• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
Dibaca : 162 Kali
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
Dibaca : 159 Kali
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
Dibaca : 181 Kali
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
Dibaca : 216 Kali
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
Dibaca : 290 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kuantan Hilir

Asyik Berpesta, Polisi Cokok 2 Pemuda 1 Kabur

Redaksi
Sabtu, 23 Februari 2019 20:23:11 WIB
Cetak
Kedua tersangka dan 26,61gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Kuantan Hilir 
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua dari tiga pemuda berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing saat asyik berpesta Narkoba di salah satu rumah terduga penyalahguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Kamis (21/02/2019) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (22/02/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, dua dari tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir," ucap Kapolres.

Menurut Kapolres Kuansing, penangkapan ini berdasarkan perintah Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH kepada Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Bripka Tommy Idriansyah, sesuai dengan: LP/02-A/II/2019/Res Kuansing/Sek Kuantan Hilir tanggal  21 Februari 2019.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga HP (39) dan S (32), sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri," jelas AKBP Muhammad Mustofa.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga para pelaku tersebut berawal dari adanya laporan warga atas adanya peredaran narkotika di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Saat penggerebekan dilakukan Unit Reskrim, ada 3 pelaku didalam rumah tersebut diduga tengah asyik berpesta sabu. Dua orang berhasil diamankan, semetara satu lagi berhasil kabur dari penyergapan yang dilakukan pihak kita," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Hilir mengatakan, kedua pelaku diamankan Unit Reskrim beserta sejumlah barang bukti berupa: 11 (sebelas) paket kecil diduga sabu - sabu Netto 4.11 gram, 1 (satu) paket sedang diduga sabu - sabu  Netto : 4.04 gram, 3 (tiga) paket besar diduga sabu - sabu Netto : 18.46 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk HWH, 1 (satu) buah kotak rokok  merek Gudang Garam, 2 (dua) sendok  sabu - sabu  dari palstik, 2 (dua) buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirex, 3 (tiga) buah pipet plastik, 1 (satu) buah tas sandang  merk NJ95, 3 (tiga) bal paket kosong plastik bening, 4 (empat) buah criket, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) lembar tissue pembungkus paket sabu - sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) buah bong/alat hisap, 1 (satu) unit Hp Android  merk Samsung, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna  putih beserta SIM Card Nomor 0823 6615 6047), 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam  SIM Card ( 0813 7877 6347), Uang tunai berjumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). "Berat total barang bukti sabu sabu bekas pakai para terduga pelaku yang diamankan tersebut, seberat 26,61 gram," papar AKP Tapip Usman.

Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah menambahkan, "Itu adalah bandar atau pengedar narkoba. Dan kasus ini masih kita lakukan pengembangan lebih lajut," tegasnya. "Apalagi 1 dari mereka saat ini berstatus DPO," Bripka Tommy menandaskan. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat Perbaharui Kebijakan AJP 2025, Eddy Iriawan: Karya Berbasis Medsos Harus Diperluas
08 Desember 2025
Puluhan Komunitas Ikuti Aksi Solidaritas untuk Korban Bencana Sumatera
08 Desember 2025
Bantu Pulihkan Psikis Korban Banjir, UIR Kirim Relawan Trauma Healing ke Sumbar
08 Desember 2025
66 Peserta Ikuti UPA PERADI Gelombang 2 di ITP
07 Desember 2025
DPN PERADI Gelar UPA di FH UGM, Prof Harris: Kualitas Advokat Itu Penting
06 Desember 2025
Gandeng Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Permabudhi Riau Kirim Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Sumatera
06 Desember 2025
Grand Opening, Pengunjung Kopi Kopan Membludak
06 Desember 2025
Menteri PKP dan PWI Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan
06 Desember 2025
Kirim Alat Berat ke Malalo, Tim PT BRM Bersihkan 64 Rumah
06 Desember 2025
Perwakilan Pengurus P3MS Pekanbaru Antarkan Donasi Bantuan ke Warga Matur Terdampak Bencana Longsor
05 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 UU Nomor 20 Th 2003, Prof Taufiqurokhman Usulkan Penambahan Pasal dan Ayat Digitalisasi Pendidikan
  • 2 Indosat Percepat Pemulihan Jaringan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumatera
  • 3 Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan
  • 4 Unilak dan UIN Batu Sangkar Lanjutkan Kerjasama
  • 5 Indosat Ooredoo Hutchison Salurkan Bantuan ke Korban Banjir dan Longsor di Padang Pariaman
  • 6 PSMTI Riau Salurkan Bantuan 1 Ton Beras untuk Korban Bencana Alam Sumatera
  • 7 Gelar Uji Kompetensi Teknis Analis Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Penguatan Profesionalisme SDM Aparatur
  • 8 Kick Off HPN 2026 di Serang Diwarnai Suasana Penuh Solidaritas
  • 9 Jaga Kelangsungan Hidup Industri Media, Munir: Kami Berharap Negara Semakin Ambil Peran Sentral
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved