Informasi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, H Zufra Irwan SE MM yang memberikan pendampingan mengenai pelaksanaan uji publik PPID serta pentingnya penerapan prinsip keterbukaan informasi di lingkungan perguruan tinggi.
Dalam pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan, pendampingan ini merupakan bentuk upaya Unri menjadi badan publik yang transparan, akuntabel, dan informatif.
“Unri terus berupaya memperkuat tata kelola informasi publik agar masyarakat dapat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Rektor.
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Dr Sofyan Husein Siregar MPhil, menegaskan, pelaksanaan uji publik ini menjadi hal yang penting dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik di lingkungan universitas.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk memastikan Unri selalu berada di jalur keterbukaan informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.(rls)
.jpeg)










Tulis Komentar