• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
Dibaca : 220 Kali
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 284 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 339 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 334 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 310 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kuantan Hilir

Asyik Berpesta, Polisi Cokok 2 Pemuda 1 Kabur

Redaksi
Sabtu, 23 Februari 2019 20:23:11 WIB
Cetak
Kedua tersangka dan 26,61gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Kuantan Hilir 
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua dari tiga pemuda berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing saat asyik berpesta Narkoba di salah satu rumah terduga penyalahguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Kamis (21/02/2019) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (22/02/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, dua dari tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir," ucap Kapolres.

Menurut Kapolres Kuansing, penangkapan ini berdasarkan perintah Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH kepada Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Bripka Tommy Idriansyah, sesuai dengan: LP/02-A/II/2019/Res Kuansing/Sek Kuantan Hilir tanggal  21 Februari 2019.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga HP (39) dan S (32), sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri," jelas AKBP Muhammad Mustofa.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga para pelaku tersebut berawal dari adanya laporan warga atas adanya peredaran narkotika di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Saat penggerebekan dilakukan Unit Reskrim, ada 3 pelaku didalam rumah tersebut diduga tengah asyik berpesta sabu. Dua orang berhasil diamankan, semetara satu lagi berhasil kabur dari penyergapan yang dilakukan pihak kita," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Hilir mengatakan, kedua pelaku diamankan Unit Reskrim beserta sejumlah barang bukti berupa: 11 (sebelas) paket kecil diduga sabu - sabu Netto 4.11 gram, 1 (satu) paket sedang diduga sabu - sabu  Netto : 4.04 gram, 3 (tiga) paket besar diduga sabu - sabu Netto : 18.46 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk HWH, 1 (satu) buah kotak rokok  merek Gudang Garam, 2 (dua) sendok  sabu - sabu  dari palstik, 2 (dua) buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirex, 3 (tiga) buah pipet plastik, 1 (satu) buah tas sandang  merk NJ95, 3 (tiga) bal paket kosong plastik bening, 4 (empat) buah criket, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) lembar tissue pembungkus paket sabu - sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) buah bong/alat hisap, 1 (satu) unit Hp Android  merk Samsung, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna  putih beserta SIM Card Nomor 0823 6615 6047), 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam  SIM Card ( 0813 7877 6347), Uang tunai berjumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). "Berat total barang bukti sabu sabu bekas pakai para terduga pelaku yang diamankan tersebut, seberat 26,61 gram," papar AKP Tapip Usman.

Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah menambahkan, "Itu adalah bandar atau pengedar narkoba. Dan kasus ini masih kita lakukan pengembangan lebih lajut," tegasnya. "Apalagi 1 dari mereka saat ini berstatus DPO," Bripka Tommy menandaskan. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing
11 Februari 2026
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
  • 2 Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
  • 3 Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
  • 4 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 5 Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
  • 6 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 7 Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
  • 8 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
  • 9 IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved