• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
Dibaca : 148 Kali
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
Dibaca : 166 Kali
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
Dibaca : 178 Kali
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
Dibaca : 256 Kali
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025

Zulmiron
Rabu, 23 April 2025 17:25:00 WIB
Cetak
Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025.

Jakarta, Hariantimes.com - Kontroversi berkepanjangan seputar hasil Pilkada Kabupaten Siak tahun 2024 kembali menjadi bahan pembahasan dalam forum nasional.

Forum yang bertema Evaluasi PSU 2025,  Mencegah Demokrasi Prosedural dan Penyelenggaraan Asal-asalan ini digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur, Rabu (23/04/2025).

Diskusi ini mempertemukan sejumlah tokoh dari lembaga pemantau Pemilu dan lembaga riset kebijakan.seperti Jeirry Sumampow (TePI Indonesia), Ray Rangkuti (LIMA Indonesia), Adinda T Muchtar (The Indonesian Institute), Yusfitriadi (LS VINUS) dan Lucius Karus dari FORMAPPI. Kegiatan dipandu oleh moderator Y Taryono.

Kabupaten Siak menjadi salah satu kasus yang dikaji dalam forum ini. Pasalnya, Pilkada Siak dinilai memperlihatkan kompleksitas persoalan elektoral di daerah.

Baca Juga :
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

“Kita tidak hanya bicara soal teknis PSU, tetapi juga soal integritas dan kredibilitas prosesnya,” ujar Ray Rangkuti.

Ketika pengawasan lemah, sebut Ray Rangkuti, demokrasi prosedural bisa menjadi ruang bagi distorsi suara rakyat. Masih banyak yang terjadi yang harus menjadi perhatian.

Lucius Karus memaparkan, lambatnya penanganan sengketa hasil Pemilu di sejumlah daerah, termasuk Siak berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.

Lucas Karus menilai, PSU semestinya menjadi mekanisme pemulihan keadilan elektoral, bukan sekadar formalitas teknis.

“Kalau PSU tidak mampu menghadirkan kejelasan dan keadilan. Itu pertanda sistem kita butuh perbaikan mendasar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, hasil PSU Pilkada Siak menetapkan pasangan Afni Z. dan Syamsurizal sebagai pemenang. Namun, pasangan Sugianto-Irving mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau begitu, Irving Kahar Arifin telah menyatakan menerima hasil pemungutan suara dan menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan terpilih.

Di kesempatan yang sama, Lucius menyampaikan, PSU tahun ini seharusnya menjadi peluang besar bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada.

"Tujuh daerah telah mendaftarkan gugatan hasil PSU ke MK, termasuk Siak. Hal ini patut dijadikan bahan pembelajaran. PSU ini momen penting untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap penyimpangan yang terjadi di pilkada sebelumnya. Ini bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan rakyat,” jelasnya sembari juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan terhadap praktik politik uang dan netralitas ASN.

“Kita tidak boleh hanya puas dengan kelancaran teknis. Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh sejauh mana prinsip keadilan dan kejujuran benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

MK sendiri telah mencatat tujuh perkara perselisihan hasil PSU, yakni dari Kabupaten Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu.

Sementara lima daerah lainnya masih akan melaksanakan PSU, yaitu Kota Palopo, Mahakam Ulu, dan Pesawaran (24 Mei 2025), serta Boven Digoel dan Provinsi Papua (08 Agustus 2025).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
14 Februari 2026
HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
14 Februari 2026
Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
14 Februari 2026
Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
12 Februari 2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
09 Februari 2026
Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
06 Februari 2026
Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
12 Februari 2026
SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
15 Februari 2026
Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten
08 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
  • 2 FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
  • 3 Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
  • 4 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 5 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 6 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 7 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 8 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 9 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved