• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 457 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 464 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 395 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 519 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 514 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prodi MIH PPs UIR Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum Terkemuka

Zulmiron
Senin, 20 Januari 2025 14:37:15 WIB
Cetak
Prodi MIH PPs UIR Gelar Workshop Pengembangan Kurikulum Bersama Guru Besar Hukum Terkemuka.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Program Studi Magister Ilmu Hukum (Prodi MIH) Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR) menggelar workshop kurikulum bertajuk.‘’Pemutakhiran dan Pengembangan Kurikulum Program Studi Magister Ilmu Hukum" di Gedung Pascasarjana UIR, Jalan Kaharuddin Nasution 113, Pekanbaru, Senin (20/01/2025).

Workshop yang dimoderatori Ketua Prodi  Dr Surizki Febrianto SH MH ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Prof Dr Budi Agus Riswandi SH MHum (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia) dan Prof Hikmahanto Juwana SH LLM Ph (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia).

Menurut Surizki Febrianto, workshop ini menjadi momentum penting bagi prodi untuk melangkah ke arah yang lebih baik.

“Kurikulum adalah inti dari pendidikan. Dengan melibatkan pakar-pakar terbaik, kami berharap mampu menghasilkan kurikulum yang tidak hanya sesuai standar nasional, tetapi juga adaptif terhadap kebutuhan pasar dan masyarakat,” ujarnya sembari menambahkan, saat ini Prodi Magister Ilmu Hukum sudah terakreditasi Unggul, dan secara auto akreditasi itu akan terus dievaluasi. Karena itu wawasan dan pengetahuan pengelola prodi terkait dengan kurikulum menjadi relevan untuk mengetahui sekaligus menjawab tantangan hukum di era modern.

Baca Juga :
  • Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional

‘’Dengan kurikulum yang lebih mutakhir, MIH PPs UIR optimis dapat mencetak generasi ahli hukum yang berintegritas, profesional, dan kompeten,’’ kata Surizki.

Kedua narasumber, Budi Agus Riswandi dan Hikmahanto memaparkan pokok-pokok fikiran terkait pentingnya universitas melakukan pemutakhiran kurikulum yang berbasis perkembangan zaman.

Seperti dikatakan Budi Agus Riswandi, dunia saat ini dikuasai oleh tekhnologi informasi. Karena itu sebagai lembaga pendidikan yang mencetak sumberdaya manusiq yang ahli di bidang hukum, maka pemutakhiran kurikulum harus diarahkan kepada lulusan yang disamping memiliki pengetahuan luas juga memiliki keterampilan yang mampuni di bidang hukum.

‘’Salah satu mata kuliah yang saya rekomendasikan adalah Siber Law atau Hukum Siber. Mat kuliah ini penting karena tekhnologi yang berkembang sangat pesat. Kita lihat bagaimana media sosial sekarang mendominasi kehidupan manusia dari semua aspek,’’ kata Budi Agus Riswandi.

Hikmahanto juga menyampaikan hal yang sama. Dan merekomendasikan salah satu mata kuliah yang penting dikuasai oleh mahasiswa yakni Hukum Kekayaan Intelektual dan Perdagangan International.  Mata kuliah ini sangat penting setelah mengamati perkembangan dunia dewasa ini. Kata Hikmahanto, kedua mata kuliah tersebut perlu didukung oleh tenaga pengajar yang berkualitas dan buku-buku di perpustakaan yang lengkap sehingga mahasiswa dapat dengan mudah mengakses keilmuan pada kedua mata kuliah itu.

Pemutakhiran kurikulum, lanjut Hikmahanto, perlu juga mempertimbangkan model pendidikan yang akan dipilih. Di sejumlah universitas, kata Guru Besar Hukum International ini, terdapat model pendidikan dimana mahasiswa kuliah dengan metode by course yang bertumpu pada penelitian dengan produk akhir tesis. Atau memilih model lain dengan kuliah secara reguler.

‘’Apakah kuliah dua tahun dengan empat semester atau satu tahun dengan quarter system. Semua pilihan terpulang kepada Program Studi Ilmu Hukum UIR,’’ ujar Prof. Hikmahanto.

Workshop Pemutakhiran Kurikulum yang dibuka Direktur PPs Prof Dr Detry Karya ini diwarnai dengan diskusi yang cukup dinamis antara nara sumber dengan dosen-dosen homebase MIH PPs UIR.  Diantara dosen-dosen yang hadir adalah Wakil Rektor III Dr Admiral, Dekan Fak. Hukum Dr Musa, Sekretaris Prodi Dr Aryo Akbar, Dr Husnu Abadi, Dr Abdul Thalib, Dr. Syafriadi, Dr Zulkarnain S, Dr Anton Afrizal Chandra, Dr Suparto, Dr Efendi Ibnususilo, Dr Rosyidi Hamzah, Dr Desi Apriani, Dr Umi Muslikhah, Dr Riadi Asra Raymad, Dr Zukifli Toroguan, Dr Ardiansyah, Dr Raja Febrina.dan Dr Sri Rezeki dari Lembaga Penjamin Mutu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 2 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 3 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 4 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 5 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 6 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 7 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 8 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 9 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved