• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 171 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 174 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 193 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 184 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 204 Kali

  • Home
  • Riau

Tangkal Potensi Praktik Pidana Korupsi, PHR Berkomitmen Jaga Tata Kelola dan Integritas

Zulmiron
Rabu, 04 Desember 2024 16:33:31 WIB
Cetak
Dirut PHR Ruby Mulyawan bersama para panelis saat sesi berfoto di acara diskusi Hakordia.

Jakarta. Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik dengan meningkatkan kesadaran dan pengawasan.

Menangkal potensi praktik pidana korupsi melalui penguatan Sistem Manajemen Anti Korupsi (SMAP) dan kolaborasi berbagai pihak.

Komitmen tersebut terungkap dalam acara diskusi panel dalam rangka Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) yang bertema ‘Komitmen Memberantas Korupsi dengan Integritas Tinggi’ di RDTX Place, Jakarta pada Selasa (03/12/2024)

Hadir dalam acara ini yakni Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan. Hadir pula praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roro Wide Sulistyowati, serta Vice President Investigation IA & WBS PT Pertamina (Persero).

Baca Juga :
  • SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan mengungkapkan, PHR mengerjakan ratusan project dengan budget bernilai tinggi. Hal ini tentu berdampak pada kompleksitas operasi. Artinya, menunjukkan betapa besar tantangan dan operasi yang dihadapi para pekerja. Meski demikian, PHR menurutnya berupaya memberikan yang terbaik dengan menjaga tata kelola dan integritas.

“Jadi penting agar kita selalu menunjukkan integritas dan tata kelola baik,” ungkapnya saat memberikan kata sambutan.

Tindak pidana korupsi, lanjut Ruby adalah tantangan pada mentalitas kita semua. Tantangan akan semakin besar karena interaksi semakin terbuka. Baik dengan rekan dan mitra kerja. Tetapi dituntut menunjukkan proses bisnis yang bersih dan transparan, karena regional 1 adalah etalase dari seluruh proses kegiatan bisnis hulu migas. Dengan menjaga integritas, serta selalu terdepan dalam memberikan proses bisnis bersih dan transparan ia yakin berdampak positif bagi keseluruhan organisasi.

“Harapannya, Hakordia menjadi momen pengingat dan penyemangat,” tambahnya.  

Diketahui sebelumnya, PHR berkomitmen menerapkan tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada setiap aktivitas Perusahaan. Implementasi tata kelola Perusahaan yang dilakukan PHR senantiasa merujuk pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut dijalankan agar pengambilan Keputusan yang dilakukan PHR dilakukan transparan, mengedepankan akuntabilitas dan responsibilitas.

Prinsip dasar GCG yang diterapkan yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness. Sejauh ini, PHR berhasil mencatatkan milestone dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001 SIstem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2024.

PHR telah menerapkan SMAP sejak tahun 2022 di Wilayah Kerja Rokan (WK Rokan). Sesuai dengan klausa yang ada di ISO 37001, sistem ini dirancang guna mencegah, mendeteksi, dan menanggapi upaya terjadinya praktik tindak pidana korupsi di seluruh operasi perusahaan. Sistem ini mencakup berbagai elemen, diantaranya kebijakan anti penyuapan, prosedur dan proses yang didesain untuk mencegah penyuapan, sosialisasi, edukasi dan pelatihan anti penyuapan kepada para karyawan dan pelaporan melalui jalur  Whistle Blowing System (WBS) yang aman serta efektif.

Sementara Praktisi Hukum Senior Todung Mulya Lubis melihat praktik korupsi itu bisa ditekan dengan perbaikan sistem. Salah satu yang dapat dijadikan acuan adalah angka Indeks Persepsi Korupsi / Corruption Perception Index (CPI). Semakin baik indeks persepsi korupsi Indonesia, itu memiliki efek yang luar biasa. Misalnya, untuk menarik minat investasi dari pengusaha diluar negeri untuk berusaha di Indonesia.

Untuk itu, sebagai salah satu Perusahaan terbesar, PHR menurutnya bisa membangun sistem Good Corporate Governance (GCG). Pertamina bisa membangun konsep Island of Integrity (pulau integritas). Sebuah konsep yang digunakan untuk menunjukkan semangat pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan pemberantasan korupsi melalui sistem, ia yaklin bisa mengalahkan perbuatan tercela meski tersemat dalam budaya. Pemberantasan korupsi baginya itu perkara perbaikan sistem, bukan budaya.

“Pertamina is one of a big company. Bicara Island of Integrity mencerminkan tidak ada korupsi, suap, dan gratifikasi. Mimpi saya, Pertamina menjadi showcase di Indonesia,” katanya.

Senada, Kasatgas AKBU KPK Roro Wide Sulistyowati melihat upaya pemberantasan korupsi menjadi perhatian pemerintah. Terlihat dari penetapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan lembaga negara, pemerintah daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan pencegahan korupsi di Indonesia.

“Stranas tidak hanya tugas KPK semata, tapi kita semua bisa mendorong laju pencegahan korupsi di Indonesia,” sebut Roro.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet

Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri

Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat

PLN UID Riau dan Kepri Pastikan Listrik Andal di Berbagai Wilayah

Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

Bupati Siak Afni Zulkifli Terima Penghargaan SIEXPO Award 2026

Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved