Kakanwil Kemenag Riau Ajak PPIU dan PIHK Perkuat Sinergi Layanan Haji dan Umrah

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau menggelar kegiatan Silaturahmi bersama Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) se Riau, di Aula Kanwil Kemenag Riau, Kamis (04/09/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Riau H Muliardi dan dihadiri Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) H Defizon yang sekaligus menjadi pemateri, serta Ketua Tim Bina Umrah dan Haji Khusus H Zelvi Fernando ST.
Kegiatan ini diikuti oleh puluhan perwakilan PPIU dan PIHK se Riau. Para peserta mendapat arahan dan materi terkait penguatan tata kelola layanan haji dan umrah, serta berdiskusi tentang tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah ke depan.
Dalam sambutannya, Kakanwil Muliardi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dengan seluruh penyelenggara perjalanan ibadah.
“Silaturahmi ini bukan hanya sekadar pertemuan, tetapi wadah menyatukan langkah kita dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Kami berharap PPIU dan PIHK di Riau terus mengedepankan integritas, profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga jamaah merasa aman dan nyaman dalam beribadah,” ujar Kakanwil.
Sementara itu, H Defizon dalam materinya menyampaikan bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama terkait PPIU dan PIHK saat ini semakin diarahkan pada peningkatan kualitas layanan, perlindungan jamaah, serta kepatuhan terhadap regulasi.
“Kebijakan yang ada bukan untuk membatasi ruang gerak PPIU dan PIHK, tetapi justru memastikan agar pelayanan kepada jamaah lebih terjamin, baik dari sisi legalitas, kenyamanan, maupun keamanan. Kami mengajak semua penyelenggara untuk mematuhi aturan, meningkatkan transparansi, serta menjaga amanah besar yang dititipkan oleh masyarakat,” jelas Defizon.
Di sisi lain, H Zelvi Fernando menambahkan, Kanwil Kemenag Riau melalui Bidang PHU terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PPIU dan PIHK, khususnya dalam penggunaan Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).
“Melalui sistem ini, seluruh data jamaah bisa terpantau secara akurat mulai dari pendaftaran, pembayaran, hingga keberangkatan. Harapannya, tidak ada lagi praktik yang merugikan jamaah seperti penggunaan data fiktif atau pelanggaran aturan. Kami ingin PPIU dan PIHK di Riau menjadi contoh penyelenggara yang taat aturan dan berorientasi pada pelayanan prima,” tegas Zelvi.
Sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Kementerian Agama, H. Zelvi juga menekankan bahwa keberadaan penyidik tidak perlu dipandang sebagai momok bagi pelaku usaha travel.
“Hadirnya penyidik di Kementerian Agama bukan untuk menakut-nakuti, melainkan menjadi partner bagi PPIU dan PIHK. Kami ingin bersinergi dalam menertibkan travel-travel non berizin serta memastikan jamaah umrah dan haji khusus terlindungi secara hukum dan mendapat layanan terbaik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kemenag Riau berharap terjalin komunikasi yang lebih erat, koordinasi yang lebih efektif, dan layanan yang semakin berkualitas bagi jamaah haji dan umrah.(*)
Tulis Komentar