• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
Dibaca : 85 Kali
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
Dibaca : 96 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
Dibaca : 114 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
Dibaca : 198 Kali
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Hukrim

Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan

Zulmiron
Selasa, 22 Juli 2025 14:10:00 WIB
Cetak
Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi saat konferensi pers di Mapolres Siak, Selasa (22/07/2025).

Siak, Hariantimes.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa sertifikat tanah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas nama Bambang Ashari, yang merasa tertipu setelah menerima sertifikat tanah palsu dari seseorang yang mengaku bisa membantu pengurusan pemecahan sertifikat.

“Kami menerima laporan dari korban yang merasa dirugikan secara materil hingga Rp8 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni seorang pria berinisial SU yang berperan sebagai pencari orang yang mau mengurus surat tanah, seorang perempuan berinisial OP yang berperan sebagai seorang yang bisa mengurus surat tanah dan seorang pria berinisial FH yang berperan dalam proses pembuatan sertifikat palsu di sebuah percetakan di Pekanbaru,” jelas Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi saat konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat berupa sertifikat tanah yang berhasil dibongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Mapolres Siak, Selasa (22/07/2025).

Kegiatan press release ini dihadiri langsung Kepala BPN Kabupaten Siak Martin SST MH Kasat Reskrim Polres Siak AKP Bayu Ramadhan Effendi ST.LK SIKMH serta Kanit I Satreskrim, Ipda Muhammad Habib Kevin STrK.

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menjelaskan hasil temuan petugas, termasuk penyitaan 166 file digital sertifikat tanah palsu yang tersimpan di komputer yang digunakan tersangka FH, yang bekerja sebagai desainer grafis di salah satu percetakan di Pekanbaru.

“Ini merupakan temuan yang sangat penting, karena menunjukkan adanya praktik pemalsuan surat yang sistematis dan berulang. Ini bukan kasus satu-dua, tapi sudah berlangsung dari Januari hingga Juli 2025,” tegas Kapolres.

Selain ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komputer, monitor, keyboard, mouse, dan bundel kertas yang digunakan untuk mencetak dokumen palsu.

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 264 KUHP tentang Pemalsuan Surat, dengan ancaman pidana penjara maksimal 8 tahun.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Siak mengimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan pengecekan keaslian dokumen penting, seperti sertifikat tanah, langsung ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa mengurus sertifikat dengan cara cepat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak khususnya dan Riau umumnya untuk lebih berhati-hati dan bijak dalam setiap pengurusan yang berkaitan dengan dokumen pertanahan. Cek betul keasliannya, bisa melalui BPN atau ke Desa untuk surat tanah seperti SKGR. Jangan mengurus tanah melalui Calo,” ajak AKBP Eka.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Kebijakan Permenkumham Nomor 16 Tahun 2021
23 September 2026
Kerja ke Jepang, Wamenaker: Skill Bahasa Asing Itu Penting
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Perencanaan Regulasi Daerah
23 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan BKN Pekanbaru
22 September 2026
Website PWI Siap Terkonsolidasi di 38 PWI Daerah
22 September 2026
Gelar Rakor Pendidikan Madrasah, Kemenag Riau Perkuat Pelaksanaan Asta Protas
22 September 2026
Tinjau Kondisi TPI Pasir Tiku, Mahyeldi: Keberadaan Pabrik Es Dinilai Penting
21 September 2026
Puluhan UMKM Ikuti Bimtek Peningkatan Kewirausahaan di Matur
21 September 2026
Juara II MTQ Nasional 2026, Afif Muhammad Thoifur Dapat Hadiah Umrah
21 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
21 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 2 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 4 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 5 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 6 Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
  • 7 Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
  • 8 MNK Rokan Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia oleh Pertamina
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Mediasi Dugaan Pelanggaran Indikasi Geografis Kopi Liberika Meranti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved