• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 230 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 231 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 233 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 315 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 340 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tarif Paspor Naik, Baharuddin: Masyarakat Tetap Ramai Mengajukan Permohonan

Zulmiron
Selasa, 24 Desember 2024 15:12:45 WIB
Cetak
Meskipun tarif paspor mengalami kenaikan signifikan, namun animo masyarakat untuk mengurus paspor tetap tinggi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Meskipun tarif paspor mengalami kenaikan signifikan, namun animo masyarakat untuk mengurus paspor tetap tinggi. Terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hal itu diutarakan Kepala Seksi Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Baharuddin kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Selasa (24/12/2024).

Baharuddin menjelaskan, penyesuaian tarif paspor yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 menjadi perhatian besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor. Penyesuaian tarif paspor ini bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan mendukung pembangunan nasional serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tarif paspor sebelumnya, sambung Baharuddin, tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2019 yang sudah berlaku selama lima tahun tanpa adanya perubahan. Namun, dengan kondisi inflasi dan kenaikan biaya operasional yang terus berkembang, perubahan tarif paspor kini dianggap sebagai langkah yang wajar.

Baca Juga :
  • Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
  • Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi

"Kenaikan tarif paspor ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan yang berkualitas. Di sisi lain, tarif yang baru juga diharapkan bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya," ujar Baharuddin.

Adanya penyesuaian tarif paspor mengalami kenaikan, Baharuddin menambahkan bahwa antusiasme masyarakat justru meningkat, terutama menjelang periode libur panjang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini. Meskipun tarif paspor naik, masyarakat tetap ramai mengajukan permohonan. Bahkan, ada peningkatan sekitar 5 hingga 10 persen dalam jumlah pemohon," katanya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, yang biasanya membuka kuota 300 pemohon paspor per hari, kini mencatatkan penambahan sekitar 30 permohonan setiap harinya.

Adapun tarif paspor yang baru setelah penyesuaian adalah sebagai berikut: paspor biasa dengan masa berlaku lima tahun kini dihargai Rp350.000, paspor biasa sepuluh tahun menjadi Rp650.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, tarif baru adalah Rp650.000 untuk yang berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk yang berlaku sepuluh tahun.


Baharuddin menyebutkan bahwa masyarakat tetap terlihat antusias, apalagi mengingat adanya berbagai kemudahan baru yang ditawarkan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi M-Paspor memungkinkan pemohon untuk memilih masa berlaku paspor sesuai kebutuhan, baik lima tahun maupun sepuluh tahun.

"Dengan adanya pilihan ini, masyarakat bisa memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan mereka. Ini adalah bentuk peningkatan layanan yang kami berikan," jelas Baharuddin.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru juga tengah mempersiapkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. Pada tahun 2025, rencananya Kantor Imigrasi akan membuka immigration lounge di pusat perbelanjaan terkemuka di Pekanbaru, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan proses pembuatan paspor dengan lebih nyaman dan praktis.

"Kami berharap, dengan hadirnya immigration lounge di mall, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor. Ini adalah langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki waktu luang untuk datang langsung ke kantor kami," tutup Baharuddin.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat. Dengan adanya berbagai peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses, diharapkan masyarakat tetap bisa menikmati proses pembuatan paspor yang lebih efisien dan terjangkau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved