• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
Dibaca : 164 Kali
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
Dibaca : 173 Kali
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
Dibaca : 179 Kali
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
Dibaca : 438 Kali
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
Dibaca : 630 Kali

  • Home
  • Nasional

Agar Perkara Cash Back PWI Terang-Benderang, Atal S Depari: Makanya Harus Diuji di Pengadilan

Zulmiron
Rabu, 30 April 2025 16:37:52 WIB
Cetak
Helmi Burman hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.

Jakarta, Hariantimes.com - Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara agar ada kepastian hukum.

Sekaligus, Helmi Burman menolak penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ).

Itu disampaikan Helmi Burman saat hadir dan bertemu penyidik di Polda Metro Jaya, Selasa (29/04/2025).

Kehadiran Helmi Burman berdasarkan undangan Direskrimum Nomor: B/7630/III/RES.1.11/2025/Direskrimum.
Undangan Polda Metro Jaya kepada Helmi Burman merujuk Peraturan Kepolisian RI Nomor 8/2021 tentang penanganan dan penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif.

Baca Juga :
  • Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
  • Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

Helmi Burman hadir didampingi Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sektetaris Jenderal Wina Armada Sukardi, Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo, Wakil Ketua Dewan Penasehat Atal S Depari serta Bidang Hukum PWI Anriko Pasaribu dan Arman Fillin.

"Kita menghormati kepolisian yang mengundang untuk mediasi atau dilakukan RJ. Tapi berdasarkan Rapat Pleno PWI Pusat, kasus chash back ini didorong diselesaikan melalui mekanisme hukum di pengadilan saja," tegas Helmi Burman.

Sementara itu, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan upaya perdamaian untuk menyelesaikan masalah PWI agar kembali bersatu, sebelumnya sudah berulang-ulang dilakukan, baik dimediasi oleh Dewan Pers, Menteri Hukum RI maupun Wakil Menteri Komdigi RI. Semuanya berujung deadlock.

Mediasi oleh Wamenkomdigi Nezar Patria selaku salah seorang wartawan senior di Hotel Borobudur pada 22 November lalu dengan skema Kongres PWI dipercepat untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru nyaris berhasil. Tetapi akhirnya kandas juga setelah pihak HCB menginginkan peserta Kongres PWI adalah Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuknya ikut sebagai peserta.

"Plt-plt Ketua PWI Provinsi yang ditunjuk HCB jadi peserta Kongres PWI itu tidak mungkin diakomodir dan itu jelas tidak menghormati hasil Konferprov PWI di daerah dan tidak sesuai pula PD PRT PWI. Sekaligus itu menunjukkan HCB tidak berniat untuk PWI kembali bersatu," tegas Zulmansyah.

Mantan Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari yang hadir di Pleno PWI Pusat dan di Polda Metro Jaya setuju dan mendukung agar segera dilakukan gelar perkara dan secepatnya penyelesaian kasus cash back di pengadilan.

"Agar perkara cash back ini terang-benderang segerakan saja gelar perkara. Lebih 20 ribu wartawan anggota PWI menunggu kapan kasus cash back disidangkan," kata Atal.

Secara perilaku, moral dan etika, HCB sebagai Ketum PWI sudah dua kali disidangkan oleh Dewan Kehormatan dan dinyatakan bersalah. Putusan pertama Dewan Kehormatan PWI, HCB diberi sanksi teguran keras karena merendahkan harkat dan martabat organisasi. Sedangkan putusan kedua Dewan Kehormatan, HCB diberhentikan penuh sebagai anggota.

"Belum pernah ada dalam sejarah PWI, Ketum PWI diberi sanksi oleh DK seperti yang terjadi pada HCB. Seharusnya sejak awal yang bersangkutan legowo dan bukan mengaku-ngaku dizalimi. Kalau tak ada bukti-bukti, tidak mungkin DK memberi sanksi berat kepada HCB," ungkap Atal.

Dalam kasus cash back, putusan Dewan Kehormatan PWI adalah final dan konstitusional. Artinya, secara pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut, Dewan Kehormatan PWI sudah menyatakan HCB dan kawan-kawan bersalah dan karenanya diberi sanksi.
Sedangkan laporan pidana di kepolisian untuk memastikan secara hukum benar atau salah perbuatan cash back yang dilakukan HCB dan kawan-kawan.

"Makanya soal benar dan salah secara hukum kasus cash back, harus diuji di pengadilan. Karena itulah kita mendukung polisi melanjutkan perkara ini diselesaikan melalui pengadilan saja," tutup Atal Depari.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers

Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga

Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi

Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers

Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global

SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan

Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga

Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara

Sambut HPN 2026, PWI Pusat Luncurkan Empat Ajang Penghargaan Bergengsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
15 November 2025
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
15 November 2025
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
15 November 2025
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
14 November 2025
Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
14 November 2025
Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
14 November 2025
Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
13 November 2025
Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
13 November 2025
Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
13 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 2 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 3 Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
  • 4 Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • 5 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
  • 6 Ajang Gen Halal Championship 2025, Delapan Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos ke Babak Semifinalis
  • 7 Lantik Pejabat Stuktural Periode 2025-2029, Rektor UIR: Semoga Bernilai Ibadah
  • 8 Ajang Best Dosen Akuntansi Indonesia Award 2025, Akademisi Unilak Raih Penghargaan dari ADAI
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Ajak ASN Teladani Tiga Nilai Utama Pahlawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved