• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
Dibaca : 218 Kali
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
Dibaca : 195 Kali
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
Dibaca : 221 Kali
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
Dibaca : 226 Kali
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
Dibaca : 211 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim

Zulmiron
Selasa, 18 Februari 2025 16:48:52 WIB
Cetak
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH saat Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika, Bertempat di Mapolda Riau, Selasa (18/02/2025).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Polda Riau berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti bukti 87,686 kilogram (kg) sabu dan 51.882 butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata upaya keras aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Riau yang dikenal sebagai pintu masuk strategis bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Paling luar biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan tim," ujar Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal SIK MH saat Konferensi Pers Tindak Pidana Narkotika, Bertempat di Mapolda Riau, Selasa (18/02/2025).

Turut hadir mendampingi saat konferensi Pers, Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Robinson Siregar, Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Edwin L Sengka, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto SIK, mewakili Kakanwil DJBC Riau, Ka PPPBC Bengkalis, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Donny Binsar.

Baca Juga :
  • Memastikan Layanan Hukum yang Merata, Kemenkum Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Tinggi Riau
  • Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas, Tim Raga Polres Siak Patroli Premanisme dan Genk Motor
  • Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Dikesempatan itu, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengapresiasi kerja keras Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Kasatnarkoba, Iptu Donny Binsar serta tim dalam mengungkap tindak pidana narkotika jaringan internasional. Dan menegaskan, pengungkapan ini merupakan pencapaian yang sangat signifikan.

Bahkan Kapolda menyebutkan, selama tiga tahun menjabat di Riau, pengungkapan ini adalah yang paling mengesankan.

Kapolda menjelaskan, jaringan narkotika internasional ini dibongkar dengan teknik yang sangat profesional, melibatkan kolaborasi yang erat dari instansi terkait, seperti Bea Cukai dan BNN.

"Selama tiga tahun saya di sini, Kapolres paling hebat mengungkap narkoba, 87 kilo lebih sabu dan 51 ribu lebih butir ekstasi, ini sangat luar biasa," Kata Kapolda sembari memerintahkan seluruh Kapolres di wilayah Riau untuk tidak ragu dalam menangkap dan mengejar pelaku kejahatan narkoba, bahkan jika mereka bersembunyi di luar negeri.

Kapolda juga menekankan pentingnya penegakkan hukum yang tegas dalam pemberantasan narkoba.

"Ini merupakan bukti bahwa Polda Riau serius dalam memberantas narkoba dan memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya.

Meski upaya-upaya pencegahan seperti  kegiatan preemtif dan preventif sudah dilakukan. Penegakan hukum akan terus menjadi prioritas utama. Koordinasi dengan pemerintah daerah, baik tingkat kabupaten maupun Provinsi, akan diperkuat untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto SIK menjelaskan, Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus besar tindak pidana narkotika jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 87,68 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi.

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Tim Satres Narkoba dan Bea Cukai Bengkalis,” kata Kabid Humas.

Dua tersangka dalam kasus ini antara lain JM (38) dan IF (22), keduanya berasal dari Kabupaten Bengkalis, berperan sebagai kurir dan bertugas menjemput narkotika langsung dari Parit Amad, Malaysia, menggunakan speedboat.

“Saat penangkapan kedua tersangka menyembunyikan narkotika tersebut dalam karung, tas plastik, dan kotak plastik di dalam speedboat berwarna putih bermesin Yamaha 85,” terang Kabid Humas.

Berawal penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB. Sebelum penangkapan, Tim gabungan saat itu sedang patroli laut dan mendeteksi keberadaan speedboat yang mencurigakan di sekitar perairan Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

Saat bertemu dengan tim gabungan speedboat mencoba melarikan diri, tim dengan sigap berhasil menghentikan dan mengamankan kapal tersebut beserta kedua tersangka.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan, sabu seberat 87,68 kilogram yang disimpan dalam 90 bungkus plastik kuning bertuliskan huruf Cina dan 5 karung goni bertuliskan huruf Thailand.

Kemudian, ada juga pil ekstasi sebanyak 51.882 butir yang terdiri dari pil merek Barcelona berwarna biru dan pil logo Mercy berwarna putih. Untuk barang bukti lainnya ada dua unit handphone android dan speedboat bermesin Yamaha.

"Jika diedarkan, barang bukti ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp103,25 miliar. Jumlah narkotika ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 490.314 jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kombes Anom Karibianto.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah wujud perlindungan kami terhadap masyarakat,” ujar Kapolres Bengkalis.

“Penanganan kasus ini masih terus berlanjut guna membongkar jaringan besar di balik peredaran narkotika lintas negara tersebut,” kata Kapolres Bengkalis.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal

Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal

Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Triwulan III 2025
15 Oktober 2025
Ponpes Diminta Jaga Marwah dan Hindari Narasi yang Bersifat Stigma
15 Oktober 2025
Periode III Tahun 2025, UIR Wisuda 2.563 Mahasiswa
15 Oktober 2025
Rudy Hendra: Kanwil Kemenkum Siap Berkolaborasi dan Berikan Dukungan Hukum
15 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 dan TikTok Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
15 Oktober 2025
Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling
15 Oktober 2025
Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
14 Oktober 2025
LKBH SMSI Riau Gelar FGD Regulasi Pers Indonesia Sebagai Payung Hukum Aktivitas Jurnalistik
14 Oktober 2025
Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
14 Oktober 2025
Resmikan Dapur SPPG Polres Kampar, Kapolda Riau: Langkah Strategis Mewujudkan Sumber Daya yang Kuat, Sehat dan Berkualitas
14 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 3 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 4 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 5 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 6 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 7 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 8 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
  • 9 Kemenkumham Jalin Sinergi dengan BNN Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved