• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 189 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 197 Kali
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 533 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 470 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 475 Kali

  • Home
  • Siak

Terima Penghargaan, Bupati Siak Perkuat Skema Pentahelix untuk Pendanaan Lingkungan

Zulmiron
Selasa, 05 Agustus 2025 21:51:55 WIB
Cetak
Bupati Siak, Dr Afni Z MSi saat menghadiri Konferensi Nasional Ekologi ke-6 yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Hijau, di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

Jakarta, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus menunjukkan komitmennya memperkuat kebijakan pembangunan berkelanjutan melalui kolaborasi Pentahelix (Pemerintah, Swasta, Akademisi, NGO/masyarakat dan Media).

Hal ini ditegaskan Bupati Siak, Dr Afni Z MSi saat menghadiri Konferensi Nasional Ekologi ke-6 yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Hijau, di Jakarta, Selasa (05/08/2025).

Dalam agenda ini, Pemkab Siak menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik ke-2 dalam penerapan Ecological Fiscal Transfer (EFT) yang diberikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologis (KMS-PE). Penghargaan diserahkan oleh Wamendagri Bima Arya dan Wamen LH, Diaz Hendropriyono.

"Terimakasih pada seluruh jajaran terkait dan terkhusus kawan-kawan NGO yang berada di Sekretariat Siak Hijau. Penghargaan ini kiranya menambah motivasi untuk terus memperkuat kebijakan pembangunan daerah berbasis kolaborasi multipihak (pentahelix)," ungkap Bupati Siak, Dr.Afni.

Baca Juga :
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Konferensi dengan tema “Menapak Paradigma Baru: Inovasi dan Integritas untuk Pendanaan Hijau yang Transformatif," ini diikuti perwakilan dari 48 daerah yang telah berkomitmen mengimplementasikan EFT. Kabupaten Siak menjadi pelopor pertama di Provinsi Riau dalam penerapan skema EFT, melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE).

Hingga tahun 2025, total alokasi dana EFT yang telah disalurkan mencapai Rp31,05 miliar, melalui dua skema utama, yakni Bantuan Keuangan Khusus (Bankeu) dan reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) berbasis kinerja ekologi.

Komitmen ekologi juga tertuang dalam Misi 1 RPJMD Kabupaten Siak, yaitu 'Memantapkan Kolaborasi dan Sinergitas Pemerintah, Akademisi, Bisnis, Media, dan Masyarakat untuk Meningkatkan Akses Hak Hutan dan Tanah, Mengoptimalkan Ekonomi Hijau, serta Menjaga Kondusifitas Iklim Investasi melalui Harmonisasi Kebijakan Secara Berkualitas.”

Arah kebijakan tersebut meliputi Penguatan kemitraan pentahelix dan peran Sekretariat Siak Hijau; Akselerasi legalisasi dan redistribusi akses hutan dan tanah (Reforma Agraria, TORA, dan Perhutanan Sosial); Peningkatan kapasitas masyarakat lokal dalam pengelolaan lahan secara berkelanjutan.

"Kami juga berkomitmen untuk menerapkan EFT sebagai skema insentif fiskal berbasis kinerja desa dalam pengelolaan lingkungan. Jadi sumber pembiayaan tak hanya mengandalkan APBD demi tata kelola sumber daya alam, kualitas lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara terukur serta berkeadilan," tegas Afni.

Bupati Siak menegaskan untuk tahun 2026 ini akan memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari APBD sebagai insentif kampung berprestasi dalam kinerja ekologi, yang akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Selain itu, reformulasi Alokasi Dana Kampung (ADK) juga akan diterapkan dengan formula Alokasi Dasar, Alokasi Proporsional dan Alokasi Mendukung Program Ekologi (seperti Lerhutanan sosial, TORA, RTH, mangrove, dll).

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang dalam memperkuat perlindungan hutan dan tanah di Siak. Dukungan dari koalisi masyarakat sipil dan lembaga lainnya sangat kami harapkan," tegasnya.

Bupati Siak juga menekankan bahwa visi ekologis yang diusungnya merupakan komitmen dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijak, memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan, dan menjamin kelestarian untuk generasi mendatang.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026

Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat

Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran

Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan

Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah

Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 3 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 4 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 5 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 6 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
  • 7 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 8 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 9 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved