• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 375 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 325 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 330 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 306 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 372 Kali

  • Home
  • Riau

Tangkal Potensi Praktik Pidana Korupsi, PHR Berkomitmen Jaga Tata Kelola dan Integritas

Zulmiron
Rabu, 04 Desember 2024 16:33:31 WIB
Cetak
Dirut PHR Ruby Mulyawan bersama para panelis saat sesi berfoto di acara diskusi Hakordia.

Jakarta. Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berkomitmen menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik dengan meningkatkan kesadaran dan pengawasan.

Menangkal potensi praktik pidana korupsi melalui penguatan Sistem Manajemen Anti Korupsi (SMAP) dan kolaborasi berbagai pihak.

Komitmen tersebut terungkap dalam acara diskusi panel dalam rangka Hari Anti Korupsi se Dunia (Hakordia) yang bertema ‘Komitmen Memberantas Korupsi dengan Integritas Tinggi’ di RDTX Place, Jakarta pada Selasa (03/12/2024)

Hadir dalam acara ini yakni Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan. Hadir pula praktisi hukum senior Todung Mulya Lubis, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roro Wide Sulistyowati, serta Vice President Investigation IA & WBS PT Pertamina (Persero).

Baca Juga :
  • Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan mengungkapkan, PHR mengerjakan ratusan project dengan budget bernilai tinggi. Hal ini tentu berdampak pada kompleksitas operasi. Artinya, menunjukkan betapa besar tantangan dan operasi yang dihadapi para pekerja. Meski demikian, PHR menurutnya berupaya memberikan yang terbaik dengan menjaga tata kelola dan integritas.

“Jadi penting agar kita selalu menunjukkan integritas dan tata kelola baik,” ungkapnya saat memberikan kata sambutan.

Tindak pidana korupsi, lanjut Ruby adalah tantangan pada mentalitas kita semua. Tantangan akan semakin besar karena interaksi semakin terbuka. Baik dengan rekan dan mitra kerja. Tetapi dituntut menunjukkan proses bisnis yang bersih dan transparan, karena regional 1 adalah etalase dari seluruh proses kegiatan bisnis hulu migas. Dengan menjaga integritas, serta selalu terdepan dalam memberikan proses bisnis bersih dan transparan ia yakin berdampak positif bagi keseluruhan organisasi.

“Harapannya, Hakordia menjadi momen pengingat dan penyemangat,” tambahnya.  

Diketahui sebelumnya, PHR berkomitmen menerapkan tata Kelola Perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada setiap aktivitas Perusahaan. Implementasi tata kelola Perusahaan yang dilakukan PHR senantiasa merujuk pada perundang-undangan dan peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut dijalankan agar pengambilan Keputusan yang dilakukan PHR dilakukan transparan, mengedepankan akuntabilitas dan responsibilitas.

Prinsip dasar GCG yang diterapkan yakni Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi dan Fairness. Sejauh ini, PHR berhasil mencatatkan milestone dengan memperoleh Sertifikasi ISO 37001 SIstem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada tahun 2024.

PHR telah menerapkan SMAP sejak tahun 2022 di Wilayah Kerja Rokan (WK Rokan). Sesuai dengan klausa yang ada di ISO 37001, sistem ini dirancang guna mencegah, mendeteksi, dan menanggapi upaya terjadinya praktik tindak pidana korupsi di seluruh operasi perusahaan. Sistem ini mencakup berbagai elemen, diantaranya kebijakan anti penyuapan, prosedur dan proses yang didesain untuk mencegah penyuapan, sosialisasi, edukasi dan pelatihan anti penyuapan kepada para karyawan dan pelaporan melalui jalur  Whistle Blowing System (WBS) yang aman serta efektif.

Sementara Praktisi Hukum Senior Todung Mulya Lubis melihat praktik korupsi itu bisa ditekan dengan perbaikan sistem. Salah satu yang dapat dijadikan acuan adalah angka Indeks Persepsi Korupsi / Corruption Perception Index (CPI). Semakin baik indeks persepsi korupsi Indonesia, itu memiliki efek yang luar biasa. Misalnya, untuk menarik minat investasi dari pengusaha diluar negeri untuk berusaha di Indonesia.

Untuk itu, sebagai salah satu Perusahaan terbesar, PHR menurutnya bisa membangun sistem Good Corporate Governance (GCG). Pertamina bisa membangun konsep Island of Integrity (pulau integritas). Sebuah konsep yang digunakan untuk menunjukkan semangat pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi. Dengan pemberantasan korupsi melalui sistem, ia yaklin bisa mengalahkan perbuatan tercela meski tersemat dalam budaya. Pemberantasan korupsi baginya itu perkara perbaikan sistem, bukan budaya.

“Pertamina is one of a big company. Bicara Island of Integrity mencerminkan tidak ada korupsi, suap, dan gratifikasi. Mimpi saya, Pertamina menjadi showcase di Indonesia,” katanya.

Senada, Kasatgas AKBU KPK Roro Wide Sulistyowati melihat upaya pemberantasan korupsi menjadi perhatian pemerintah. Terlihat dari penetapan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), sebagai arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan lembaga negara, pemerintah daerah (Pemda) dan pemangku kepentingan lain dalam melaksanakan pencegahan korupsi di Indonesia.

“Stranas tidak hanya tugas KPK semata, tapi kita semua bisa mendorong laju pencegahan korupsi di Indonesia,” sebut Roro.(*)
 


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 2 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 3 Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
  • 4 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 5 Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
  • 6 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 7 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 8 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 9 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved