• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
Dibaca : 132 Kali
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
Dibaca : 123 Kali
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
Dibaca : 119 Kali
Kick Off HPN 2026 akan Digelar di Alun-alun Kota Serang
Dibaca : 123 Kali
Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir
Dibaca : 156 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kuantan Hilir

Asyik Berpesta, Polisi Cokok 2 Pemuda 1 Kabur

Redaksi
Sabtu, 23 Februari 2019 20:23:11 WIB
Cetak
Kedua tersangka dan 26,61gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Kuantan Hilir 
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua dari tiga pemuda berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing saat asyik berpesta Narkoba di salah satu rumah terduga penyalahguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Kamis (21/02/2019) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (22/02/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, dua dari tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir," ucap Kapolres.

Menurut Kapolres Kuansing, penangkapan ini berdasarkan perintah Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH kepada Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Bripka Tommy Idriansyah, sesuai dengan: LP/02-A/II/2019/Res Kuansing/Sek Kuantan Hilir tanggal  21 Februari 2019.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga HP (39) dan S (32), sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri," jelas AKBP Muhammad Mustofa.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga para pelaku tersebut berawal dari adanya laporan warga atas adanya peredaran narkotika di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Saat penggerebekan dilakukan Unit Reskrim, ada 3 pelaku didalam rumah tersebut diduga tengah asyik berpesta sabu. Dua orang berhasil diamankan, semetara satu lagi berhasil kabur dari penyergapan yang dilakukan pihak kita," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Hilir mengatakan, kedua pelaku diamankan Unit Reskrim beserta sejumlah barang bukti berupa: 11 (sebelas) paket kecil diduga sabu - sabu Netto 4.11 gram, 1 (satu) paket sedang diduga sabu - sabu  Netto : 4.04 gram, 3 (tiga) paket besar diduga sabu - sabu Netto : 18.46 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk HWH, 1 (satu) buah kotak rokok  merek Gudang Garam, 2 (dua) sendok  sabu - sabu  dari palstik, 2 (dua) buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirex, 3 (tiga) buah pipet plastik, 1 (satu) buah tas sandang  merk NJ95, 3 (tiga) bal paket kosong plastik bening, 4 (empat) buah criket, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) lembar tissue pembungkus paket sabu - sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) buah bong/alat hisap, 1 (satu) unit Hp Android  merk Samsung, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna  putih beserta SIM Card Nomor 0823 6615 6047), 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam  SIM Card ( 0813 7877 6347), Uang tunai berjumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). "Berat total barang bukti sabu sabu bekas pakai para terduga pelaku yang diamankan tersebut, seberat 26,61 gram," papar AKP Tapip Usman.

Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah menambahkan, "Itu adalah bandar atau pengedar narkoba. Dan kasus ini masih kita lakukan pengembangan lebih lajut," tegasnya. "Apalagi 1 dari mereka saat ini berstatus DPO," Bripka Tommy menandaskan. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Zulmansyah: Selamat dan Sampai Jumpa di Pertandingan Berikutnya
17 November 2025
Dukung Kejagung Lawan Serangan Balik Koruptor Munir: Di PWI Kami Memiliki Satgas Khusus Antihoax
17 November 2025
Pekan Pendidikan Wartawan di Lampung, Munir: Jaga Integritas dan Profesionalitas
17 November 2025
Kick Off HPN 2026 akan Digelar di Alun-alun Kota Serang
17 November 2025
Buka Peluang Usaha Baru bagi Penjual Lokal, Indosat Hadirkan Voucher Pulsa Grosir di Indogrosir
17 November 2025
1.000 Relawan Bakal Hadiri Apel Bulan Solidaritas Palestina, Nur Hadis: Kita Ingin Bangun Solidaritas Indonesia
16 November 2025
Resmikan Press Club Indonesia, Firdaus: Ini Milik SMSI dan Masyarakat Pers
15 November 2025
Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
15 November 2025
SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
15 November 2025
KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
14 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 2 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 3 Raih Klaster Mandiri, UIR Tegaskan Diri Sebagai Research University Berbasis Islam
  • 4 Pengurus PWI Pusat dan Jenderal Dudung Abdurachman Bahas Peran Wartawan dalam Bela Negara
  • 5 Indosat Bersama Nokia dan NVIDIA Meresmikan AI-RAN Research Center di Surabaya
  • 6 Jadi Penguji Latsar CPNS 2025, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Nilai Integritas dan Pelayanan Publik
  • 7 Pemeringkatan SINTA 2026, UIR Naik ke Cluster Mandiri
  • 8 Vendor My Republic Tanggung Penuh Biaya Korban Tersengat Listrik di Pekanbaru
  • 9 Norerlinda: Bentuk Komitmen Madrasah Perkenalkan Keunggulan Pendidikan dan Kreativitas Siswa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved