• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
Dibaca : 275 Kali
Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
Dibaca : 284 Kali
Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
Dibaca : 282 Kali
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Dibaca : 359 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
Dibaca : 334 Kali

  • Home
  • Nasional

Agar Perkara Cash Back PWI Terang-Benderang, Atal S Depari: Makanya Harus Diuji di Pengadilan

Zulmiron
Rabu, 30 April 2025 16:37:52 WIB
Cetak
Helmi Burman hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.

Jakarta, Hariantimes.com - Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara agar ada kepastian hukum.

Sekaligus, Helmi Burman menolak penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).

Itu disampaikan Helmi Burman saat hadir dan bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/04/2025).

Kehadiran Helmi Burman berdasarkan undangan Direskrimum Nomor: B/7630/III/RES.1.11/2025/Direskrimum.
Undangan Polda Metro Jaya kepada Helmi Burman merujuk Peraturan Kepolisian RI Nomor 8/2021 tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif.

Baca Juga :
  • Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Helmi Burman hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.

"Kita menghormati kepolisian yang mengundang untuk mediasi atau dilakukan RJ. Tapi berdasarkan Rapat Pleno PWI Pusat, kasus chash back ini didorong diselesaikan melalui mekanisme hukum di pengadilan saja," tegas Helmi Burman.

Sementara itu, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan upaya perdamaian untuk menyelesaikan masalah PWI agar kembali bersatu, sebelumnya sudah berulang-ulang dilakukan, baik dimediasi oleh Dewan Pers, Menteri Hukum RI maupun Wakil Menteri Komdigi RI. Semuanya berujung deadlock.

Mediasi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria selaku salah seorang wartawan senior di Hotel Borobudur pada 22 November lalu dengan skema Kongres PWI dipercepat untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru nyaris berhasil. Tetapi akhirnya kandas juga setelah pihak HCB menginginkan peserta Kongres PWI adalah Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya ikut sebagai peserta.

"Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuk HCB jadi peserta Kongres PWI itu tidak mungkin diakomodir dan itu jelas tidak menghormati hasil Konferprov PWI di daerah dan tidak sesuai pula PD PRT PWI. Sekaligus itu menunjukkan HCB tidak berniat untuk PWI kembali bersatu," tegas Zulmansyah.

Mantan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang hadir di Pleno PWI Pusat dan di Polda Metro Jaya setuju dan mendukung agar segera dilakukan gelar perkara dan secepatnya penyelesaian kasus cash back di pengadilan.

"Agar perkara cash back ini terang-benderang segerakan saja gelar perkara. Lebih 20 ribu wartawan anggota PWI menunggu kapan kasus cash back disidangkan," kata Atal.

Secara perilaku, moral dan etika, HCB sebagai Ketum PWI sudah dua kali disidangkan oleh Dewan Kehormatan dan dinyatakan bersalah. Putusan pertama Dewan Kehormatan PWI, HCB diberi sanksi teguran keras karena merendahkan harkat dan martabat organisasi. Sedangkan putusan kedua Dewan Kehormatan, HCB diberhentikan penuh sebagai anggota.

"Belum pernah ada dalam sejarah PWI, Ketum PWI diberi sanksi oleh DK seperti yang terjadi pada HCB. Seharusnya sejak awal yang bersangkutan legowo dan bukan mengaku-ngaku dizalimi. Kalau tak ada bukti-bukti, tidak mungkin DK memberi sanksi berat kepada HCB," ungkap Atal.

Dalam kasus cash back, putusan Dewan Kehormatan PWI adalah final dan konstitusional. Artinya, secara pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut, Dewan Kehormatan PWI sudah menyatakan HCB dan kawan-kawan bersalah dan karenanya diberi sanksi.
Sedangkan laporan pidana di kepolisian untuk memastikan secara hukum benar atau salah perbuatan cash back yang dilakukan HCB dan kawan-kawan.

"Makanya soal benar dan salah secara hukum kasus cash back, harus diuji di pengadilan. Karena itulah kita mendukung polisi melanjutkan perkara ini diselesaikan melalui pengadilan saja," tutup Atal Depari.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo

Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan

Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa

PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les

Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan

Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3

Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Taufiequrachman Ruki Terima Bintang Kehormatan dari Presiden Prabowo



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
04 Juli 2026
Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
04 Juli 2026
Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
03 Juli 2026
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
03 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
03 Juli 2026
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 2 Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
  • 4 Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
  • 5 Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
  • 6 Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
  • 7 Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
  • 8 Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
  • 9 Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved