• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
Dibaca : 356 Kali
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 673 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 820 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 820 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 713 Kali

  • Home
  • Riau

Sebagian Besar Data dan Informasi OPD Pemprov Riau Amburadul

Zulmiron
Jumat, 07 Maret 2025 09:25:00 WIB
Cetak
Komisioner KI Riau Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, H Zufra Irwan SE, MM CMed.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau sejak lima tahun terakhir, sebagian besar data dan informasi OPD/Dinas dan Badan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau amburadul alias dikelola secara serampangan.

"Temuan Gubernur Riau dan Wagub di sejumlah OPD beberapa hari terakhir, jadi bukti nyata tingkat kepatuhan OPD terhadap UU KIP sangat rendah. Padahal beberapa tahun lalu  ketika itu Wagub Edy Natar pernah marah-marah dan mengultimatum sejumlah OPD, terkait hal ini dan diperintahkan melapor ke KI Riau," kata Komisioner KI Riau  Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, H Zufra Irwan SE, MM CMed kepada wartawan di Pekanbaru Jumat (7/3).

Karena itu, Zufra sangat mengapreasiasi sikap tegas Gubernur Riau Abdul Wahid yang memerintahkan OPD.seperti RSUD,  DLHK dan Disdik Riau untuk membenahi data di OPD yang bersangkutan.

"Jujur saja, ini sebuah komitmen yang perlu diapresiasi sebuah spirit keterbukaan informasi dan perintah agar transparan dari Pak Gub itu," ujar Zufra.

Padahal, kata Zufra, setiap tahun KI Riau melakukan  Monev dan pendampingan kepada Badan Publik di Riau termasuk OPD Pemprov Riau, begitu juga pengisian kuisioner terkait Daftar Informasi Publik (DIP) untuk memenuhi kewajiban akan UU KIP.

Baca Juga :
  • Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp

"Lah, gimana mau memberikan data dan menyampaikan informasi yang baik dan berkualitas kalau DIP gak punya. Contoh ketika Pak Gub ke Disdik Riau beberapa hari lalu, kan terbukti. Kalau selama ini mereka patuh terhadap UU KIP, pastilah punya DIP yang tertatakelola dengan baik dan bisa disampaikan dengan baik," tutur Zufra.

Bisa dibayangkan, demikian kesimpulan Zufra, ketika masyarakat, LSM, mahasiswa atau wartawan yang minta data dan informasi.tentu tidak akan dapat.

Menurut mantan Ketua KI Riau periode 2017-2021-2024  ini, hanya sebagian kecil OPD yang tingkat kepatuhannya terhadap UU KIP cukup baik, seperti BPKAD, Diskominfo, Disbun dan beberapa OPD lainnya.

"KI Riau punya data lengkap evaluasinya setiap tahun kok. Dinas-dinas yang jadi langganan disidang di KI Riau juga lengkap, tapi emang udah bebal," tukas Zufra.

Dijelaskan Zufra,  kalau seluruh OPD di lingkup Pemprov Riau, memiliki DIP yang tertatakelola dengan baik, ini akan memudahkan Gubernur dan Wagub memonitor  kapan saja dan dimana saja.

"Sekali klik saja Pak Gub, atau Pak Wagub udah bisa mengakses OPD yang diinginkan. Dengan adanya DIP yang ditata dengan baik akan memudahkan Pak Gub menyampaikan informasi kemana sasaran yang diinginkan. Ketika bertemu investor sekalipun  tak ada Kadis gak apa-apa, tinggal klik bisa tau, data kesehatan, sosial budaya, termasuk data peluang investasi dan lainya," papar Zufra.

Selain itu, kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau ini, tertatanya DIP di sebuah badan publik atau OPD, selain untuk mengukur kepatuhan akan UU KIP, akan sangat penting artinya untuk mengevaluasi capaian kinerja atau progres, termasuk dalam menggunakan anggaran.

"Begitu juga dalam upaya memenuhi hak-hak publik akan informasi publik. Selain yang ada dalam pasal 17 UU KIP, atau ada UU lain yang mengatur sebagian besar data dan informasi gak ada yang boleh dirahasiakan," terang Zufra.

Diungkapkan Zufra, hingga saat ini masih banyak OPD Pemprov Riau yang menganggap data dan informasi di instansi mereka adalah milik mereka. 

"Padahal itu milik publik yang harus disampaikan ke publik. Banyak juga progres tahun sebelumnya yang sudah selesasi audit BPK, masih dirahasiakan. Padahal kalau udah selesai audit BPK dan sudah dilaporkan ke gubernur dan DPRD sudah menjadi informasi publik," tukas Zufra.

Menurut Zufra, menyikapi semangat dan pesan yang terkandung dari kunjungan  Gubernur dan Wagub ke OPD itu adalah, dengan membenahi data dan transparansi yang ditekankan itu adalah, agar seluruh OPD bekerja menggunakan anggaran dengan baik, jujur, transparan dan akuntabel. "

"Transparansi akan menghindarkan aparatur dari praktek mal adminitrasi. Dengan transparansi pasti tidak akan berani korupsi dan nepotisme dan praktek pelanggaran regulasi lainya," tegas Zufra.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved