FGD Forum Pemred SMSI, Pers Harus Jaga Integritas
Plt IKWI Resmi Ditunjuk Saat Momen Perayaan HPN 2025 di Riau
Koordinasi Perjanjian Kinerja 2025, Muliardi: Muliakanlah Kinerja, Supaya Kinerja Meningkat

Pekanbaru, Hariantimes.com - Perjanjian Kinerja merupakan kesepakatan kinerja terukur berisikan penugasan untuk melaksanakan program/kegiatan disertai dengan indikator kinerja.
Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen atas kinerja terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau H Muliardi dalam sambutannya pada kegiatan Koordinasi Perjanjian Kinerja 2025 dan Evaluasi Capkin 2024 di Aula Kanwil Kemenag Riau, Senin (23/12/2024).
Muliardi juga mengingatkan Kepala Kemenag Kabupaten/Kota untuk mengingatkan pengendali teknisnya yakni Kasubbag Tata Usaha bekerja membantu menyelesaikan tahapan perkin, sehingga manajemennya berjalan.
“Saya mengingatkan kepada semua kepala Madrasah, MTsN dan Aliyah se Provinsi Riau. Jika kepala Madrasah itu mulia dimata kita. Muliakan lah kinerja nya. Jaga kemuliaan itu sebagai posisi kepala Madrasah itu supaya kinerjanya meningkat. Jadi manajemennya berjalan dan dilakukan evaluasi diakhir triwulan secara bertahap.
“Saya mengingatkan kepada semua kepala Madrasah, MTsN dan Aliyah se Provinsi Riau. Jika kepala Madrasah itu mulia dimata kita. Muliakan lah kinerja nya. Jaga kemuliaan itu sebagai posisi kepala Madrasah itu supaya kinerjanya meningkat," sebut Muliardi.
Perkin ini, katanya, indikator capaian kinerja dengan target tidak muluk-muluk. Karena rentangnya 80 hingga 100 itu adalah sangat baik. Dari empat triwulan itu tidak susah untuk mencapai angka tersebut. Misalnya di triwulan pertama anggaran di blokir dan tidak bisa berbuat apa-apa. Tetapi di triwulan kedua akan muncul dan akan menumpuk di triwulan ke empat. Evident setiap anggaran yang digunakan harus diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama atau SIPKA.
Sementara itu Plt Kepala Bagian Tata Usaha Rahmat Suhadi mengatakan, Perjanjian Kinerja merupakan dasar evaluasi kinerja antara pimpinan dan pegawai atau lembaga pemerintahan mengenai target kinerja yang harus dicapai dalam periode tertentu.
“Perkin ini juga merupakan dasar monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan kinerja serta sebagai dasar penetapan sasaran kinerja pegawai," tutur Rahmat Suhadi.
Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Kinerja Tahun 2025 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Riau, baik antara Kabag, Kabid dan Pembimas serta Kepala Kankemenag kabupaten/Kota dengan Kepala Kanwil Kemenag Riau dan Satuan Kerja Madrasah Negeri dengan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing.(*)
Tulis Komentar