• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat
Dibaca : 141 Kali
Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik
Dibaca : 144 Kali
Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam
Dibaca : 175 Kali
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
Dibaca : 258 Kali
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
Dibaca : 285 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Tarif Paspor Naik, Baharuddin: Masyarakat Tetap Ramai Mengajukan Permohonan

Zulmiron
Selasa, 24 Desember 2024 15:12:45 WIB
Cetak
Meskipun tarif paspor mengalami kenaikan signifikan, namun animo masyarakat untuk mengurus paspor tetap tinggi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Meskipun tarif paspor mengalami kenaikan signifikan, namun animo masyarakat untuk mengurus paspor tetap tinggi. Terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Hal itu diutarakan Kepala Seksi Humas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Baharuddin kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Selasa (24/12/2024).

Baharuddin menjelaskan, penyesuaian tarif paspor yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 menjadi perhatian besar bagi masyarakat yang membutuhkan layanan paspor. Penyesuaian tarif paspor ini bertujuan untuk meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang akan mendukung pembangunan nasional serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tarif paspor sebelumnya, sambung Baharuddin, tercantum dalam PP Nomor 28 Tahun 2019 yang sudah berlaku selama lima tahun tanpa adanya perubahan. Namun, dengan kondisi inflasi dan kenaikan biaya operasional yang terus berkembang, perubahan tarif paspor kini dianggap sebagai langkah yang wajar.

Baca Juga :
  • 15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat
  • Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik
  • Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis

"Kenaikan tarif paspor ini merupakan langkah yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan yang berkualitas. Di sisi lain, tarif yang baru juga diharapkan bisa memberikan kontribusi signifikan terhadap PNBP, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya," ujar Baharuddin.

Adanya penyesuaian tarif paspor mengalami kenaikan, Baharuddin menambahkan bahwa antusiasme masyarakat justru meningkat, terutama menjelang periode libur panjang.

"Kami sudah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif ini. Meskipun tarif paspor naik, masyarakat tetap ramai mengajukan permohonan. Bahkan, ada peningkatan sekitar 5 hingga 10 persen dalam jumlah pemohon," katanya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, yang biasanya membuka kuota 300 pemohon paspor per hari, kini mencatatkan penambahan sekitar 30 permohonan setiap harinya.

Adapun tarif paspor yang baru setelah penyesuaian adalah sebagai berikut: paspor biasa dengan masa berlaku lima tahun kini dihargai Rp350.000, paspor biasa sepuluh tahun menjadi Rp650.000. Sedangkan untuk paspor elektronik, tarif baru adalah Rp650.000 untuk yang berlaku lima tahun dan Rp950.000 untuk yang berlaku sepuluh tahun.


Baharuddin menyebutkan bahwa masyarakat tetap terlihat antusias, apalagi mengingat adanya berbagai kemudahan baru yang ditawarkan melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi M-Paspor memungkinkan pemohon untuk memilih masa berlaku paspor sesuai kebutuhan, baik lima tahun maupun sepuluh tahun.

"Dengan adanya pilihan ini, masyarakat bisa memilih jenis paspor yang sesuai dengan kebutuhan perjalanan mereka. Ini adalah bentuk peningkatan layanan yang kami berikan," jelas Baharuddin.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru juga tengah mempersiapkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian. Pada tahun 2025, rencananya Kantor Imigrasi akan membuka immigration lounge di pusat perbelanjaan terkemuka di Pekanbaru, yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan proses pembuatan paspor dengan lebih nyaman dan praktis.

"Kami berharap, dengan hadirnya immigration lounge di mall, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor imigrasi untuk mengurus paspor. Ini adalah langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang sibuk dan tidak memiliki waktu luang untuk datang langsung ke kantor kami," tutup Baharuddin.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat. Dengan adanya berbagai peningkatan kualitas layanan dan kemudahan akses, diharapkan masyarakat tetap bisa menikmati proses pembuatan paspor yang lebih efisien dan terjangkau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Kampar Sambut Era Digital Bantuan Hukum dengan TUANKU Online

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas

HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
15 Ribu Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run, UMKM dan Pariwisata Ikut Bergeliat
18 Juli 2026
Riau Bhayangkara Run Diikuti 15.000.Peserta, Boneka Nona Seroja Jadi Souvenir Unik
18 Juli 2026
Api Belum Padam di Bengkalis, Rohul, dan Inhu, Manggala Agni Kerahkan Empat Regu Pemadam
18 Juli 2026
Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
17 Juli 2026
Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Percepatan Permohonan Indikasi Geografis Produk Unggulan Bengkalis
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI ADA SOLUSI" Episode 7
17 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Koordinasi BAPPERIDA Inhil
17 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
16 Juli 2026
Kemenkum Riau Publikasikan Layanan Kewarganegaraan dan Roya Fidusia
16 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 2 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 3 Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
  • 4 Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
  • 5 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 6 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 7 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 8 Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
  • 9 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved