• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Paparkaan Aplikasi MagangKUM Secara Virtual
Dibaca : 122 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik untuk Petugas Loket
Dibaca : 145 Kali
Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
Dibaca : 225 Kali
ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
Dibaca : 238 Kali
SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kuantan Hilir

Asyik Berpesta, Polisi Cokok 2 Pemuda 1 Kabur

Redaksi
Sabtu, 23 Februari 2019 20:23:11 WIB
Cetak
Kedua tersangka dan 26,61gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Kuantan Hilir 
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua dari tiga pemuda berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing saat asyik berpesta Narkoba di salah satu rumah terduga penyalahguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Kamis (21/02/2019) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (22/02/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, dua dari tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir," ucap Kapolres.

Menurut Kapolres Kuansing, penangkapan ini berdasarkan perintah Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH kepada Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Bripka Tommy Idriansyah, sesuai dengan: LP/02-A/II/2019/Res Kuansing/Sek Kuantan Hilir tanggal  21 Februari 2019.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga HP (39) dan S (32), sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri," jelas AKBP Muhammad Mustofa.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga para pelaku tersebut berawal dari adanya laporan warga atas adanya peredaran narkotika di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Saat penggerebekan dilakukan Unit Reskrim, ada 3 pelaku didalam rumah tersebut diduga tengah asyik berpesta sabu. Dua orang berhasil diamankan, semetara satu lagi berhasil kabur dari penyergapan yang dilakukan pihak kita," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Hilir mengatakan, kedua pelaku diamankan Unit Reskrim beserta sejumlah barang bukti berupa: 11 (sebelas) paket kecil diduga sabu - sabu Netto 4.11 gram, 1 (satu) paket sedang diduga sabu - sabu  Netto : 4.04 gram, 3 (tiga) paket besar diduga sabu - sabu Netto : 18.46 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk HWH, 1 (satu) buah kotak rokok  merek Gudang Garam, 2 (dua) sendok  sabu - sabu  dari palstik, 2 (dua) buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirex, 3 (tiga) buah pipet plastik, 1 (satu) buah tas sandang  merk NJ95, 3 (tiga) bal paket kosong plastik bening, 4 (empat) buah criket, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) lembar tissue pembungkus paket sabu - sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) buah bong/alat hisap, 1 (satu) unit Hp Android  merk Samsung, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna  putih beserta SIM Card Nomor 0823 6615 6047), 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam  SIM Card ( 0813 7877 6347), Uang tunai berjumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). "Berat total barang bukti sabu sabu bekas pakai para terduga pelaku yang diamankan tersebut, seberat 26,61 gram," papar AKP Tapip Usman.

Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah menambahkan, "Itu adalah bandar atau pengedar narkoba. Dan kasus ini masih kita lakukan pengembangan lebih lajut," tegasnya. "Apalagi 1 dari mereka saat ini berstatus DPO," Bripka Tommy menandaskan. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Paparkaan Aplikasi MagangKUM Secara Virtual
13 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembukaan Pelatihan Teknis Pelayanan Publik untuk Petugas Loket
13 Juli 2026
Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
12 Juli 2026
ULZ Palito Minang Berdaya dan IZI Sumbar Salurkan bantuan biaya pendidikan kepada 73 Penerima Manfaat
11 Juli 2026
SMSI Desak Panja RUU PFII Memasukkan Klausul Ring-Fencing
11 Juli 2026
Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
11 Juli 2026
Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
11 Juli 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
10 Juli 2026
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
10 Juli 2026
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
10 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 2 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
  • 3 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 4 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 5 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 6 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 9 Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved