Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
Apel Kebangsaan dan Launching Satgas PHK Provinsi Riau
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Apel Kebangsaan dan Peresmian (Launching) Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) Provinsi Riau, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Abdul Wahid ini berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Riau dan dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai undangan terkait.
Apel Kebangsaan dan Peresmian Satgas PHK Provinsi Riau ini juga dihadiri Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Rudy Hendra Pakpahan yang diwakili Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Dean Satria.
Acara pokok dari kegiatan ini adalah peresmian Satgas PHK Provinsi Riau yang dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor. Kpts. 749/VIII/2025.
Sebelum menyampaikan amanat, Gubernur Riau secara simbolis menyerahkan rompi Satgas sebagai bentuk pengukuhan resmi terhadap Satgas PHK Provinsi Riau. Satgas ini dibentuk sebagai respons cepat pemerintah daerah dalam menangani isu ketenagakerjaan, khususnya sengketa PHK, yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.
Merespons pembentukan Satgas ini, Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan, pembentukan Satgas PHK di bawah Pemerintah Provinsi Riau ini adalah langkah proaktif yang patut dapresiasi penuh. Karena isu ketenagakerjaan seringkali membutuhkan penyelesaian hukum yang cepat dan berkeadilan. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Riau siap berkolaborasi dan memberikan dukungan hukum, khususnya dalam aspek konsultasi dan penyuluhan guna membantu Satgas mewujudkan iklim kerja yang harmonis serta kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha di Riau.
Kehadiran perwakilan Kanwil Kemenkum Riau dalam apel ini menegaskan komitmen instansi untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Forkopimda dalam menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di Riau.(*)
Tulis Komentar