• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
Dibaca : 203 Kali
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
Dibaca : 208 Kali
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
Dibaca : 230 Kali
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
Dibaca : 259 Kali
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 275 Kali

  • Home
  • Siak

Terima Penghargaan, Bupati Siak Perkuat Skema Pentahelix untuk Pendanaan Lingkungan

Zulmiron
Selasa, 05 Agustus 2025 21:51:55 WIB
Cetak
Bupati Siak, Dr Afni Z MSi saat menghadiri Konferensi Nasional Ekologi ke-6 yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Hijau, di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus menunjukkan komitmennya memperkuat kebijakan pembangunan berkelanjutan melalui kolaborasi Pentahelix (Pemerintah, Swasta, Akademisi, NGO/masyarakat dan Media).

Hal ini ditegaskan Bupati Siak, Dr Afni Z MSi saat menghadiri Konferensi Nasional Ekologi ke-6 yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Hijau, di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

Dalam agenda ini, Pemkab Siak menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik ke-2 dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE). Penghargaan diserahkan oleh Wamendagri Bima Arya dan Wamen LH, Diaz Hendropriyono.

"Terimakasih pada seluruh jajaran terkait dan terkhusus kawan-kawan NGO yang berada di Sekretariat Siak Hijau. Penghargaan ini kiranya menambah motivasi untuk terus memperkuat kebijakan pembangunan daerah berbasis kolaborasi multipihak (pentahelix)," ungkap Bupati Siak, Dr.Afni.

Baca Juga :
  • Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Konferensi dengan tema “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif," ini diikuti perwakilan dari 48 daerah yang telah berkomitmen mengimplementasikan EFT. Kabupaten Siak menjadi pelopor pertama di Provinsi Riau dalam penerapan skema EFT, melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

Hingga tahun 2025, total alokasi dana EFT yang telah disalurkan mencapai Rp31,05 miliar, melalui dua skema utama, yakni Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) dan reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) berbasis kinerja ekologi.

Komitmen ekologi juga tertuang dalam Misi 1 RPJMD Kabupaten Siak, yaitu 'Memantapkan Kolaborasi dan Sinergitas Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Media, dan Masyarakat untuk Meningkatkan Akses Hak Hutan dan Tanah, Mengoptimalkan Ekonomi Hijau, serta Menjaga Kondusifitas Iklim Investasi melalui Harmonisasi Kebijakan Secara Berkualitas.”

Arah kebijakan tersebut meliputi Penguatan kemitraan pentahelix dan peran Sekretariat Siak Hijau; Akselerasi legalisasi dan redistribusi akses hutan dan tanah (Reforma Agraria, TORA, dan Perhutanan Sosial); Peningkatan kapasitas masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan.

"Kami juga berkomitmen untuk menerapkan EFT sebagai skema insentif fiskal berbasis kinerja desa dalam pengelolaan lingkungan. Jadi sumber pembiayaan tak hanya mengandalkan APBD demi tata kelola sumber daya alam, kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara terukur serta berkeadilan," tegas Afni.

Bupati Siak menegaskan untuk tahun 2026 ini akan memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD sebagai insentif kampung berprestasi dalam kinerja ekologi, yang akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) juga akan diterapkan dengan formula Alokasi Dasar, Alokasi Proporsional dan Alokasi Mendukung Program Ekologi (seperti Lerhutanan sosial, TORA, RTH, mangrove, dll).

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang dalam memperkuat perlindungan hutan dan tanah di Siak. Dukungan dari koalisi masyarakat sipil dan lembaga lainnya sangat kami harapkan," tegasnya.

Bupati Siak juga menekankan bahwa visi ekologis yang diusungnya merupakan komitmen dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijak, memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan, dan menjamin kelestarian untuk generasi mendatang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia
20 Oktober 2025
Mengawal Peradaban Dunia, Muliardi Ajak Insan Media Perkuat Gema Hari Santri
20 Oktober 2025
Menag Apresiasi Kinerja Tertinggi versi Poltracking Indonesia
19 Oktober 2025
Nasaruddin Umar: Asia Tenggara Siap Jadi Pusat Peradaban Islam Baru
19 Oktober 2025
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
  • 2 Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
  • 3 Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
  • 4 Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
  • 5 Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
  • 6 Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
  • 7 Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
  • 8 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 9 LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved