• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
Dibaca : 155 Kali
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
Dibaca : 162 Kali
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
Dibaca : 175 Kali
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 220 Kali
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025

Zulmiron
Rabu, 23 April 2025 17:25:00 WIB
Cetak
Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025.

Jakarta, Hariantimes.com - Kontroversi berkepanjangan seputar hasil Pilkada Kabupaten Siak tahun 2024 kembali menjadi bahan pembahasan dalam forum nasional.

Forum yang bertema Evaluasi PSU 2025,  Mencegah Demokrasi Prosedural dan Penyelenggaraan Asal-asalan ini digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur, Rabu (23/04/2025).

Diskusi ini mempertemukan sejumlah tokoh dari lembaga pemantau Pemilu dan lembaga riset kebijakan.seperti Jeirry Sumampow (TePI Indonesia), Ray Rangkuti (LIMA Indonesia), Adinda T Muchtar (The Indonesian Institute), Yusfitriadi (LS VINUS) dan Lucius Karus dari FORMAPPI. Kegiatan dipandu oleh moderator Y Taryono.

Kabupaten Siak menjadi salah satu kasus yang dikaji dalam forum ini. Pasalnya, Pilkada Siak dinilai memperlihatkan kompleksitas persoalan elektoral di daerah.

Baca Juga :
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

“Kita tidak hanya bicara soal teknis PSU, tetapi juga soal integritas dan kredibilitas prosesnya,” ujar Ray Rangkuti.

Ketika pengawasan lemah, sebut Ray Rangkuti, demokrasi prosedural bisa menjadi ruang bagi distorsi suara rakyat. Masih banyak yang terjadi yang harus menjadi perhatian.

Lucius Karus memaparkan, lambatnya penanganan sengketa hasil Pemilu di sejumlah daerah, termasuk Siak berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.

Lucas Karus menilai, PSU semestinya menjadi mekanisme pemulihan keadilan elektoral, bukan sekadar formalitas teknis.

“Kalau PSU tidak mampu menghadirkan kejelasan dan keadilan. Itu pertanda sistem kita butuh perbaikan mendasar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, hasil PSU Pilkada Siak menetapkan pasangan Afni Z. dan Syamsurizal sebagai pemenang. Namun, pasangan Sugianto-Irving mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau begitu, Irving Kahar Arifin telah menyatakan menerima hasil pemungutan suara dan menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan terpilih.

Di kesempatan yang sama, Lucius menyampaikan, PSU tahun ini seharusnya menjadi peluang besar bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada.

"Tujuh daerah telah mendaftarkan gugatan hasil PSU ke MK, termasuk Siak. Hal ini patut dijadikan bahan pembelajaran. PSU ini momen penting untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap penyimpangan yang terjadi di pilkada sebelumnya. Ini bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan rakyat,” jelasnya sembari juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan terhadap praktik politik uang dan netralitas ASN.

“Kita tidak boleh hanya puas dengan kelancaran teknis. Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh sejauh mana prinsip keadilan dan kejujuran benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

MK sendiri telah mencatat tujuh perkara perselisihan hasil PSU, yakni dari Kabupaten Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu.

Sementara lima daerah lainnya masih akan melaksanakan PSU, yaitu Kota Palopo, Mahakam Ulu, dan Pesawaran (24 Mei 2025), serta Boven Digoel dan Provinsi Papua (08 Agustus 2025).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tujuh Anggota Dewan Pendidikan Inhil Dilantik, Prof Junaidi Harap Kualitas Pendidikan di Negeri Seribu Parit Semakin Meningkat
09 Desember 2025
Satgas Pramuka Peduli Kwarcab Pekanbaru Dirikan Posko di Jalan Sudirman dan Mall MPP
09 Desember 2025
Kwarcab Pramuka Pekanbaru Periode 2025-2030 Dilantik, Siap Bina Karakter Generasi Muda
06 Desember 2025
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
06 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
  • 2 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 3 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 4 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 5 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 6 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
  • 7 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 8 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 9 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved