• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 166 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 162 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 163 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 154 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025

Zulmiron
Rabu, 23 April 2025 17:25:00 WIB
Cetak
Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025.

Jakarta, Hariantimes.com - Kontroversi berkepanjangan seputar hasil Pilkada Kabupaten Siak tahun 2024 kembali menjadi bahan pembahasan dalam forum nasional.

Forum yang bertema Evaluasi PSU 2025,  Mencegah Demokrasi Prosedural dan Penyelenggaraan Asal-asalan ini digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur, Rabu (23/04/2025).

Diskusi ini mempertemukan sejumlah tokoh dari lembaga pemantau Pemilu dan lembaga riset kebijakan.seperti Jeirry Sumampow (TePI Indonesia), Ray Rangkuti (LIMA Indonesia), Adinda T Muchtar (The Indonesian Institute), Yusfitriadi (LS VINUS) dan Lucius Karus dari FORMAPPI. Kegiatan dipandu oleh moderator Y Taryono.

Kabupaten Siak menjadi salah satu kasus yang dikaji dalam forum ini. Pasalnya, Pilkada Siak dinilai memperlihatkan kompleksitas persoalan elektoral di daerah.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

“Kita tidak hanya bicara soal teknis PSU, tetapi juga soal integritas dan kredibilitas prosesnya,” ujar Ray Rangkuti.

Ketika pengawasan lemah, sebut Ray Rangkuti, demokrasi prosedural bisa menjadi ruang bagi distorsi suara rakyat. Masih banyak yang terjadi yang harus menjadi perhatian.

Lucius Karus memaparkan, lambatnya penanganan sengketa hasil Pemilu di sejumlah daerah, termasuk Siak berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.

Lucas Karus menilai, PSU semestinya menjadi mekanisme pemulihan keadilan elektoral, bukan sekadar formalitas teknis.

“Kalau PSU tidak mampu menghadirkan kejelasan dan keadilan. Itu pertanda sistem kita butuh perbaikan mendasar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, hasil PSU Pilkada Siak menetapkan pasangan Afni Z. dan Syamsurizal sebagai pemenang. Namun, pasangan Sugianto-Irving mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau begitu, Irving Kahar Arifin telah menyatakan menerima hasil pemungutan suara dan menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan terpilih.

Di kesempatan yang sama, Lucius menyampaikan, PSU tahun ini seharusnya menjadi peluang besar bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada.

"Tujuh daerah telah mendaftarkan gugatan hasil PSU ke MK, termasuk Siak. Hal ini patut dijadikan bahan pembelajaran. PSU ini momen penting untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap penyimpangan yang terjadi di pilkada sebelumnya. Ini bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan rakyat,” jelasnya sembari juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan terhadap praktik politik uang dan netralitas ASN.

“Kita tidak boleh hanya puas dengan kelancaran teknis. Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh sejauh mana prinsip keadilan dan kejujuran benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

MK sendiri telah mencatat tujuh perkara perselisihan hasil PSU, yakni dari Kabupaten Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu.

Sementara lima daerah lainnya masih akan melaksanakan PSU, yaitu Kota Palopo, Mahakam Ulu, dan Pesawaran (24 Mei 2025), serta Boven Digoel dan Provinsi Papua (08 Agustus 2025).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved