• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 124 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 140 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 178 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Politik

Rakyat Siak Tanda Tangan Petisi Tolak PSU Jilid II Pilkada Siak

Zulmiron
Sabtu, 12 April 2025 16:11:21 WIB
Cetak
Masyarakat Kecamatan Tualang dengan sukarela membubuhkan tandatangan dan menulis namanya sebagai bentuk penolakan tuntutan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) jilid II Pilkada Siak.

Siak, Hariantimes.com - Masyarakat Kecamatan Tualang dengan sukarela membubuhkan tandatangan dan menulis namanya sebagai bentuk penolakan tuntutan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) jilid II Pilkada Siak.

Lebih dari 1.200 tanda tangan memenuhi bentangan kain putih sepanjang 40 meter.

Mereka juga menyerukan mencari dalang kekisruhan gugatan, yakni Sugianto dan Juwana Cs.

Sugianto merupakan Calon Wakil Bupati Siak Paslon 01 yang bertindak sepihak mengajukan gugatan tanpa melibatkan Calon Bupatinya, Irving Kahar Arifin. Sedangkan Juwana cs adalah timses Paslon 01 yang membantu pengajuan gugatan, dan juga bertindak tanpa ada ijin dari Irving.

Baca Juga :
  • Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Aksi massa tersebut berlangsung di depan Taman Motuyoko Kota Perawang Kecamatan Tualang Sabtu (12/04/2025).

Pantauan di lapangan terlihat masyarakat antusias berhenti dan membubuhkan tanda tangan di atas kain putih yang dibentangkan di atas trotoar jalan Raya Perawang.

Pihak kepolisian Polsek Tualang  mengawal keberlangsungan aksi yang dipimpin lansung Polsek Tualang Kompol Hendrix SH MH.dengan menurunkan belasan personelnya.

“Alhamdulillah hingga kini aksi berlangsung sebagaimana mestinya dan kita ucapkan terimakasih kepada masyarakat sehingga aksi berlangsung damai. Penghargaan juga kita sampaikan kepada pihak panitia aksi damai ini,” terang Kapolsek saat dimintai komentarnya di TKP.

Salah seorang orator Cak Syofyan menyampaikan, pihaknya menilai aksi gugatan pasca PSU ini perlu dipertanyakan lebih serius. Lantaran pengaju gugatan oknum utamanya, Sugianto adalah warga Pelalawan.

“Ada niat tidak baik dari orang luar Siak yang kita nilai mengotak-atik ketentraman masyarakat Kabupaten Siak. Oleh karenanya kita sebagai masyarakat Siak harus lawan gugatan sepihak ini, karena kita cinta Kabupaten Siak,” teriaknya.

Mereka juga menggaungkan mencari Juwana, Ucok dan lain-lain yang dinilai menjadi perusak demokrasi Siak.

Disebutkannya, petisi ini nantinya akan dibentangkan di Gedung MK Jakarta sebagai bukti autentik bahwa masyarakat memang menginginkan pemimpin baru di Siak hasil dua kali pemilihan, bisa segera dilantik.

Orator lainnya Dedek menambahkan, aksi ini murni dilakukan untuk menghentikan segala polemik yang coba menghambat pelantikan Afni dan Syamsurizal, Paslon 02 peraih suara terbanyak baik saat Pilkada maupun PSU.

“Dengan selesainya drama perpolitikan ini tentu akan menguntungkan masyarakat, karena akan ada  pemimpin pemerintah yang akan segera menata pembangunan daerah dan masyarakatnya. Bukan justru berlarut-larut yang merugikan kepentingan rakyat,” ucapnya.

Terakhir hingga berita ini ditulis pelaksanaan penggalangan tandatangan masih berlangsung dengan penyampaian orasi oleh beberapa orator secara bergantian.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 5 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 6 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 7 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 8 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 9 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved