• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang
Dibaca : 101 Kali
Pemantauan Awal Ramadhan 1447 Hijriyah di Riau Digelar di Rooftop Hotel Sonaview Dumai
Dibaca : 103 Kali
Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriyah Digelar di 96 Lokasi
Dibaca : 115 Kali
FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK
Dibaca : 109 Kali
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Zulmiron
Ahad, 03 Agustus 2025 16:15:00 WIB
Cetak
Tim Operasi Peti Kuantan 2025.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau menangkapan tiga terduga pelaku tindak pidana pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (03/08/2025 sekitar pukul 17.30 WIB. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Peti Kuantan 2025 yang gencar dilakukan oleh jajaran Polres Kuantan Singingi.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan, para pelaku ditangkap oleh Tim Operasi Peti Kuantan 2025 yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Shilton saat tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal di Lingkungan Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

"Adapun ketiga pelaku yang diamankan adalah Yusman alias Ujang bin Kadir (60) warga Desa Rantau Sialang, Kuantan Mudik; Rifal Adri alias Rifal bin Mukhlis (48 tahun) warga Desa Pisang Berebus, Gunung Toar; dan Maskani alias Kani bin Madrizen (50) warga Desa Koto Kari, Kuantan Tengah," ujar Anom Minggu (03/08/2025).

Baca Juga :
  • PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang disita meliputi satu unit mesin diesel, satu unit selang warna biru, satu unit selang warna putih, satu unit nozzle besar, satu unit dulang, tiga buah karpet, dan satu unit asbuk yang terbuat dari besi. 

"Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolres Kuantan Singingi. Penangkapan bermula ketika personel kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya aktivitas penambangan emas ilegal di lokasi tersebut," kata Anom.

Setelah melakukan penyelidikan, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk menunjang kegiatan penambangan ilegal mereka.

Saat ini, ketiga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Kuantan Singingi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik penambangan tanpa izin yang merugikan negara dan lingkungan.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap para saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan penyitaan resmi terhadap barang bukti yang telah diamankan. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur," terangnya.

Operasi Peti Kuantan 2025 ini menunjukkan keseriusan Polda Riau dalam memberantas kegiatan penambangan ilegal yang masih marak terjadi di beberapa wilayah. 

"Diharapkan, penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Akibat perbuatannya, ketiga pelaku diduga melanggar Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)," terangnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang
06 Februari 2026
Pemantauan Awal Ramadhan 1447 Hijriyah di Riau Digelar di Rooftop Hotel Sonaview Dumai
05 Februari 2026
Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 1447 Hijriyah Digelar di 96 Lokasi
05 Februari 2026
FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK
13 Februari 2026
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 2 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 3 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 4 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 5 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 6 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 7 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 8 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 9 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved