• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
Dibaca : 201 Kali
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Dibaca : 253 Kali
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
Dibaca : 310 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
Dibaca : 279 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
Dibaca : 265 Kali

  • Home
  • Politik

Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025

Zulmiron
Rabu, 23 April 2025 17:25:00 WIB
Cetak
Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025.

Jakarta, Hariantimes.com - Kontroversi berkepanjangan seputar hasil Pilkada Kabupaten Siak tahun 2024 kembali menjadi bahan pembahasan dalam forum nasional.

Forum yang bertema Evaluasi PSU 2025,  Mencegah Demokrasi Prosedural dan Penyelenggaraan Asal-asalan ini digelar oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) di Jalan Matraman Raya Jakarta Timur, Rabu (23/04/2025).

Diskusi ini mempertemukan sejumlah tokoh dari lembaga pemantau Pemilu dan lembaga riset kebijakan.seperti Jeirry Sumampow (TePI Indonesia), Ray Rangkuti (LIMA Indonesia), Adinda T Muchtar (The Indonesian Institute), Yusfitriadi (LS VINUS) dan Lucius Karus dari FORMAPPI. Kegiatan dipandu oleh moderator Y Taryono.

Kabupaten Siak menjadi salah satu kasus yang dikaji dalam forum ini. Pasalnya, Pilkada Siak dinilai memperlihatkan kompleksitas persoalan elektoral di daerah.

Baca Juga :
  • Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
  • KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu
  • Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

“Kita tidak hanya bicara soal teknis PSU, tetapi juga soal integritas dan kredibilitas prosesnya,” ujar Ray Rangkuti.

Ketika pengawasan lemah, sebut Ray Rangkuti, demokrasi prosedural bisa menjadi ruang bagi distorsi suara rakyat. Masih banyak yang terjadi yang harus menjadi perhatian.

Lucius Karus memaparkan, lambatnya penanganan sengketa hasil Pemilu di sejumlah daerah, termasuk Siak berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.

Lucas Karus menilai, PSU semestinya menjadi mekanisme pemulihan keadilan elektoral, bukan sekadar formalitas teknis.

“Kalau PSU tidak mampu menghadirkan kejelasan dan keadilan. Itu pertanda sistem kita butuh perbaikan mendasar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, hasil PSU Pilkada Siak menetapkan pasangan Afni Z. dan Syamsurizal sebagai pemenang. Namun, pasangan Sugianto-Irving mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Walau begitu, Irving Kahar Arifin telah menyatakan menerima hasil pemungutan suara dan menyampaikan dukungannya kepada pemerintahan terpilih.

Di kesempatan yang sama, Lucius menyampaikan, PSU tahun ini seharusnya menjadi peluang besar bagi penyelenggara pemilu untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kualitas penyelenggaraan Pilkada.

"Tujuh daerah telah mendaftarkan gugatan hasil PSU ke MK, termasuk Siak. Hal ini patut dijadikan bahan pembelajaran. PSU ini momen penting untuk melakukan koreksi menyeluruh terhadap penyimpangan yang terjadi di pilkada sebelumnya. Ini bukan semata proses administratif, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan rakyat,” jelasnya sembari juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas Pemilu melalui pengawasan terhadap praktik politik uang dan netralitas ASN.

“Kita tidak boleh hanya puas dengan kelancaran teknis. Pemilu yang berkualitas ditentukan oleh sejauh mana prinsip keadilan dan kejujuran benar-benar ditegakkan,” ujarnya.

MK sendiri telah mencatat tujuh perkara perselisihan hasil PSU, yakni dari Kabupaten Siak, Kepulauan Talaud, Puncak Jaya, Barito Utara, Buru, Banggai, dan Pulau Taliabu.

Sementara lima daerah lainnya masih akan melaksanakan PSU, yaitu Kota Palopo, Mahakam Ulu, dan Pesawaran (24 Mei 2025), serta Boven Digoel dan Provinsi Papua (08 Agustus 2025).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
30 Agustus 2026
Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
29 Agustus 2026
Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
28 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
28 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
28 Agustus 2026
Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
28 Agustus 2026
Bagikan Masker Gratis, PWI Riau Ajak Warga Lindungi Kesehatan
28 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
27 Agustus 2026
Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
27 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Kemnaker Sinergi dengan ILO
  • 2 Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran
  • 3 Kemenkum Riau Dorong Regulasi Daerah Selaras dan Berkepastian Hukum
  • 4 Lantik Kepala KUA, Muliardi: Jadikan Aturan sebagai Pegangan Menjalankan Amanah
  • 5 Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
  • 6 Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
  • 7 Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
  • 8 Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
  • 9 Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved