• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Dibaca : 101 Kali
Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
Dibaca : 118 Kali
Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
Dibaca : 123 Kali
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
Dibaca : 274 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Dibaca : 259 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Kuantan Hilir

Asyik Berpesta, Polisi Cokok 2 Pemuda 1 Kabur

Redaksi
Sabtu, 23 Februari 2019 20:23:11 WIB
Cetak
Kedua tersangka dan 26,61gram barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan Polsek Kuantan Hilir 
Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Dua dari tiga pemuda berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Jajaran Polres Kuansing saat asyik berpesta Narkoba di salah satu rumah terduga penyalahguna Narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Kamis (21/02/2019) lalu sekira pukul 14.30 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi saat dikonfirmasi media membenarkan penangkapan tersebut, Jumat (22/02/2019) di Teluk Kuantan.

"Iya, dua dari tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kuantan Hilir," ucap Kapolres.

Menurut Kapolres Kuansing, penangkapan ini berdasarkan perintah Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH kepada Unit Reskrim yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Bripka Tommy Idriansyah, sesuai dengan: LP/02-A/II/2019/Res Kuansing/Sek Kuantan Hilir tanggal  21 Februari 2019.

"Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga HP (39) dan S (32), sementara satu orang lagi berhasil melarikan diri," jelas AKBP Muhammad Mustofa.

Ditempat terpisah, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Tapip Usman SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah mengatakan bahwa penangkapan terhadap terduga para pelaku tersebut berawal dari adanya laporan warga atas adanya peredaran narkotika di Kelurahan Pasar Baru Baserah Kecamatan Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.

"Saat penggerebekan dilakukan Unit Reskrim, ada 3 pelaku didalam rumah tersebut diduga tengah asyik berpesta sabu. Dua orang berhasil diamankan, semetara satu lagi berhasil kabur dari penyergapan yang dilakukan pihak kita," jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Hilir mengatakan, kedua pelaku diamankan Unit Reskrim beserta sejumlah barang bukti berupa: 11 (sebelas) paket kecil diduga sabu - sabu Netto 4.11 gram, 1 (satu) paket sedang diduga sabu - sabu  Netto : 4.04 gram, 3 (tiga) paket besar diduga sabu - sabu Netto : 18.46 gram, 1 (satu) unit timbangan digital merk HWH, 1 (satu) buah kotak rokok  merek Gudang Garam, 2 (dua) sendok  sabu - sabu  dari palstik, 2 (dua) buah jarum, 1 (satu) buah kaca pirex, 3 (tiga) buah pipet plastik, 1 (satu) buah tas sandang  merk NJ95, 3 (tiga) bal paket kosong plastik bening, 4 (empat) buah criket, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 2 (dua) lembar tissue pembungkus paket sabu - sabu, 1 (satu) plastik hitam, 1 (satu) buah bong/alat hisap, 1 (satu) unit Hp Android  merk Samsung, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna  putih beserta SIM Card Nomor 0823 6615 6047), 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam  SIM Card ( 0813 7877 6347), Uang tunai berjumlah Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah). "Berat total barang bukti sabu sabu bekas pakai para terduga pelaku yang diamankan tersebut, seberat 26,61 gram," papar AKP Tapip Usman.

Kanit Reskrim Polsek Bripka Tommy Idriansyah menambahkan, "Itu adalah bandar atau pengedar narkoba. Dan kasus ini masih kita lakukan pengembangan lebih lajut," tegasnya. "Apalagi 1 dari mereka saat ini berstatus DPO," Bripka Tommy menandaskan. (hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
19 Februari 2026
Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
18 Februari 2026
Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
18 Februari 2026
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
17 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
17 Februari 2026
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
16 Februari 2026
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
16 Februari 2026
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
15 Februari 2026
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
  • 2 HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
  • 3 Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
  • 4 Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
  • 5 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
  • 6 Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
  • 7 Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
  • 8 SMSI Riau Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum SMSI di Banten
  • 9 Ratusan Pemilik Media Anggota SMSI Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved